Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan
Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri
Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards
Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB.
Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan
Amerika Serikat. Standar akuntansi di Jerman bersumber dari The German Commercial Code. Commercial Code
mengharuskan laporan segmen industrial dan geografi. Di Jerman, suatu perusahaan diharuskan
untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi dan laporan manajemen tidak lebih
dari 5 bulan setelah tanggal neraca jika ada salah satu kondisi dibawah ini :
1. Memiliki voting interest.
2.
Memiliki hak untuk mengangkat atau
memberhentikan sebagian besar karyawan subdiary.
3. Merupakan persetujuan yang dihasilkan untuk mengontrol
pengeruh induk ke cabang.
Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa
sejak berakhirnya Perang Dunia II. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum
Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah
pada ide-ide Ingsir-Amerika. Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas
dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan
audit tambahan menjadi kewajiban setelah pemberlakuan Undang-undang Publikasi
Perusahaan tahun 1969. Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental
bagi akuntansi di Jerma yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca
yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Cadangan
dipandang sebagai perlindungan terhadap resiko yang tidak terduga dan
kemungkinan mengalami gagal bayar. Dengan demikian, akuntansi di Jerman dirancang
untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor
tidak mengalami kerugian setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Regulasi dan Penegak Aturan Akuntansi
Institut Jerman memberikan konsultasi dalam
berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan
keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama. Undang-undang
tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi
Kementrian Kehakiman yntuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.
Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan
konsolidasi.
2.
Memberikan
nasihat kepada Kementrian Kehakina atas legalisasi akuntansi yang baru.
3.
Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional.
4.
Komite
Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committee-GASC) atau
dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC)
didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman
sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman.
Sistem penetapan standar akuntansi yang baru di
Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika
Serikat. Namun demikian, penting untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib
yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi.
Regulator
1.
DRSC (German Accounting Standards Committee)
2.
GASC (mengawasi DRSC)
3.
FREP (Dewan Sektor Swasta)
4.
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman
dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepar yang bisa menjaga
kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Akuntan publik bersertifikat di Jerman disebut
sebagai Wirtschaftsprufer (WP) atau pemeriksaan perusahaan. OLeh hukum WP
diwajibkan untuk bergabung dalam kamar Akuntan Resmi (Wirtschaftspruferkammer),
yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badanpengatur bagi WP. Undang-undang
Akuntansi tahun 1985 memperluas persyaratan audit bagi lebih banyak lagi
perusahaan.
Dua undang-undang baru diberlakukan
pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga
Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham
atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip
akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi
yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang
menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Perlindungan
terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman
yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan
hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak
mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para
pemilik. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip
Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan
keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus
atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang
sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan. Karakteristik
ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran
dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki
status mengikat atau berwenang. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar
akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa
Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 (
KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui
badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar
akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2.
Memberikan
nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3. Mewakili Jerman atas
organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standars Committee (DRSC) didirikan tidak
lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak
berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar
Akuntansi Jerman (GASB / German Accounting Standars Board) yang melakukan pekerjaan teknis dan
mengeluarkan standar akuntansi. GASB terdiridaritujuh orang ahli audit,
analisiskeuangan, akademisi, dan industry yang mandiri. Penting untuk dingat bahwa standar
GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan
konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman
(GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak
tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara
khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang
berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk organsisasi.
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan, yang meliputi:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba
Rugi
3.
Catatan atas
Laporan Keuangan
4.
Laporan
Manajemen
5.
Laporan
Auditor
Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan
audit dan dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan
berukuran kecil dan menengah dapat menysun laporan laba rugi yang ringkas.,
juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan
keuangan. Laporan manajemen menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan usaha
selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting,
antisipasi terhadap perkembangan masa depan, dan kegiatan penelitian dan
pengembangan. Undang-undang tahun 1998 mengharuskan perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan kepada piblik untuk memberikan pengungkapan segmen tambahan dan
laporan perubahan ekuitas dalam laporan konsolidasinya. Laporan keuangan
konsolidasi wajib dibuat oleh perusahaan yang berada dibawah satu manajemendan
dengan penguasaan atas mayoritas hak suara, pengaruh dominan melalui kontrak
pengendalian aktiva, atau hak untuk mengangkat atau memberhentikan mayoritas
dewan direksi.
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998
memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal
terorganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasional
(seperti IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti
Hukum Komersial Jerman atau disingkat sebagai KapAEG).
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan
Hukum Komersial (HGB), metode pembelian (akuisisi) adalah metode konsolidasi
yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi
yang terbatas. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonomisnya. HGB tidak mengatur translasi mata
uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan
translasi diperlakukan dengan beberapa cara. Akibatnya, perhatian khusus harus
diberikan terhadap catatan laporan di mana metode translasi mata uang asing
harus djelaskan. GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan
konsolidasi. Menurut GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, sedangkan aktiva
dan kewajiban yand diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi
nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill.
Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian
masa depan sangat digunakan. Provisi harus dibuat untuk beban perawatan yang
ditangguhkan, jaminan produk, kerugian potensial akibat transaksi yang
ditangguhkan, dan kewajiban tidak pasti lainnya. Kebanyakan perusahaan membuat
provisi dalam jumlah sebesar mungkin karena beban yang secara hukum telah
dibebankan mempengaruhi penentuan besarnya laba kena pajak secara langsung.
Provisi memberikan kesempatan bagi perusahaan Jerman untuk melakukan perataan
laba. Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara
pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan
pengawas perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
1.
Metode
pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
2.
Aktiva dan
kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah
yang tersisa merupakan goodwill.
3.
Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya.
4.
Usaha
patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau
metode ekuitas.
5.
Biaya
historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
6.
Persediaan
dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang
digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
7.
Biaya
penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan
Akuntansi
Sumber
pendanaan
Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, PDB terbesar
keempat dunia, dan pendapatan nasional bruto terbesar kelima dunia tahun 2008.
Sejak era industrialisasi dan kapitalisme industri, negara ini berhasil menjadi
motor, inovator, dan pengglobal ekonomi. Jerman adalah eksportir terbesar
ketiga dunia pada tahun 2011 dengan nilai 1,409 triliun dolar AS (negara Zona
Euro termasuk). Ekspor sendiri berkontribusi terhadap sepertiga keluaran negara
ini. Secara umum Jerman tidak banyak memiliki bahan mentah. Hanya lignit dan
potas yang tersedia dalam jumlah besar. Sebagian besar pembangkit listrik di
Jerman menggunakan lignit sebagai sumber bahan bakar. Minyak bumi, gas alam,
dan sumber daya alam lainnya diimpor dari negara lain. Jerman mengimpor kurang
lebih dua pertiga dari energinya. Sektor jasa berkontribusi 70% terhadap PDB,
industri 29,1%, dan pertanian 0,9%. Kebanyakan produk negara ini adalah produk
teknik seperti mobil, mesin, logam, dan bahan kimia. Jerman juga merupakan
produsen turbin angin dan teknologi tenaga surya utama dunia. Pameran
perdagangan terbesar di dunia diadakan di beberapa kota Jerman seperti
Hanover,Frankfurt, dan Berlin. Kombinasi dari produksi berorientasi jasa,
penggelontoran dana untuk riset, hubungan kuat antara industri dan akademisi,
dan hubungan internasional berkontribusi terhadap ekonomi Jerman.
Dari 500 perusahaan terbesar di dunia berdasarkan penghasilannya menurut
majalah Fortune Global 500, ada 37 yang berkantor pusat di Jerman. Untuk tahun
2010, sepuluh terbesar adalah Volkswagen, Allianz, E.ON, Daimler, Siemens,
Metro,Deutsche Telekom, Munich Re, BASF, dan BMW. Perusahaan besar lainnya
diantaranya: Robert Bosch, ThyssenKrupp, dan MAN (industri); Bayer dan Merck
(kimia dan obat-obatan); Adidas dan Puma (pakaian dan alas kaki); Commerzbank
dan Deutsche Bank (perbankan dan keuangan); Aldi, Lidl dan Edeka (ritel); SAP
(perangkat lunak); Infineon (semikonduktor); Henkel (produk rumah tangga);
Deutsche Post (logistik); dan Hugo Boss (barang mewah). Merk-merk yang terkenal
di pasar global antara lain Mercedes Benz, BMW, Adidas, Audi, Porsche,
Volkswagen, Bayer, BASF, Bosch, Siemens, Lufthansa, SAPdan Nivea. Antara tahun
1991 dan 2010, ada 40.301 merger dan akuisisi yang melibatkan perusahaan
Jerman, dengan total nilai sekitar 2.422 milyar euro. Transaksi terbesar sejak
tahun 1991 adalah akuisisi Mannesmann oleh Vodafone dengan nilai 204,8 milyar
euro tahun 1999, dan merger antara Daimler-Benz dengan Chrysler membentuk
DaimlerChrysler dengan nilai 36,3 milyar euro tahun 1998. Primer Tahun 2010,
pertanian, kehutanan, dan pertambangan hanya menyumbang 0,9% dari produk
domestik bruto (PDB) Jerman dan hanya memperkerjakan 2,4% populasi, turun dari
4% tahun 1991. Pertanian negara ini sangat produktif, Jerman mampu memenuhi 90%
kebutuhan nutrisinya sendiri dengan produksi domestik. Jerman merupakan
penghasil produk pertanian terbesar ketiga di Eropa setelah Perancis dan
Italia. Produk utama Jerman antara lain kentang, barley, gandum, gula bit,
kubis, danbuah-buahan. Meskipun tingkat industrialisasi di negara ini amat
tinggi, hampir sepertiga wilayah masih ditutupi hutan. Industri Industri dan
konstruksi berkontribusi terhadap 29% produk domestik bruto tahun 2008 dan
memperkerjakan 29,7% tenaga kerja. Jerman sangat maju dalam produksi mobil,
mesin, peralatan listrik, dan kimia. Dengan produksi 5,2 juta kendaraan tahun
2009, Jerman adalah produsen mobil terbesar keempat dan eksportir mobil
terbesar di
dunia.
Perusahaan otomotif Jerman mempunyai posisi yang kuat pada segmen mobil mewah,
dengan pangsa pasar total 90%. Perusahaan kelas kecil dan menengah di Jerman
(Mittelstand) pada umumnya mempunyai spesialiasi teknologi tertentu.
Produk-produknya menyasar kelas yang amat spesifik dan biasanya merupakan
perusahaan keluarga. Perusahaan kecil dan menengah ini berkontribusi besar
terhadap ekonomi Jerman. Diperkirakan ada 1500 perusahaan Jerman yang menempati
posisi tiga teratas pada segmen pasarnya masing-masing. Jasa Pada tahun 2008
sektor Jasa berpengaruh terhadap 69% produk domestik bruto dan memperkerjakan
67,5% total angkatan kerja. Subkomponen dari sektor ini adalah keuangan,
penyewaan, dan kegiatan bisnis (30,5%); perdagangan, hotel, restoran,
transportasi (18%); dan sektor jasa lainnya (21.7%). Pameran perdagangan
internasional tahunan digelar di beberapa kota Jerman seperti Hannover,
Frankfurt, dan Berlin. Jerman adalah negara ketiga yang paling sering
dikunjungi di Eropa, dengan total ada 369,6 juta inap selama 2010. 2. Sistem
hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum
umum (kasus). Jerman merupakan salah satu negara yang menggunakan system hokum
kode. Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi
dank ode Napoleon. Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan
dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Kodifikasi hukum (kode
hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. mengalihkan tanggung
jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor
swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar
menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia,
Kanada Inggris dan Amerika Serikat.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Di Jerman peraturan akan pajak
secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaim untuk keperluan pajak.
Ikatan
politik dan ekonomi
Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki
peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah
Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. Jerman merupakan
pencetus ekonomi dan integrasi politik Eropa. Banyak kebijakan- kebijakan yang
diusulkan Jerman banyak dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman
memperkenalkan mata uang bersama Eropa saat ini, euro, tanggal 1 Januari 2002.
Kebijakan moneternya diatur oleh Bank Sentral Eropa, yang berkantor pusat di
Frankfurt.
Inflasi
Pada tahun 2013, tingkat inflasi Jerman kemungkinan tidak mengalami
perubahan berada pada tiga bulan terendahnya dibulan September, yang membantu
mendongkrak konsumsi domestik dalam kondisi ekonomi terbesar di Eropa.
Pertumbuhan harga konsumen tahunan, dikalkulasikan dengan menggunakan sebuah
metode Uni Eropa yang telah diselaraskan, berada sebanyak 1.6%, berdasarkan
median dari sebanyak 22 estimasi dalam survey Bloomberg, yang sesuai dengan
level bulan Agustus, ketika tingkat inflasi berada dilevel terendahnya sejak
bulan Mei, sementara harga-harga tidak mengalami perubahan dari bulan
sebelumnya berdasarkan dari hasil survey. Pada pekan ini pihak Bundesbank
mengatakan bahwa menurunnya inflasi telah membantu untuk mendukung sebuah iklim
konsumen yang “luar biasa bagus” di Jerman, pihak ECB memperkirakan bahwa harga
pada ke 17 Negara di kawasan euro, rekanan dagang terbesar Jerman, akan tetap
bertahan ditengah pemulihan ekonomi yang bertahap. “Harga bersifat tetap”
menurut Daniel Lenz, seorang ekonom pada DZ Bank AG di Frankfurt, “lingkungan
keseluruhan pada demand yang sedikit dari luar Jerman telah membantu
mempertahankan index harga konsumen (CPI) tidak bergerak, hanya ditahun 2014
kami memperkirakan CPI Jerman untuk dapat naik diatas 2%. Jerman sedang mengambil
keuntungan dari tingkat pengangguran mendekati dua dekade terendah dan akhir
dari resesi terpanjang di kawasan euro, yang telah membantu partai anggota
partai Demokrat Kristen Angela Merkel yang mengambil bagian terbesar pada
voting pemilu ditanggal 22 September dan menyiapkan beliau sebagai konsuler
untuk ketiga kalinya. Sementara itu tingkat keyakinan konsumen di Jerman akan
naik ke level tertingginya bulan depan sejak September 2007, berdasarkan survey
Nuremberg-based GfK AG. Angka penjualan retail dibulan Juli berada lebih tinggi
dibandingkan dengan tahun lalu, bahkan seiring dengan penurunannya.
Tingkat
perkembangan ekonomi
Jerman mempunyai ekonomi pasar sosial dengan tenaga kerja berkemampuan
tinggi, kapitalisasi pasar besar, tingkat korupsi yang rendah, serta tingkat
inovasi tinggi. Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar dan terkuat di
Eropa, PDB terbesar keempat dunia, pendapatan nasional bruto terbesar kelima
dunia, dan kontributor terbesar ke Uni Eropa tahun 2011. Sektor jasa berkontribusi
terhadap 71% total PDB, industri 28%, dan pertanian 1%. Tingkat pengangguran
rata-rata negara ini (Mei 2012) adalah 6,7%. Tingkat pengangguran resmi di
negara ini juga memasukkan orang-orang bekerja paruh-waktu yang mencari
pekerjaan penuh (full-time job). Tingkat pengangguran rata-rata tidak resmi
negara ini sekitar 5.7% tahun 2011. Jerman merupakan pencetus ekonomi dan
integrasi politik Eropa. Banyak kebijakan- kebijakan yang diusulkan Jerman
banyak dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman memperkenalkan mata uang
bersama Eropa saat ini, euro, tanggal 1 Januari 2002. Kebijakan moneternya
diatur oleh Bank Sentral Eropa, yang berkantor pusat di Frankfurt. Sampai dua
dekade setelah Reunifikasi Jerman, saat ini standar kehidupan dan pendapatan
per kapita negara-negara bagian bekas Jerman Barat tetap jauh lebih tinggi
daripada negara-negara bagian bekas Jerman Timur. Modernisasi dan integrasi
ekonomi bagian timur Jerman merupakan proses jangka panjang dan dijadwalkan
berakhir tahun 2019, dengan transfer dari barat ke timur per tahunnya mencapai
80 milyar dolar AS. Pada bulan Januari 2009 Pemerintah Jerman setuju untuk
memberikan stimulus ekonomi sebesar 50 milyar Euro untuk melindungi beberapa
sektor dan mengurangi pengangguran. Dari 500 perusahaan terbesar di dunia (berdasarkan pendapatan) yang
ditulis oleh Fortune Global 500, 37 diantaranya berkantor pusat di Jerman.
Perusahaan-perusahaan Jerman yang terkenal diantaranya Mercedes-Benz, BMW, SAP,
Siemens, Volkswagen, Adidas, Audi, Allianz, Porsche, Bayer, Bosch, dan Nivea.
Jerman terkenal karena perusahaan kecil dan menengahnya yang spesialis. Tingkat
pendidikan
Lebih dari 99% penduduk Jerman usia 15 tahun ke atas diperkirakan bisa
membaca dan menulis. Pendidikan di negara ini diurus oleh negara bagian masing-masing.
Sejak tahun 1960-an, sebuah gerakan reformasi mencoba untuk menyatukan
pendidikan menengah Jerman menjadi sebuah Gesamtschule (sekolah komprehensif);
beberapa negara bagian Jerman kemudian menyederhanakan sistem sekolah mereka.
Sistem ini dikenal dengan nama Duale Ausbildung ("pendidikan
dualisme") yang menjadikan siswa di sekolah kejuruan untuk dapat belajar
di sebuah perusahaan. Model pendidikan yang sukses ini kemudian diadopsi di
seluruh dunia. Pendidikan tingkat taman kanak-kanak tersedia untuk semua anak
umur 3-6 tahun, tapi tidak wajib. Setelah itu, anak mendapatkan pendidikan
wajib untuk paling minimal 9 tahun. Lama pendidikan dasar di negara ini adalah
berkisar 4-6 tahun. Berikutnya, pendidikan menengah tersedia dalam 3 macam:
Gymnasium untuk mempersiapkan siswa menuju universitas, Realschule, dan
Hauptschule untuk siswa sekolah kejuruan. Persyaratan umum untuk memasuki
universitas di Jerman adalah Abitur, kualifikasi yang didasarkan pada tes
kontinu selama tahun-tahun terakhir termasuk ujian akhir sekolah. Meski begitu,
ada beberapa pengecualian, dan persyaratan yang ditetapkan pun berbeda-beda
tergantung dari subjek, universitas, dan negara bagiannya.
Universitas-universitas Jerman dikenal internasional, dengan 6 universitas ada
pada 100 besar menurut Academic Ranking of World Universities (ARWU) tahun
2008), dan 18 ada pada 200 besar. Kebanyakan universitas di Jerman adalah
universitas negeri, dengan uang kuliah hanya sekitar €60 per semester (mencapai
€500 di negara bagian Niedersachsen). Maka, pendidikan menjadi terjangkau bagi
hampir semua penduduk Jerman. Universitas di Jerman juga termasuk dalam jajaran
universitas tertua di dunia. Universitas Heidelberg adalah yang tertua (berdiri
1386), kemudian diikuti Universitas Leipzig (1409), Universitas Rostock (1419),
Universitas Greifswald (1456), Universitas Freiburg (1457), LMU Munich (1472)
dan Universitas Tübingen (1477). Kebanyakan universitas di Jerman fokus pada pengajaran daripada
penelitian. Penelitian dilakukan oleh institut independen yang bekerja pada
bidang akademik, seperti Max Planck, Fraunhofer, Leibniz dan Helmholtz.
Institut spesialisasi ini tidak disertakan dalam peringkat akademik, sehingga
menjadikan universitas-universitas di Jerman tampak berperingkat rendah (seperti
peringkat ARWU). Beberapa institut teknologi di Jerman pun mulai mengalihkan
fokus mereka ke penelitian. 8. Budaya Dari sejarahnya, budaya Jerman dibentuk
oleh para kaum intelektual Eropa, baik kaum religius maupun kaum sekuler. Dulu,
Jerman disebut sebagai Das Land der Dichter und Denker ("negara para
penyair dan pemikir"), karena banyaknya penulis dan filsuf terkenal yang
mempengaruhi perkembangan budaya dan pemikiran Barat. Banyak sekali institusi
budaya di negara ini. Ada 240 teater yang disubsidi pemerintah, ratusan simfoni
orkestra, ribuan museum dan lebih dari 25.000 perpustakaan tersebar di negara
ini. Pengunjung dan penikmatnya pun juga banyak: lebih dari 91 juta pengunjung
museum tiap tahunnya, 20 juta pengunjung teater dan opera, dan 3,6 juta pengunjung
orkestra simfoni. Sampai tahun 2012, UNESCO mencatat 37 Situs Warisan Dunia
dari Jerman. Jerman juga telah memiliki kesetaraan jender tinggi, mempromosikan
gerakan hak penyandang cacat, dan toleran secara sosial terhadap kaum
homoseksual. Gay dan lesbian dapat mengadopsi bayi, dan civil union telah
diijinkan sejak tahun 2001. Jerman juga telah banyak mengubah sikapnya terhadap
para imigran, pemerintah dan penduduknya mulai berpendapat bahwa imigrasi
adalah seseatu hal yang legal namun harus dikontrol dan mempunyai standar
kualifikasi tertentu. Jerman merupakan negara paling berharga kedua di dunia di
antara 50 negara tahun 2010. Sebuah jajak pendapat global yang dilakukan BBC
pada tahun 2011 mengatakan bahwa Jerman dikenal memiliki pengaruh paling positif
pada dunia tahun 2011, dan menjadi negara yang dilihat paling positif tahun
2013. Jerman adalah negara-bangsa untuk orang Jerman. Rasa satu bangsa tumbuh
pada abad ke-19 setelah banyak pihak merasa bahwa orang Jerman terpecah-belah
akibat Perang Napoleon. Sebelum munculnya rasa kebangsaan tersebut, orang
Jerman dibedakan dari satuan-satuan politik utama yang menyusun negara ini atau
perbedaan dialek, seperti etnik Bayern, Swabia, Baden, Sachsen, Köln, dan
sebagainya. Isu etnisitas ini kadang-kadang masih muncul dalam isu-isu tertentu
di Jerman moderen, misalnya pertandingan antarklub dalam Bundesliga atau, yang
agak lebih serius, dalam penempatan suatu pusat industri penting. Secara legal,
orang Jerman adalah mereka yang berkewarganegaraan Jerman. Dengan batasan ini,
terdapat etnik-etnis asli minoritas dan etnis-etnis minoritas pendatang
(imigran). Etnis minoritas asli mencakup etnik Denmark di utara, etnik Frisia
di barat laut, serta etnik Sorbia dan Kashubia di beberapa tempat di Jerman
timur laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar