Menurut IAS 41, aset biologis
didefinisikan sebagai tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang hidup yang
dikendalikan atau dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian masa
lampau. Pengendalian atau penguasaan tersebut dapat melalui kepemilikan atau
jenis perjanjian legal lainnya. Karakteristik khusus yang membedakan
aset biologis dengan aset lainnya yaitu perlakuan pada aset biologis yang
mengalami transformasi biologis. Tranformasi biologis merupakan proses
pertumbuhan, degenerasi, produksi, dan prokreasi yang disebabkan perubahan
kualitatif dan kuantitatif pada makhluk hidup dan menghasilkan aset baru dalam
bentuk produk agrikultur atau aset biologis tambahan pada jenis yang sama.
Dalam IFRS transformasi biologis dijelaskan sebagai
berikut: “Biological transformation
comprises the processes or growth, degeneration, production, and procreation
that cause qualitative or quantitative changes in a biological asset.”
Berdasarkan masa manfaat atau jangka waktu transformasi biologisnya, aset
biologis dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Aset biologis jangka pendek (short term biological
assets).
Aset biologis yang memiliki masa
manfaat/masa transformasi biologis kurang dari atau sampai 1 (satu)
tahun.Contoh dari aset biologis jangka pendek, yaitu tanaman/hewan yang dapat
dipanen/dijual pada tahun pertama atau tahun kedua setelah pembibitan seperti
ikan, ayam, padi, jagung, dan lain sebagainya.
2. Aset biologis jangka panjang (long term biological
assets).
Aset biologis yang memiliki masa
manfaat/masa tranformasi biologis lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh dari aset
biologis jangka panjang, yaitu tanaman/hewan yang dapat dipanen/dijual lebih
dari satu tahun atau aset biologis yang dapat menghasilkan produk agrikultur
dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun, seperti tanaman penghasil buah
(jeruk, apel, durian, dsb), hewan ternak yang berumur panjang (kuda, sapi,
keledai, dsb.)
Dalam
mengukur nilai wajar aset biologis, IAS 41 memberikan hierarki atas
metodemetode yang seharusnya digunakan untuk menentukan nilai wajar. Metode
yang paling dianjurkan adalah dengan menggunakan harga transaksi pasar paling kini
atas aset biologis (mark-to-market) yang terdapat pada pasar aktif. Yang kedua,
dapat pula menggunakan harga pasar aset yang sejenis (similar asset / sector
bencmark) dengan aset biologis yang ingin dinilai, penilaian ini dikenal dengan
istilah market-determined prices. Yang ketiga, jika harga pasar tidak tersedia,
standar yang ada menganjurkan untuk menggunakan model diskonto arus kas
(discounted-cash flows model) yang biasa disebut mark-to-model. Terakhir,
apabila semua hal di atas tidak tersedia dan tidak dapat diukur secara andal,
maka aset biologis harus diukur pada harga perolehannya dikurangi dengan
akumulasi depresiasi dan pernurunan nilainya.
Keuntungan atau kerugian
terhadap penilaian aset biologis juga dapat muncul pada pengukuran setelah pengakuan
awal, yaitu sebesar selisih antara nilai wajar terakhir aset biologis setelah
dikurangi perkiraan biaya-biaya pada titik penjualan dengan nilai wajar aset
biologis sebelumnya setelah dikurangi perkiraan biaya-biaya pada titik
penjualan pada saat itu. Perubahan nilai wajar suatu aset biologis dapat
disebabkan oleh pertumbuhan, kematian, produksi dan penghasilan yang
menyebabkan perubahan-perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif,
generasi aset yang baru atau tambahan aset biologis (Maruli dan Mita, 2010).
Selain itu, perubahan nilai wajar aset biologis juga dapat disebabkan oleh
perubahan pasar atau perekonomian di suatu negara. Perubahan-perubahan tersebut
meliputi antara lain perubahan inflasi, nilai tukar mata uang, pertumbuhan
ekonomi, permintaan, atau kebijakan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar