Sabtu, 15 Desember 2018

Aset Biologis Dan Perlakuan Akuntansinya


           Menurut IAS 41, aset biologis didefinisikan sebagai tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang hidup yang dikendalikan atau dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian masa lampau. Pengendalian atau penguasaan tersebut dapat melalui kepemilikan atau jenis perjanjian legal lainnya. Karakteristik khusus yang membedakan aset biologis dengan aset lainnya yaitu perlakuan pada aset biologis yang mengalami transformasi biologis. Tranformasi biologis merupakan proses pertumbuhan, degenerasi, produksi, dan prokreasi yang disebabkan perubahan kualitatif dan kuantitatif pada makhluk hidup dan menghasilkan aset baru dalam bentuk produk agrikultur atau aset biologis tambahan pada jenis yang sama.
Dalam IFRS transformasi biologis dijelaskan sebagai berikut: “Biological transformation comprises the processes or growth, degeneration, production, and procreation that cause qualitative or quantitative changes in a biological asset.” Berdasarkan masa manfaat atau jangka waktu transformasi biologisnya, aset biologis dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.       Aset biologis jangka pendek (short term biological assets).
Aset biologis yang memiliki masa manfaat/masa transformasi biologis kurang dari atau sampai 1 (satu) tahun.Contoh dari aset biologis jangka pendek, yaitu tanaman/hewan yang dapat dipanen/dijual pada tahun pertama atau tahun kedua setelah pembibitan seperti ikan, ayam, padi, jagung, dan lain sebagainya.
2.       Aset biologis jangka panjang (long term biological assets).
Aset biologis yang memiliki masa manfaat/masa tranformasi biologis lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh dari aset biologis jangka panjang, yaitu tanaman/hewan yang dapat dipanen/dijual lebih dari satu tahun atau aset biologis yang dapat menghasilkan produk agrikultur dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun, seperti tanaman penghasil buah (jeruk, apel, durian, dsb), hewan ternak yang berumur panjang (kuda, sapi, keledai, dsb.)
Dalam mengukur nilai wajar aset biologis, IAS 41 memberikan hierarki atas metodemetode yang seharusnya digunakan untuk menentukan nilai wajar. Metode yang paling dianjurkan adalah dengan menggunakan harga transaksi pasar paling kini atas aset biologis (mark-to-market) yang terdapat pada pasar aktif. Yang kedua, dapat pula menggunakan harga pasar aset yang sejenis (similar asset / sector bencmark) dengan aset biologis yang ingin dinilai, penilaian ini dikenal dengan istilah market-determined prices. Yang ketiga, jika harga pasar tidak tersedia, standar yang ada menganjurkan untuk menggunakan model diskonto arus kas (discounted-cash flows model) yang biasa disebut mark-to-model. Terakhir, apabila semua hal di atas tidak tersedia dan tidak dapat diukur secara andal, maka aset biologis harus diukur pada harga perolehannya dikurangi dengan akumulasi depresiasi dan pernurunan nilainya.
                Keuntungan atau kerugian terhadap penilaian aset biologis juga dapat muncul pada pengukuran setelah pengakuan awal, yaitu sebesar selisih antara nilai wajar terakhir aset biologis setelah dikurangi perkiraan biaya-biaya pada titik penjualan dengan nilai wajar aset biologis sebelumnya setelah dikurangi perkiraan biaya-biaya pada titik penjualan pada saat itu. Perubahan nilai wajar suatu aset biologis dapat disebabkan oleh pertumbuhan, kematian, produksi dan penghasilan yang menyebabkan perubahan-perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, generasi aset yang baru atau tambahan aset biologis (Maruli dan Mita, 2010). Selain itu, perubahan nilai wajar aset biologis juga dapat disebabkan oleh perubahan pasar atau perekonomian di suatu negara. Perubahan-perubahan tersebut meliputi antara lain perubahan inflasi, nilai tukar mata uang, pertumbuhan ekonomi, permintaan, atau kebijakan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...