Senin, 17 Desember 2018

Theory Reasoned Action


Theory Reasoned Action pertama kali dicetuskan oleh Ajzen pada tahun 1980. Teori ini disusun menggunakan asumsi dasar bahwa manusia berperilaku dengan cara yang sadar dan mempertimbangkan segala informasi yang tersedia. Dalam TRA ini, Ajzen menyatakan bahwa niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku menentukan akan dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku tersebut. Lebih lanjut, Ajzen mengemukakan bahwa niat melakukan atau tidak melakukan perilaku tertentu dipengaruhi oleh dua penentu dasar, yang pertama berhubungan dengan sikap dan yang lain berhubungan dengan pengaruh sosial yaitu norma subjektif (Rendezvous, 2012).
Theory of Reasoned Action (TRA) atau Behavioral Intention Theory dari Ajzen dan Fishbelin masih relatif baru, dan kurang banyak digunakan dan kurang banyak dikenal. Model ini menggunakan pendekatan kognitif, dan didasari ide bahwa “humans are reasonable animals who, in deciding what action to make, system atically process and utilize the information available to them”. Theory of Reasoned Action (TRA) merupakan teori perilaku manusia secara umum : aslinya teori ini dipergunakan di dalam berbagai macam perilaku manusia, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan social-psikologis, kemudian makin bertambah digunakan untuk menentukan faktor-faktor yang berkaitan dengan perilaku kesehatan. Teori ini menghubungkan keyakinan (beliefs), sikap (attitude), kehendak/intense (intention), dan perilaku (behavior). Untuk mengetahui apa yang akan dilakukan seseorang, cara terbaik untuk meramalkannya adalah mengetahui intensi orang tersebut.  
Theory of Reasoned Action (TRA) Intensi ditentukan oleh sikap dan norma subyektif. Komponen pertama mengacu pada sikap terhadap perilaku. Sikap ini merupakan hasil pertimbangan untung dan rugi dari perilaku tersebut (outcome of the behavior). Disamping itu juga dipertimbangkan pentingnya konsekuensi-konsekuensi yang akan terjadi bagi individu (evaluation regarding the outcome). Komponen kedua mencerminkan dampak dari norma-norma subyektif. Norma sosial mengacu pada keyakinan seseorang terhadap bagaimana dan apa yang dipikirkan orang-orang yang dianggapnya penting (referent person) dan motivasi seseorang untuk mengikuti pikiran tersebut. Contoh : orang tua mempunyai harapan tentang keikut sertaan dalam program ini imunisasi bagi anak-anaknya. Mereka mungkin percaya bahwa imunisasi melindungi serangan-serangan penyakit (keuntungan), tetapi juga menyebabkan rasa sakit atau tidak enak badan dan juga mahal (kerugian). Orang tua akan mempertimbangkan mana yang lebih penting antara perlindungan kesehatan atau tangisan, mungkin anak panas dan mengeluarkan uang. Pertanyaan yang sering muncul ialah atas dasar apa seseorang mempunyai keyakinan dan norma sosial? Pertanyaan ini mencakup peran variabel eksternal, seperti variabel demografis, jenis kelamin, usia, yang tidak muncul secara langsung dalam‘theory of reasoned action’, variabel ini bukannya kurang penting, tetapi efeknya pada intensi (kehendak) dianggap diperantai oleh sikap, norma subyektif, dan berat relatif dari komponen-komponen ini. Keuntungan teori ini adalah member pegangan untuk menganalisa komponen perilaku dalam item yang operasional. Bagaimana sejumlah pencegahan harus dipertimbangkan supaya model ini dipergunakan dengan tepat. Fokus sasaran adalah prediksi dan pengertian perilaku yang dapat diamati secara langsung dan dibawah kendali seseorang. Artinya bahwa perilaku sasaran harus diseleksi dan diidentifikasikan secara jelas. Tuntutan ini memerlukan pertimbangan mengenai tidakan (action), sasaran (target), konteks (context), waktu (time). Lebih lanjut, sebuah konsep penting dalam teori ini ialah fokus perhatian (salience). Istilah ini mengacu intervensi yang efektif, pertama-tama harus menentukan hasil dan kelompok referensi yang penting bagi perilaku populasi yang dipertimbangkan. Hal ini berbeda dari perilaku populasi yang satu ke populasi yang lain. Ini mengacu pada norma nilai dan norma-norma dalam kelompok sosial yang diselidiki, sebagai indikator penting untuk memprediksikan perilaku yang akan diukur. Dengan menggunakan model Fishbein, dapat dikatakan yang penting bukankah budaya itu sendiri, tetapi cara budaya mempengaruhi sikap, intensi dan perilaku.
Menurut Anggraini (2015) juga dalam penelitiannya mengemukakan bahwa, Teori Reasoned Action menghubungkan keyakinan (beliefs), sikap (attitude), kehendak/intensi (intention), dan perilaku (behavior). Untuk mengetahui apa yang akan dilakukan seseorang, cara terbaik untuk meramalkannya adalah mengetahui intensi orang tersebut. Sikap merupakan hasil pertimbangan untung dan rugi dari perilaku tersebut (outcome of the behavior). Disamping itu juga dipertimbangkan pentingnya konsekuensi-konsekuensi yang akan terjadi bagi individu (evaluation regarding the outcome).
Berdasarkan Teori Reasoned Action (TRA), pengusaha kena pajak akan berperilaku atau bertindak secara sadar dan mempertimbangkan segala informasi yang tersedia. Apabila informasi perpajakan dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dapat memberikan kemudahan, hal tersebut akan dapat mempengaruhi pengusaha kena pajak untuk dapat memilih tindakan yang akan diambilnya. Di samping itu berdasarkan Teori Reasoned Action (TRA), pengusaha kena pajak juga akan mempertimbangkan segala konsekuensi yang akan diperoleh apabila melakukan tindakan yang akan dilakukannya, hal ini disebabkan oleh hasil pertimbangan antara untung dan ruginya pengusaha kena pajak atas suatu perilaku dan tindakan. Seperti halnya Pengusaha kena pajak mempertimbangkan pencatatan keungannya apakah menggunakan norma perhitungan ataupun melakukan pembukuan dapat dijakan metode dalam pencatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...