A.
Pengertian Kertas Kerja Audit
SA Seksi 339
Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas
kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang
diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh
kertas kerja adalah program audit hasil pemahaman terhadap pengendalian intern,
analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari
dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh
auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media
yang lain.
Dalam SA 339
dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dukumentasi yang memperlihatkan
:
1.
Pemeriksaan
telah direncanakan dan di supervise dengan baik, yang menunjukan
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2.
Pemahaman yang
memadai atas struktur pengendalian internal telah diperoleh untuk merancangkan
audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakuan.
3.
Bukti audit
telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah di terapkan dan pengujian yang
telah dilaksanakan, yang memberikan bukti yang kompeten yang cukup sebagai
dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan,
yang menunjukan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Menurut IBK Bayangkara
kertas kerja audit (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data
yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit.
Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, KKA harus
mencerminkan langkah-langkah audit yang ditempuh;
1.
Rencana audit
2.
Pemeriksaan dan evaluasi kecukupan dan efektivitas system control internal
3.
Prosedur-prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh dan
kesimpulan yang dicapai
4.
Penelahaan kertas kerja audit oleh penyedia
5.
Laporan audit
6.
Tindak lanjut dari tindakan perbaikan.
B.
Manfaat Kertas Kerja
Audit
Setiap auditor wajib membuat KKA pada saat melaksaanakan tugas audit,
manfaat utama KKA antara lain :
1.
Merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit.
2.
Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para
pelaksana audit.
3.
Merupakan alat pembuktian ari laporan hasil audit.
4.
Menyajikan data untuk keperluan referensi
5.
Merupakan salah satu pedoman untuk tuga audit berikutnya.
C.
Tujuan Pembuatan Kertas
Kerja Audit
1.
Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan audit. Kertas kerja audit
dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya dan merupakan bukti
bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.
Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya. Auditor dapat
kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di
kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau
pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.
Mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap audit. Audit yang
dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan
dalam brbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan
berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengorganisasian dan
pengkordinasian bebagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan
kertas kerja.
4.
Memberikan pedoman dalam audit berikutnya. Dari kertas kerja dapat
diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika
dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi
yang berlainan. Auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan
akuntansi klien dan pengendalian intern klien serta rekomendasi perbaikan yang
diajukan kepada klien dalam audit yang lalu. Jurnal-jurnal adjustment
yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan yang lalu.
D.
Penyusunan Kertas Kerja Audit
Auditor
biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :
1.
Arsip audit
tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang
disebut arsip kini (current file)
2.
Arsip permanen
(permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami
perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang
informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip
permanen berisi informasi sebagai berikut :
1.
Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
klien
2.
Bagan
organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
3.
Pedoman akun,
pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
4.
Copy surat perjanjian penting yang
mempunyai masa laku jangka panjang.
5.
Tata letak
pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
6.
Copy notulen rapat direksi, pemegang saham,
dan komite-komite yang dibentuk klien.
Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga
tujuan yaitu :
1.
Untuk
menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit
tahun-tahun mendatang.
2.
Untuk
memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang
baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
3.
Untuk
menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif
tidak pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip
permanen. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi,
utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok
modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun.
Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang
akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan
memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan
akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu
auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan
dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi
tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.
E.
Tipe Kertas Kerja
Secara garis
besar dikelompokan dalam 5 tipe yaitu :
1.
Program Audit ( Audit Program ) Program audit merupakan daftar
prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit
adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus
diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor
menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap
unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana
prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan.
Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat
untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit.
Program audit dapat digunakan untuk merencanakan
jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya,
jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan
dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor
dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung. Audit program merupakan kumpulan prosedur audit
(dibuat tertulis ) yang rinci dan dijalankan untuk mencapai tujuan audit ( akan
lebih baik jika audit program dibuat terpisah untuk compliance test dan substantive
test. Tujuan audit program adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan
keuangan oleh manajemen dari sisieksistensi atau keterjadian, kelengkapan, hak
dan kewajiban, penilaian atau alokasi serta panyjian dan pengungkapan dapat
dipercaya, wajar dan tidak menyesatkan terhadap pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan tersebut.
Manfaat audit program yaitu:
a.
Sebagai
petunjuk kerja yang harus dilakukan asisten dan instruksi bagaimana harus
menyelesaikan
b.
Sebagai dasar
untuk koordinasi, pengawasan dan pengendalian pemeriksaan.
c.
Sebagai dasar
penilaian kerja yang dilakukan klien
d.
Disusun setelah
Audit Plan ( tetapi sebelum pemeriksaan lapangan dimulai )
e.
Disusun secara
stndarisasi untuk semua klien
f.
Disusun sesuai
dengan kondisi dan situasi klien
Audit Program yamg baik mencamtumkan :
a.
Tujuan
pemeriksaan (audit objective)
b.
Prosedur audit
yang akan dijalankan
c.
Kesimpulan
pemeriksaan
2.
Daftar Saldo Kerja ( Working Trial
Balance ) Daftar yang
berisi saldo – saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada
akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjusment dan penggolongan kembali
yang diusulkan oleh auditor, serta saldo saldo setelah koreksi auditor yang
akan tampak dalam laporan keuangan auditan ( Audited Financial Report).
a.
Ringkasan Jurnal Penyesuaian
( Adjustment ) Untuk
membetulkan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi klien maka auditor
membuat : Draft Jurnal Adjusment
b.
Jurnal Penggolongan Kembali
( Reclassification Entries ),
digunakan auditor untuk memperoleh pengelompokan yang benar dalam laporan
keuangan klien.
3.
Skedul Utama ( Lead Schedule / top
schedule ) Skedul Utama
adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam
skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan dan digunakan untuk
menggabungkan akun-akun besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan
dicantumkan di dalam laporan keuangan dalam satu jumlah.
4.
Skedul Pendukung ( Supporting
Schedule ) Skedul
pendukung adalah kertas yang digunakan untuk memverifikasi dan menganalisa
terhadap unsur – unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien untuk
mendukung dan menguatkan informasi keuangan dan operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar