A.
Pengertian Piutang
Standar Akuntansi Keuangan
menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam dua kategori yaitu
piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutangusaha
adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagang atau jasa secara
kredit. Sedangkan piutang lain-lain adalah piutang yang timbul akibat transaksi
diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Contoh
dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai piutang antara lain:
a.
Piutang Usaha
b.
Wesel Tagih
c.
Piutang Pegawai
d.
Piutang Bunga
e.
Uang Muka
f.
Refundable
Deposit (uang Jaminan)
g.
Piutang lain-lain
h.
Allowance
for bad debts (penyisihan piutangtak tertagih)
Jenis-jenis
piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa:
a.
Piutang Usaha
b.
Piutang Pegawai
c.
Piutang Direksi
d.
Piutang Pemegang Saham
e.
Piutang Perusahaan Afiliasi
f.
Piutang Lain-lain
B.
Tujuan Pemeriksaan Piutang
a.
Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (intern control) yang baik atas piutang
dan transaksi penjualan, piutang dan pemeriksaan kas. Jika auditor dapat
meyakinkan dirinya bahwa internal control
atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas penjualan,
piutang dan penerimaan kas berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam
melakukan substantive test dapat
diperkecil.
b.
Untuk memeriksa Validity
(keabsahan) dan Authenticity (keotentikan)
daripada piutang. Validity maksudnya
pakah piutang itu sah, masih berlaku (diakui oleh yang mempunyai utang). Authenticity maksudnya apakah piutang
itu didukung oleh bukti yang otentik yang ditandatangani pelanggan.
c.
Untuk memeriksa Collectibility
(kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan
piutang tak tertagih). Collectibility maksudnya
kemungkinan tertagihnya piutang. Piutang disajikan sebesar jumlah yang
diperkirakan dapat ditagih. Jumlah yang diperkirakan tidak bisa ditagih harus
dibuatkan penyisihan dalam jumlah yang cukup.
d.
Untuk
mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent
liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih. Wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal jatuh
tempo, harus diungkapkan sebagai contingent
liability pada tanggal neraca.
e.
Untuk
memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
Menurut
SAK :
·
Piutang Usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus
disajikan secara terpisah.
·
Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagih dikurangi
taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.
·
Saldo kredit individual, jika jumlahnya material harus
disajikan dalam kelompok kewajiban.
·
Piutang yang dijaminkan harus diungkapkan
·
Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan
piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali kepada suatu lembaga
keuangan harus dijelaskan
C.
Prosedur Pemeriksaan Piutang
Prosedur audit dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit
avidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran
laporan keuangan. Prosedur audit piutang usaha sebagai berikut :
a.
Pelajari dan evaluasi internal
control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
b.
Buat Top Schedule
dan Supporting schedule piutang per
tanggal neraca
c. Minta aging Schedule dari piutang usaha per
tanggal neraca yang antara lain menunjukan nama pelanggan (costumer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collectionsnya.
d. Periksa
mathematical Accuracy-nya dan check individual balance ke subledger
lalu totalnya ke general ledger.
e.
Test
check
umur piutang dari beberapa customer
ke subledger piutang dan sales invoice.
f.
Kirimkan konfirmasi piutang
g.
Periksa subsequent
collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal
penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit
field work). Perhatikan bahwa yang
dicatat sebagai subsequent collections hanyalah yang berhubungan
dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
h.
Periksa apakah wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan
adanya contingent liability.
i.
Periksa dasar penentuan allowance
for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah
cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
j.
Test
sales cut-of dengan jalan memeriksa sales
invoice, kredit note dan
lain-lain, lebih kurang dua minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
k.
Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban
kofirmasi bank, dan correspondence file
untuk mengetahui apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
l.
Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
m.
Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang
diperiksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar