Tampilkan postingan dengan label Auditing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Auditing. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Desember 2018

Pemeriksaan Piutang


A.        Pengertian Piutang
Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutangusaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang lain-lain adalah piutang yang timbul akibat transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai piutang antara lain:
a.       Piutang Usaha
b.      Wesel Tagih
c.       Piutang Pegawai
d.      Piutang Bunga
e.       Uang Muka
f.       Refundable Deposit (uang Jaminan)
g.       Piutang lain-lain
h.      Allowance for bad debts (penyisihan piutangtak tertagih)
Jenis-jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa:
a.       Piutang Usaha
b.       Piutang Pegawai
c.       Piutang Direksi
d.       Piutang Pemegang Saham
e.       Piutang Perusahaan Afiliasi
f.        Piutang Lain-lain

B.        Tujuan Pemeriksaan Piutang
a.       Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (intern control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan pemeriksaan kas. Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas penjualan, piutang dan penerimaan kas berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil.
b.      Untuk memeriksa Validity (keabsahan) dan Authenticity (keotentikan) daripada piutang. Validity maksudnya pakah piutang itu sah, masih berlaku (diakui oleh yang mempunyai utang). Authenticity maksudnya apakah piutang itu didukung oleh bukti yang otentik yang ditandatangani pelanggan.
c.       Untuk memeriksa Collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih). Collectibility maksudnya kemungkinan tertagihnya piutang. Piutang disajikan sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih. Jumlah yang diperkirakan tidak bisa ditagih harus dibuatkan penyisihan dalam jumlah yang cukup.
d.      Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih. Wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal jatuh tempo, harus diungkapkan sebagai contingent liability pada tanggal neraca.
e.       Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Menurut SAK :
·         Piutang Usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah.
·         Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagih dikurangi taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.
·         Saldo kredit individual, jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban.
·         Piutang yang dijaminkan harus diungkapkan
·         Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan

C.        Prosedur Pemeriksaan Piutang
Prosedur audit dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit avidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Prosedur audit piutang usaha sebagai berikut :
a.       Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
b.      Buat Top Schedule dan Supporting schedule piutang per tanggal neraca
c.       Minta aging Schedule dari piutang usaha per tanggal neraca yang antara lain menunjukan nama pelanggan (costumer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collectionsnya.
d.      Periksa mathematical Accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
e.       Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
f.       Kirimkan konfirmasi piutang
g.       Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent  collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
h.      Periksa apakah wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
i.        Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
j.        Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, kredit note dan lain-lain, lebih kurang dua minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
k.      Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban kofirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahui apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
l.        Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
m.    Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa.




Pemeriksaan Kas Dan Bank


A.       Sifat Dan Contoh Kas Dan Bank
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu, banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Oleh karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan bank.
a.  Menurut Standar Akuntansi, kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
b.   Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Contoh perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dan bank adalah:
a.     Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing,
b.    Saldo rekening giro di Bank dalam rupiah maupun mata uang asing,
c.    Bon-bon kas kecil yang belum direimbursed.
d.   Check tunai yang akan didepositokan.
Sedang yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank pada neraca adalah:
a.       Deposito berjangka (time deposit)
b.      Cek mundur dan cek kosong.
c.       Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund).
d.      Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik didalam maupun diluar negeri, misalnya karena dibekukan.

B.       Tujuan Pemeriksaan (Audit Objektives) Kas Dan Bank
a.       Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan Bank.
b.      Untuk memeriksa apakah saldo kas clan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (Existence).
c.       Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas clan bank.
d.      Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas clan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca clan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke dalam rugi laba tahun berjalan.
e.       Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation dan disclosure).
Beberapa ciri internal control yang baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan clan pengeluaran kas clan bank adalah:
a.     Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab antara yang menerima mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberika otoritasi atas pengeluaran dan penerimaan kas clan bank.
b.    Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan. Maksudnya auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas yang dimiliki perusahaan (non hand clan in bank) betul-betul ada dan di miliki perusahaan clan bukan milik pribadi, direksi atau pemegang saham. Karena itu harus melakukan kas opname clan mengirim informasi bank.
c.    Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank. Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya (sinking fund) maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas diharta lancar. Hal tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
d.  Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas/bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal neraca clan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi laba tahun berjalan. Misalkan per 31 Desember 1994 perusahaan mempunyai saldo bank sebesar US $100 ribu yang dibuku besar dicatat dalam rupiah sebesar Rp 210.000.000, Misalkan kurs BI per 31Desember 1994 : kurs jual 1 US $ Rp 2.160,- dan kurs beli 1 US $ = Rp 2.140, Maka saldo US $ 100.000 tersebut harus dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs 1 US $ =  Rp 2.150. Karena itu harus dibuat Adjusment : Dr Bank : Rp 5.000.000, Cr laba selisih kurs  Rp 5.000.000, Untuk mengoreksi selisih kurs dari saldo bank dalam US $ pertanggal neraca.
e.  Untuk memeriksa apakah penyajiannya di Neraca sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Menurut SAK :
1)     Kas dan Bank disajikan di neraca  sebagai harta lancar (Current Assets).
2)     kas dan Bank yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukkan dalam aktiva lancar hanya jika pembatasan tersebut  dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
3)  Saldo kkredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.
4)  Saldo kredit dan debit rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca sebagai satu kesatuan.

C.        Prosedur Pemeriksaan Kas Dan Bank
a.       Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
b.     Buat top schedule cash on hand and in bank per tanggal neraca (misal Per 31-12-1997), atau kalau belum selesai, boleh per 31-10-1997 atau 30-11-1997; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian apakah ada hal-hal yang un usually (di luar kebiasaan atau tidak).
c.        Lakukan Cash Count per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
d.     Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
e.         Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
f.         Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca.
g.       Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
h.   Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
i.     Periksa inter bank transfer lebih kurang satu minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
j.    Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
k.     Seandainya ada saldo kas dan bank dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.Periksa apakah penyajian kas dan bank di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
l.    Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan bank atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh audit prosedur diatas.

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...