Rabu, 07 Desember 2016

Perkembangan Akuntansi Di Jerman



Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. Standar akuntansi di Jerman bersumber dari The German Commercial Code. Commercial Code mengharuskan laporan segmen industrial dan geografi. Di Jerman, suatu perusahaan diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi dan laporan manajemen tidak lebih dari 5 bulan setelah tanggal neraca jika ada salah satu kondisi dibawah ini :
1.      Memiliki voting interest.
2.       Memiliki hak untuk mengangkat atau memberhentikan sebagian besar karyawan subdiary.
3.      Merupakan persetujuan yang dihasilkan untuk mengontrol pengeruh induk ke cabang.
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia II. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Ingsir-Amerika. Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi kewajiban setelah pemberlakuan Undang-undang Publikasi Perusahaan tahun 1969. Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerma yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Cadangan dipandang sebagai perlindungan terhadap resiko yang tidak terduga dan kemungkinan mengalami gagal bayar. Dengan demikian, akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Regulasi dan Penegak Aturan Akuntansi
Institut Jerman memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman yntuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2.      Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakina atas legalisasi akuntansi yang baru.
3.      Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional.
4.      Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committee-GASC) atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman.
Sistem penetapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian, penting untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi.
Regulator
1.       DRSC (German Accounting Standards Committee)
2.       GASC (mengawasi DRSC)
3.       FREP (Dewan Sektor Swasta)
4.       Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepar yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Akuntan publik bersertifikat di Jerman disebut sebagai Wirtschaftsprufer (WP) atau pemeriksaan perusahaan. OLeh hukum WP diwajibkan untuk bergabung dalam kamar Akuntan Resmi (Wirtschaftspruferkammer), yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badanpengatur bagi WP. Undang-undang Akuntansi tahun 1985 memperluas persyaratan audit bagi lebih banyak lagi perusahaan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan. Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2.      Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3.      Mewakili Jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standars Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB / German Accounting Standars Board) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB terdiridaritujuh orang ahli audit, analisiskeuangan, akademisi, dan industry yang mandiri. Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk organsisasi. Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi:
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Catatan atas Laporan Keuangan
4.      Laporan Manajemen
5.      Laporan Auditor
Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan berukuran kecil dan menengah dapat menysun laporan laba rugi yang ringkas., juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan. Laporan manajemen menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan usaha selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting, antisipasi terhadap perkembangan masa depan, dan kegiatan penelitian dan pengembangan. Undang-undang tahun 1998 mengharuskan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada piblik untuk memberikan pengungkapan segmen tambahan dan laporan perubahan ekuitas dalam laporan konsolidasinya. Laporan keuangan konsolidasi wajib dibuat oleh perusahaan yang berada dibawah satu manajemendan dengan penguasaan atas mayoritas hak suara, pengaruh dominan melalui kontrak pengendalian aktiva, atau hak untuk mengangkat atau memberhentikan mayoritas dewan direksi.
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal terorganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasional (seperti IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman atau disingkat sebagai KapAEG).
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan Hukum Komersial (HGB), metode pembelian (akuisisi) adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonomisnya. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara. Akibatnya, perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan di mana metode translasi mata uang asing harus djelaskan. GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi. Menurut GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, sedangkan aktiva dan kewajiban yand diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill.
Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan sangat digunakan. Provisi harus dibuat untuk beban perawatan yang ditangguhkan, jaminan produk, kerugian potensial akibat transaksi yang ditangguhkan, dan kewajiban tidak pasti lainnya. Kebanyakan perusahaan membuat provisi dalam jumlah sebesar mungkin karena beban yang secara hukum telah dibebankan mempengaruhi penentuan besarnya laba kena pajak secara langsung. Provisi memberikan kesempatan bagi perusahaan Jerman untuk melakukan perataan laba. Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
1.      Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
2.      Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
3.      Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
4.      Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
5.      Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
6.      Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
7.      Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi
Sumber pendanaan
Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, PDB terbesar keempat dunia, dan pendapatan nasional bruto terbesar kelima dunia tahun 2008. Sejak era industrialisasi dan kapitalisme industri, negara ini berhasil menjadi motor, inovator, dan pengglobal ekonomi. Jerman adalah eksportir terbesar ketiga dunia pada tahun 2011 dengan nilai 1,409 triliun dolar AS (negara Zona Euro termasuk). Ekspor sendiri berkontribusi terhadap sepertiga keluaran negara ini. Secara umum Jerman tidak banyak memiliki bahan mentah. Hanya lignit dan potas yang tersedia dalam jumlah besar. Sebagian besar pembangkit listrik di Jerman menggunakan lignit sebagai sumber bahan bakar. Minyak bumi, gas alam, dan sumber daya alam lainnya diimpor dari negara lain. Jerman mengimpor kurang lebih dua pertiga dari energinya. Sektor jasa berkontribusi 70% terhadap PDB, industri 29,1%, dan pertanian 0,9%. Kebanyakan produk negara ini adalah produk teknik seperti mobil, mesin, logam, dan bahan kimia. Jerman juga merupakan produsen turbin angin dan teknologi tenaga surya utama dunia. Pameran perdagangan terbesar di dunia diadakan di beberapa kota Jerman seperti Hanover,Frankfurt, dan Berlin. Kombinasi dari produksi berorientasi jasa, penggelontoran dana untuk riset, hubungan kuat antara industri dan akademisi, dan hubungan internasional berkontribusi terhadap ekonomi Jerman.
Dari 500 perusahaan terbesar di dunia berdasarkan penghasilannya menurut majalah Fortune Global 500, ada 37 yang berkantor pusat di Jerman. Untuk tahun 2010, sepuluh terbesar adalah Volkswagen, Allianz, E.ON, Daimler, Siemens, Metro,Deutsche Telekom, Munich Re, BASF, dan BMW. Perusahaan besar lainnya diantaranya: Robert Bosch, ThyssenKrupp, dan MAN (industri); Bayer dan Merck (kimia dan obat-obatan); Adidas dan Puma (pakaian dan alas kaki); Commerzbank dan Deutsche Bank (perbankan dan keuangan); Aldi, Lidl dan Edeka (ritel); SAP (perangkat lunak); Infineon (semikonduktor); Henkel (produk rumah tangga); Deutsche Post (logistik); dan Hugo Boss (barang mewah). Merk-merk yang terkenal di pasar global antara lain Mercedes Benz, BMW, Adidas, Audi, Porsche, Volkswagen, Bayer, BASF, Bosch, Siemens, Lufthansa, SAPdan Nivea. Antara tahun 1991 dan 2010, ada 40.301 merger dan akuisisi yang melibatkan perusahaan Jerman, dengan total nilai sekitar 2.422 milyar euro. Transaksi terbesar sejak tahun 1991 adalah akuisisi Mannesmann oleh Vodafone dengan nilai 204,8 milyar euro tahun 1999, dan merger antara Daimler-Benz dengan Chrysler membentuk DaimlerChrysler dengan nilai 36,3 milyar euro tahun 1998. Primer Tahun 2010, pertanian, kehutanan, dan pertambangan hanya menyumbang 0,9% dari produk domestik bruto (PDB) Jerman dan hanya memperkerjakan 2,4% populasi, turun dari 4% tahun 1991. Pertanian negara ini sangat produktif, Jerman mampu memenuhi 90% kebutuhan nutrisinya sendiri dengan produksi domestik. Jerman merupakan penghasil produk pertanian terbesar ketiga di Eropa setelah Perancis dan Italia. Produk utama Jerman antara lain kentang, barley, gandum, gula bit, kubis, danbuah-buahan. Meskipun tingkat industrialisasi di negara ini amat tinggi, hampir sepertiga wilayah masih ditutupi hutan. Industri Industri dan konstruksi berkontribusi terhadap 29% produk domestik bruto tahun 2008 dan memperkerjakan 29,7% tenaga kerja. Jerman sangat maju dalam produksi mobil, mesin, peralatan listrik, dan kimia. Dengan produksi 5,2 juta kendaraan tahun 2009, Jerman adalah produsen mobil terbesar keempat dan eksportir mobil terbesar di
dunia. Perusahaan otomotif Jerman mempunyai posisi yang kuat pada segmen mobil mewah, dengan pangsa pasar total 90%. Perusahaan kelas kecil dan menengah di Jerman (Mittelstand) pada umumnya mempunyai spesialiasi teknologi tertentu. Produk-produknya menyasar kelas yang amat spesifik dan biasanya merupakan perusahaan keluarga. Perusahaan kecil dan menengah ini berkontribusi besar terhadap ekonomi Jerman. Diperkirakan ada 1500 perusahaan Jerman yang menempati posisi tiga teratas pada segmen pasarnya masing-masing. Jasa Pada tahun 2008 sektor Jasa berpengaruh terhadap 69% produk domestik bruto dan memperkerjakan 67,5% total angkatan kerja. Subkomponen dari sektor ini adalah keuangan, penyewaan, dan kegiatan bisnis (30,5%); perdagangan, hotel, restoran, transportasi (18%); dan sektor jasa lainnya (21.7%). Pameran perdagangan internasional tahunan digelar di beberapa kota Jerman seperti Hannover, Frankfurt, dan Berlin. Jerman adalah negara ketiga yang paling sering dikunjungi di Eropa, dengan total ada 369,6 juta inap selama 2010. 2. Sistem hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Jerman merupakan salah satu negara yang menggunakan system hokum kode. Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada Inggris dan Amerika Serikat.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Di Jerman peraturan akan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaim untuk keperluan pajak.
Ikatan politik dan ekonomi
Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. Jerman merupakan pencetus ekonomi dan integrasi politik Eropa. Banyak kebijakan- kebijakan yang diusulkan Jerman banyak dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman memperkenalkan mata uang bersama Eropa saat ini, euro, tanggal 1 Januari 2002. Kebijakan moneternya diatur oleh Bank Sentral Eropa, yang berkantor pusat di Frankfurt.
Inflasi
Pada tahun 2013, tingkat inflasi Jerman kemungkinan tidak mengalami perubahan berada pada tiga bulan terendahnya dibulan September, yang membantu mendongkrak konsumsi domestik dalam kondisi ekonomi terbesar di Eropa. Pertumbuhan harga konsumen tahunan, dikalkulasikan dengan menggunakan sebuah metode Uni Eropa yang telah diselaraskan, berada sebanyak 1.6%, berdasarkan median dari sebanyak 22 estimasi dalam survey Bloomberg, yang sesuai dengan level bulan Agustus, ketika tingkat inflasi berada dilevel terendahnya sejak bulan Mei, sementara harga-harga tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya berdasarkan dari hasil survey. Pada pekan ini pihak Bundesbank mengatakan bahwa menurunnya inflasi telah membantu untuk mendukung sebuah iklim konsumen yang “luar biasa bagus” di Jerman, pihak ECB memperkirakan bahwa harga pada ke 17 Negara di kawasan euro, rekanan dagang terbesar Jerman, akan tetap bertahan ditengah pemulihan ekonomi yang bertahap. “Harga bersifat tetap” menurut Daniel Lenz, seorang ekonom pada DZ Bank AG di Frankfurt, “lingkungan keseluruhan pada demand yang sedikit dari luar Jerman telah membantu mempertahankan index harga konsumen (CPI) tidak bergerak, hanya ditahun 2014 kami memperkirakan CPI Jerman untuk dapat naik diatas 2%. Jerman sedang mengambil keuntungan dari tingkat pengangguran mendekati dua dekade terendah dan akhir dari resesi terpanjang di kawasan euro, yang telah membantu partai anggota partai Demokrat Kristen Angela Merkel yang mengambil bagian terbesar pada voting pemilu ditanggal 22 September dan menyiapkan beliau sebagai konsuler untuk ketiga kalinya. Sementara itu tingkat keyakinan konsumen di Jerman akan naik ke level tertingginya bulan depan sejak September 2007, berdasarkan survey Nuremberg-based GfK AG. Angka penjualan retail dibulan Juli berada lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, bahkan seiring dengan penurunannya.
Tingkat perkembangan ekonomi
Jerman mempunyai ekonomi pasar sosial dengan tenaga kerja berkemampuan tinggi, kapitalisasi pasar besar, tingkat korupsi yang rendah, serta tingkat inovasi tinggi. Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar dan terkuat di Eropa, PDB terbesar keempat dunia, pendapatan nasional bruto terbesar kelima dunia, dan kontributor terbesar ke Uni Eropa tahun 2011. Sektor jasa berkontribusi terhadap 71% total PDB, industri 28%, dan pertanian 1%. Tingkat pengangguran rata-rata negara ini (Mei 2012) adalah 6,7%. Tingkat pengangguran resmi di negara ini juga memasukkan orang-orang bekerja paruh-waktu yang mencari pekerjaan penuh (full-time job). Tingkat pengangguran rata-rata tidak resmi negara ini sekitar 5.7% tahun 2011. Jerman merupakan pencetus ekonomi dan integrasi politik Eropa. Banyak kebijakan- kebijakan yang diusulkan Jerman banyak dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman memperkenalkan mata uang bersama Eropa saat ini, euro, tanggal 1 Januari 2002. Kebijakan moneternya diatur oleh Bank Sentral Eropa, yang berkantor pusat di Frankfurt. Sampai dua dekade setelah Reunifikasi Jerman, saat ini standar kehidupan dan pendapatan per kapita negara-negara bagian bekas Jerman Barat tetap jauh lebih tinggi daripada negara-negara bagian bekas Jerman Timur. Modernisasi dan integrasi ekonomi bagian timur Jerman merupakan proses jangka panjang dan dijadwalkan berakhir tahun 2019, dengan transfer dari barat ke timur per tahunnya mencapai 80 milyar dolar AS. Pada bulan Januari 2009 Pemerintah Jerman setuju untuk memberikan stimulus ekonomi sebesar 50 milyar Euro untuk melindungi beberapa sektor dan mengurangi pengangguran. Dari 500 perusahaan terbesar di dunia (berdasarkan pendapatan) yang ditulis oleh Fortune Global 500, 37 diantaranya berkantor pusat di Jerman. Perusahaan-perusahaan Jerman yang terkenal diantaranya Mercedes-Benz, BMW, SAP, Siemens, Volkswagen, Adidas, Audi, Allianz, Porsche, Bayer, Bosch, dan Nivea. Jerman terkenal karena perusahaan kecil dan menengahnya yang spesialis. Tingkat pendidikan
Lebih dari 99% penduduk Jerman usia 15 tahun ke atas diperkirakan bisa membaca dan menulis. Pendidikan di negara ini diurus oleh negara bagian masing-masing. Sejak tahun 1960-an, sebuah gerakan reformasi mencoba untuk menyatukan pendidikan menengah Jerman menjadi sebuah Gesamtschule (sekolah komprehensif); beberapa negara bagian Jerman kemudian menyederhanakan sistem sekolah mereka. Sistem ini dikenal dengan nama Duale Ausbildung ("pendidikan dualisme") yang menjadikan siswa di sekolah kejuruan untuk dapat belajar di sebuah perusahaan. Model pendidikan yang sukses ini kemudian diadopsi di seluruh dunia. Pendidikan tingkat taman kanak-kanak tersedia untuk semua anak umur 3-6 tahun, tapi tidak wajib. Setelah itu, anak mendapatkan pendidikan wajib untuk paling minimal 9 tahun. Lama pendidikan dasar di negara ini adalah berkisar 4-6 tahun. Berikutnya, pendidikan menengah tersedia dalam 3 macam: Gymnasium untuk mempersiapkan siswa menuju universitas, Realschule, dan Hauptschule untuk siswa sekolah kejuruan. Persyaratan umum untuk memasuki universitas di Jerman adalah Abitur, kualifikasi yang didasarkan pada tes kontinu selama tahun-tahun terakhir termasuk ujian akhir sekolah. Meski begitu, ada beberapa pengecualian, dan persyaratan yang ditetapkan pun berbeda-beda tergantung dari subjek, universitas, dan negara bagiannya. Universitas-universitas Jerman dikenal internasional, dengan 6 universitas ada pada 100 besar menurut Academic Ranking of World Universities (ARWU) tahun 2008), dan 18 ada pada 200 besar. Kebanyakan universitas di Jerman adalah universitas negeri, dengan uang kuliah hanya sekitar €60 per semester (mencapai €500 di negara bagian Niedersachsen). Maka, pendidikan menjadi terjangkau bagi hampir semua penduduk Jerman. Universitas di Jerman juga termasuk dalam jajaran universitas tertua di dunia. Universitas Heidelberg adalah yang tertua (berdiri 1386), kemudian diikuti Universitas Leipzig (1409), Universitas Rostock (1419), Universitas Greifswald (1456), Universitas Freiburg (1457), LMU Munich (1472) dan Universitas Tübingen (1477). Kebanyakan universitas di Jerman fokus pada pengajaran daripada penelitian. Penelitian dilakukan oleh institut independen yang bekerja pada bidang akademik, seperti Max Planck, Fraunhofer, Leibniz dan Helmholtz. Institut spesialisasi ini tidak disertakan dalam peringkat akademik, sehingga menjadikan universitas-universitas di Jerman tampak berperingkat rendah (seperti peringkat ARWU). Beberapa institut teknologi di Jerman pun mulai mengalihkan fokus mereka ke penelitian. 8. Budaya Dari sejarahnya, budaya Jerman dibentuk oleh para kaum intelektual Eropa, baik kaum religius maupun kaum sekuler. Dulu, Jerman disebut sebagai Das Land der Dichter und Denker ("negara para penyair dan pemikir"), karena banyaknya penulis dan filsuf terkenal yang mempengaruhi perkembangan budaya dan pemikiran Barat. Banyak sekali institusi budaya di negara ini. Ada 240 teater yang disubsidi pemerintah, ratusan simfoni orkestra, ribuan museum dan lebih dari 25.000 perpustakaan tersebar di negara ini. Pengunjung dan penikmatnya pun juga banyak: lebih dari 91 juta pengunjung museum tiap tahunnya, 20 juta pengunjung teater dan opera, dan 3,6 juta pengunjung orkestra simfoni. Sampai tahun 2012, UNESCO mencatat 37 Situs Warisan Dunia dari Jerman. Jerman juga telah memiliki kesetaraan jender tinggi, mempromosikan gerakan hak penyandang cacat, dan toleran secara sosial terhadap kaum homoseksual. Gay dan lesbian dapat mengadopsi bayi, dan civil union telah diijinkan sejak tahun 2001. Jerman juga telah banyak mengubah sikapnya terhadap para imigran, pemerintah dan penduduknya mulai berpendapat bahwa imigrasi adalah seseatu hal yang legal namun harus dikontrol dan mempunyai standar kualifikasi tertentu. Jerman merupakan negara paling berharga kedua di dunia di antara 50 negara tahun 2010. Sebuah jajak pendapat global yang dilakukan BBC pada tahun 2011 mengatakan bahwa Jerman dikenal memiliki pengaruh paling positif pada dunia tahun 2011, dan menjadi negara yang dilihat paling positif tahun 2013. Jerman adalah negara-bangsa untuk orang Jerman. Rasa satu bangsa tumbuh pada abad ke-19 setelah banyak pihak merasa bahwa orang Jerman terpecah-belah akibat Perang Napoleon. Sebelum munculnya rasa kebangsaan tersebut, orang Jerman dibedakan dari satuan-satuan politik utama yang menyusun negara ini atau perbedaan dialek, seperti etnik Bayern, Swabia, Baden, Sachsen, Köln, dan sebagainya. Isu etnisitas ini kadang-kadang masih muncul dalam isu-isu tertentu di Jerman moderen, misalnya pertandingan antarklub dalam Bundesliga atau, yang agak lebih serius, dalam penempatan suatu pusat industri penting. Secara legal, orang Jerman adalah mereka yang berkewarganegaraan Jerman. Dengan batasan ini, terdapat etnik-etnis asli minoritas dan etnis-etnis minoritas pendatang (imigran). Etnis minoritas asli mencakup etnik Denmark di utara, etnik Frisia di barat laut, serta etnik Sorbia dan Kashubia di beberapa tempat di Jerman timur laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...