Theory
Reasoned Action pertama kali dicetuskan oleh Ajzen pada tahun 1980. Teori ini
disusun menggunakan asumsi dasar bahwa manusia berperilaku dengan cara yang
sadar dan mempertimbangkan segala informasi yang tersedia. Dalam TRA ini, Ajzen
menyatakan bahwa niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku menentukan akan
dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku tersebut. Lebih lanjut, Ajzen
mengemukakan bahwa niat melakukan atau tidak melakukan perilaku tertentu
dipengaruhi oleh dua penentu dasar, yang pertama berhubungan dengan sikap dan
yang lain berhubungan dengan pengaruh sosial yaitu norma subjektif (Rendezvous,
2012).
Theory of Reasoned Action (TRA) atau
Behavioral Intention Theory dari Ajzen dan Fishbelin masih relatif baru, dan
kurang banyak digunakan dan kurang banyak dikenal. Model ini menggunakan
pendekatan kognitif, dan didasari ide bahwa “humans are reasonable animals who,
in deciding what action to make, system atically process and utilize the
information available to them”. Theory of Reasoned Action (TRA) merupakan teori
perilaku manusia secara umum : aslinya teori ini dipergunakan di dalam berbagai
macam perilaku manusia, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan
social-psikologis, kemudian makin bertambah digunakan untuk menentukan faktor-faktor
yang berkaitan dengan perilaku kesehatan. Teori ini menghubungkan keyakinan (beliefs), sikap (attitude), kehendak/intense (intention),
dan perilaku (behavior). Untuk
mengetahui apa yang akan dilakukan seseorang, cara terbaik untuk meramalkannya
adalah mengetahui intensi orang tersebut.
Theory of Reasoned Action (TRA) Intensi
ditentukan oleh sikap dan norma subyektif. Komponen pertama mengacu pada sikap
terhadap perilaku. Sikap ini merupakan hasil pertimbangan untung dan rugi dari
perilaku tersebut (outcome of the
behavior). Disamping itu juga dipertimbangkan pentingnya
konsekuensi-konsekuensi yang akan terjadi bagi individu (evaluation regarding the outcome). Komponen kedua mencerminkan
dampak dari norma-norma subyektif. Norma sosial mengacu pada keyakinan
seseorang terhadap bagaimana dan apa yang dipikirkan orang-orang yang
dianggapnya penting (referent person)
dan motivasi seseorang untuk mengikuti pikiran tersebut. Contoh : orang tua
mempunyai harapan tentang keikut sertaan dalam program ini imunisasi bagi
anak-anaknya. Mereka mungkin percaya bahwa imunisasi melindungi
serangan-serangan penyakit (keuntungan), tetapi juga menyebabkan rasa sakit
atau tidak enak badan dan juga mahal (kerugian). Orang tua akan
mempertimbangkan mana yang lebih penting antara perlindungan kesehatan atau
tangisan, mungkin anak panas dan mengeluarkan uang. Pertanyaan yang sering
muncul ialah atas dasar apa seseorang mempunyai keyakinan dan norma sosial?
Pertanyaan ini mencakup peran variabel eksternal, seperti variabel demografis,
jenis kelamin, usia, yang tidak muncul secara langsung dalam‘theory of reasoned action’, variabel ini
bukannya kurang penting, tetapi efeknya pada intensi (kehendak) dianggap
diperantai oleh sikap, norma subyektif, dan berat relatif dari komponen-komponen
ini. Keuntungan teori ini adalah member pegangan untuk menganalisa komponen
perilaku dalam item yang operasional. Bagaimana sejumlah pencegahan harus
dipertimbangkan supaya model ini dipergunakan dengan tepat. Fokus sasaran
adalah prediksi dan pengertian perilaku yang dapat diamati secara langsung dan
dibawah kendali seseorang. Artinya bahwa perilaku sasaran harus diseleksi dan
diidentifikasikan secara jelas. Tuntutan ini memerlukan pertimbangan mengenai
tidakan (action), sasaran (target), konteks (context), waktu (time).
Lebih lanjut, sebuah konsep penting dalam teori ini ialah fokus perhatian (salience). Istilah ini mengacu
intervensi yang efektif, pertama-tama harus menentukan hasil dan kelompok
referensi yang penting bagi perilaku populasi yang dipertimbangkan. Hal ini
berbeda dari perilaku populasi yang satu ke populasi yang lain. Ini mengacu
pada norma nilai dan norma-norma dalam kelompok sosial yang diselidiki, sebagai
indikator penting untuk memprediksikan perilaku yang akan diukur. Dengan menggunakan
model Fishbein, dapat dikatakan yang penting bukankah budaya itu sendiri,
tetapi cara budaya mempengaruhi sikap, intensi dan perilaku.
Menurut
Anggraini (2015) juga dalam penelitiannya mengemukakan bahwa, Teori Reasoned
Action menghubungkan keyakinan (beliefs), sikap (attitude),
kehendak/intensi (intention), dan perilaku (behavior). Untuk
mengetahui apa yang akan dilakukan seseorang, cara terbaik untuk meramalkannya
adalah mengetahui intensi orang tersebut. Sikap merupakan hasil pertimbangan
untung dan rugi dari perilaku tersebut (outcome of the behavior).
Disamping itu juga dipertimbangkan pentingnya konsekuensi-konsekuensi yang akan
terjadi bagi individu (evaluation regarding the outcome).
Berdasarkan
Teori Reasoned Action (TRA), pengusaha kena pajak akan berperilaku atau
bertindak secara sadar dan mempertimbangkan segala informasi yang tersedia.
Apabila informasi perpajakan dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2013 dapat memberikan kemudahan, hal tersebut akan dapat mempengaruhi pengusaha
kena pajak untuk dapat memilih tindakan yang akan diambilnya. Di samping itu
berdasarkan Teori Reasoned Action (TRA), pengusaha kena pajak juga akan
mempertimbangkan segala konsekuensi yang akan diperoleh apabila melakukan
tindakan yang akan dilakukannya, hal ini disebabkan oleh hasil pertimbangan
antara untung dan ruginya pengusaha kena pajak atas suatu perilaku dan
tindakan. Seperti halnya Pengusaha kena pajak mempertimbangkan pencatatan
keungannya apakah menggunakan norma perhitungan ataupun melakukan pembukuan
dapat dijakan metode dalam pencatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar