Teori
legitimasi merupakan salah satu teori yang banyak dikutip dalam area akuntansi
lingkungan dan sosial (Tilling, 2004). Lebih lanjut (Tilling, 2004) menyatakan
bahwa teori legitimasi menawarkan suatu mekanisme yang kuat untuk memahami
pengungkapan sosial dan lingkungan yang dibuat oleh perusahaan. Legitimasi
dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang
dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan yang diinginkan, pantas
ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan, dan definisi yang
dikembangkan secara sosial (Suchman,
1995 dalam Kirana, 2009). Legitimasi dianggap penting bagi perusahaan karena
legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor yang strategis bagi
perkembangan perusahaan kedepan. O’Donovan (2000) berpendapat legitimasi
organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada
perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat.
Dengan demikian legitimasi memiliki manfaat dalam mendukung keberlangsungan
hidup suatu perusahaan. Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang
berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu dan kelompok masyarakat. Untuk itu
sebagai suatu sistem yang mengutamakan keberpihakan atau kepentingan
masyarakat, operasi perusahaan harus sesuai dengan harapan masyarakat.
Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi
atau perusahaan akan terus berlanjut jika masyarakat menyadari bahwa organisasi
beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu
sendiri . Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa
aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan
laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan,
sehingga mereka diterima oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar