Sabtu, 01 Desember 2018

Kertas Kerja Audit

A.     Pengertian Kertas Kerja Audit
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit hasil pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.
Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dukumentasi yang memperlihatkan :
1.      Pemeriksaan telah direncanakan dan di supervise dengan baik, yang menunjukan dilaksanakannya  standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2.      Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian internal telah diperoleh untuk merancangkan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakuan.
3.      Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah di terapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti yang kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Menurut IBK Bayangkara kertas kerja audit (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit. Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, KKA harus mencerminkan langkah-langkah audit yang ditempuh;
1.      Rencana audit
2.      Pemeriksaan dan evaluasi kecukupan dan efektivitas system control internal
3.      Prosedur-prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan yang dicapai
4.      Penelahaan kertas kerja audit oleh penyedia
5.      Laporan audit
6.      Tindak lanjut dari tindakan perbaikan.

B.     Manfaat Kertas Kerja Audit
Setiap auditor wajib membuat KKA pada saat melaksaanakan tugas audit, manfaat utama KKA antara lain :
1.      Merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit.
2.      Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksana audit.
3.      Merupakan alat pembuktian ari laporan hasil audit.
4.      Menyajikan data untuk keperluan referensi
5.      Merupakan salah satu pedoman untuk tuga audit berikutnya.

C.     Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
1.      Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan audit. Kertas kerja audit dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.      Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya. Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.      Mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap audit. Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam brbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengorganisasian dan pengkordinasian bebagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
4.      Memberikan pedoman dalam audit berikutnya. Dari kertas kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan. Auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien,  catatan akuntansi klien dan pengendalian intern klien serta rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu. Jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan yang lalu.

D.     Penyusunan Kertas Kerja Audit
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :
1.      Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
2.      Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :
1.      Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
2.      Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
3.      Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
4.      Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
5.      Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
6.      Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien.
Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
1.      Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
2.      Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
3.      Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak  pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanen. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.

E.     Tipe Kertas Kerja
Secara garis besar dikelompokan dalam 5 tipe yaitu :
1.      Program Audit ( Audit Program ) Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit.
Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung. Audit program merupakan kumpulan prosedur audit (dibuat tertulis ) yang rinci dan dijalankan untuk mencapai tujuan audit ( akan lebih baik jika audit program dibuat terpisah untuk compliance test dan substantive test. Tujuan audit program adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan oleh manajemen dari sisieksistensi atau keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian atau alokasi serta panyjian dan pengungkapan dapat dipercaya, wajar dan tidak menyesatkan terhadap pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
Manfaat audit program yaitu:
a.    Sebagai petunjuk kerja yang harus dilakukan asisten dan instruksi bagaimana harus menyelesaikan
b.    Sebagai dasar untuk koordinasi, pengawasan dan pengendalian pemeriksaan.
c.    Sebagai dasar penilaian kerja yang dilakukan klien
d.    Disusun setelah Audit Plan ( tetapi sebelum pemeriksaan lapangan dimulai )
e.    Disusun secara stndarisasi untuk semua klien
f.     Disusun sesuai dengan kondisi dan situasi klien
Audit Program yamg baik mencamtumkan :
a.    Tujuan pemeriksaan (audit objective)
b.    Prosedur audit yang akan dijalankan
c.    Kesimpulan pemeriksaan
2.      Daftar Saldo Kerja ( Working Trial Balance ) Daftar yang berisi saldo – saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjusment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan ( Audited Financial Report).
a.       Ringkasan Jurnal Penyesuaian ( Adjustment ) Untuk membetulkan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi klien maka auditor membuat : Draft Jurnal Adjusment
b.      Jurnal Penggolongan Kembali ( Reclassification Entries ), digunakan auditor untuk memperoleh pengelompokan yang benar dalam laporan keuangan klien.
3.      Skedul Utama ( Lead Schedule / top schedule ) Skedul Utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan dan digunakan untuk menggabungkan akun-akun besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan di dalam laporan keuangan dalam satu jumlah.
4.    Skedul Pendukung ( Supporting Schedule ) Skedul pendukung adalah kertas yang digunakan untuk memverifikasi dan menganalisa terhadap unsur – unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien untuk mendukung dan menguatkan informasi keuangan dan operasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...