Minggu, 23 Juli 2017

Skandal Pelanggaran Etika Profesi SIDHARTA – SIDHARTA & HARSONO

Cerita Singkat Kasus
Pada September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ini terbukti telah menyuap aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu untuk kepentingan kliennya, PT. Eastman Christensen (PT.EC). PT.EC sendiri merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnnya dimiliki oleh Baker Hughes Incorporated (BHI), anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Perusahaan tambang yang bermarkas di Texas, Amerika Serikat (AS). Penyuapan yang berasal dari perintah oknum di BHI kepada KPMG-SSH melibatkan jumlah yang sangat signifikan. Penyogokan ini untuk mempengaruhi si pejabat kantor pajak di Jakarta agar "memangkas" jumlah kewajiban pajak PT. EC, dari US$3,2 juta menjadi US$270 ribu. Guna menyamarkan pengeluaran ini, KPMG-SSH menerbitkan invoice ke PT. EC atas imbal jasa sebesar US$143 ribu, dimana uang suap sebesar US$75 ribu sudah termasuk didalamnya.
Alhasil, negara dirugikan sebesar hampir US$ 3juta. Penasihat anti suap BHI di Texas rupanya khawatir akan dampak resiko yang lebih besar dari kasus ini, maka dengan sukarela, BHI melaporkan tindakan ini serta memecat oknum pejabat eksekutifnya yang terlibat. SEC menjerat kasus ini dengan Undang – Undang anti korupsi bagi perusahaan AS yang berada di luar negeri (Foreign Corrupt Practice Art). DI Pengadilan Boston, pihak KPMG-SHH dan Baker tidak mengakui maupun menolak tuduhan yang diajukan SEC dan Departemen Kehakiman AS. Menurut rilis SEC, penyelesaian dengan pola seperti yang dilakukan KPMG-SSH dan Baker berdampak pada bebasnya kedua tergugat itu dari sanksi pidana ataupun denda. Menurut KPMG-SSH, upaya hukum yang dilakukan lawyer-nya di AS merupakan sesuatu yang lazim dipraktekkan di AS. Akibat hukum dari perdamaian itu sendiri adalah bahwa KPMG-SSH dilarang untuk melakukan pelanggaran, memberikan bantuan dan advis yang berakibat pelanggaran terhadap pasal-pasal anti penyuapan dalam FCPA. Sekaligus, keduanya juga dilarang untuk melanggar pasal-pasal tentang pembukuan dan laporan internal perusahaan berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...