Sabtu, 01 Desember 2018

Pemeriksaan Piutang


A.        Pengertian Piutang
Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutangusaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang lain-lain adalah piutang yang timbul akibat transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai piutang antara lain:
a.       Piutang Usaha
b.      Wesel Tagih
c.       Piutang Pegawai
d.      Piutang Bunga
e.       Uang Muka
f.       Refundable Deposit (uang Jaminan)
g.       Piutang lain-lain
h.      Allowance for bad debts (penyisihan piutangtak tertagih)
Jenis-jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa:
a.       Piutang Usaha
b.       Piutang Pegawai
c.       Piutang Direksi
d.       Piutang Pemegang Saham
e.       Piutang Perusahaan Afiliasi
f.        Piutang Lain-lain

B.        Tujuan Pemeriksaan Piutang
a.       Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (intern control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan pemeriksaan kas. Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas penjualan, piutang dan penerimaan kas berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil.
b.      Untuk memeriksa Validity (keabsahan) dan Authenticity (keotentikan) daripada piutang. Validity maksudnya pakah piutang itu sah, masih berlaku (diakui oleh yang mempunyai utang). Authenticity maksudnya apakah piutang itu didukung oleh bukti yang otentik yang ditandatangani pelanggan.
c.       Untuk memeriksa Collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih). Collectibility maksudnya kemungkinan tertagihnya piutang. Piutang disajikan sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih. Jumlah yang diperkirakan tidak bisa ditagih harus dibuatkan penyisihan dalam jumlah yang cukup.
d.      Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih. Wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal jatuh tempo, harus diungkapkan sebagai contingent liability pada tanggal neraca.
e.       Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Menurut SAK :
·         Piutang Usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah.
·         Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagih dikurangi taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.
·         Saldo kredit individual, jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban.
·         Piutang yang dijaminkan harus diungkapkan
·         Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan

C.        Prosedur Pemeriksaan Piutang
Prosedur audit dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit avidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Prosedur audit piutang usaha sebagai berikut :
a.       Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
b.      Buat Top Schedule dan Supporting schedule piutang per tanggal neraca
c.       Minta aging Schedule dari piutang usaha per tanggal neraca yang antara lain menunjukan nama pelanggan (costumer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collectionsnya.
d.      Periksa mathematical Accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
e.       Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
f.       Kirimkan konfirmasi piutang
g.       Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent  collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
h.      Periksa apakah wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
i.        Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
j.        Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, kredit note dan lain-lain, lebih kurang dua minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
k.      Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban kofirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahui apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
l.        Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
m.    Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...