A. ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak
digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam
pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas
pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang
bersifat line-item. Ciri lain melekat pada pendekatan anggaran
tradisional tersebut adalah: (c) cenderung sentralitis; (d) bersifat
spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur
anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan
besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran
tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana
kegiatan.
Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada
pengawasan dan pertanggungjawaban yang tersebut. Anggaran tradisional bersifat incrementalism,
yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang
sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar
untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian
yang mendalam. Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya
kebutuhan rill, namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut.
Hal ini disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode
sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini
telah didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran
bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari
penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan
untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam
struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara rill item tertentu sudah tidak
relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang
demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan
penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat
digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang
diusulkan. Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item
dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk
mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun
atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari
pemerintah atasan, pendapatan darp pajak, atau pengeluaran untuk gaji,
pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan
yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
B. ANGGARAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM (New Public
Management)
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan
manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional
yang terkesan kaku, birorkratis ,dan hierarkis menjadi model menajemen sektor
publik yang feksibel dan lebih mengakomodasi pasar perubahan tersebut telah
merubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan
masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam menejemen sektor publik tersebut
adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun
1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk
inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based
public administration“ ( Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992 ) ; “post-bureaucratic
paradigm” (Barzelay, 1992 ); dan “entrepreneurial government“
(osborne and gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada
manajemen sektor publik yang beroroentasi pada kinerja, bukan berorientasi
kebijakan penggunaan paradigma New Public Management tersebut
menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan
untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya, dan kompetisi tender.
C. ANGGARAN KINERJA
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan
yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan
oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam
pencapaian tujuan dan sasaran pelayan public. Anggaran dengan pendekatan
kinerja sangat menakankan pada konsep value for money dan pengawasan
atas kinerja output. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan
pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam
proses pengambilan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut
anggaran kinerja dilengkapi dengan teknik penganggaran analitis. Anggaran
kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena itu, anggaran
digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada
pelaksanaan value for money dan efektivitas anggaran. Pendekatan ini
cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa
adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalagunakan kedudukan
mereka dan cenderung boros (overspending). Sistem anggaran kinerja pada
dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolak
ukur kinerja sebagai instrument untuk mencapai tujuan dan sasaran program.
Penerapan sistem anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan
perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai
dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penetuan unit kerja
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indicator
kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang
telah ditetapkan.
D. ZERO BASED BUDGETING
(ZBB)
Konsep Zero Based Budgeting dimaksudkan untuk
mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggaran tradisional. Penyusunan
anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat
menghilangkan incrementalism dan line-item karena anggaran
diasumsikan mulai dari nol (zero-base). Penyusunan anggaran yang
bersifat incremental mendasarkan besarnya realisasi anggaran tahun ini
untuk menetapkan anggaran tahun depan, yaitu dengan menyesuaikannya dengan
tingkat inflasi atau jumlah penduduk. ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun
lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan
pada kebutuhan saat ini. Dengan ZBB seolah-olah proses anggaran dimulai dari
hal yang baru sama sekali. Item anggaran yang sudah tidak relevan dan tidak
mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat hilang dari struktur anggaran,
atau mungkin juga muncul item baru. Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga
tahap, yaitu: Identifikasi unit-unit keputusan, Penentuan paket-paket keputusan,
Meranking dan mengevaluasi paket keputusan.
E. Planning, Programming, and Budgeting Sistem (PPBS)
PBBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori
sistem yang beriorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya
adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS
tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional dari divisi-divisi,
namun berdasarkam program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan
tertentu. PPBS adalah salah satu model penganggaran yang ditujukkan untuk
membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputusan alokasi sumber daya. Hal
tersebut disebabkan sumber daya yang dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya,
sementara tuntutan masyarakat tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan tersebut
pemerintah dihadapkan pada pilihan alternative keputusan yang memberikan
manfaat paling besar pada pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS
memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut. Langkah-langkah
implementasi PPBS meliputi : Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit
organisasi dengan jelas, Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Mengevaluasi berbagai alternative
program dengan menghitung pos benevit dari masing-masing program, Pemilihan
program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil, Alokasi sumber
daya kemasing-masing program yang disetujui. PPBS mensyarakatkan organisasi
menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program.
Untuk mendukung hal tersebut PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih
agar dapat memonitor kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. Sistem
pelaporan anggaran PPBS harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan
sekedar jumlah pengeluaran yang telah dilakukan.
Masalah utama penggunaan ZBB dan PPBS :
a.
Bounded rationality,
keterbatasan dalam menganalisis semua alternative untuk melakukan aktivitas dan
Kurangnya data untuk membandingkan semua alternative, terutama untuk mengukur
output serta masalah ketidakpasian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan,
perubahan politik, dan ekonomi.
b.
Pelaksanaan teknik tersebut
menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat dan Kesulitan dalam menentukan
tujuan dan perankingan program terutama ketika terdapat pertentangan
kepentingan (confict of interest).
c.
Seringkali tidak
memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat dan tepat dan terdapat
hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence
to change).
d.
Pelaksanaan teknik tersbut
sering tidak sesuai dengan proses pengambilan keputusan politik. Politik
berusaha membuat pelaksanaan lebih “tecnoratic” yang hal tersebut bisa
mempengaruhi proses anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar