2.1 TEORI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Suatu teori perlu didukung dari berbagai riset yang
didalamnya terdapat hipotesa-hipotesa yang di ujikebenaranya. Teori memiliki 3
karakteristik, yaitu:
a.
Kemampuan untuk menerangkan atau menjelaskan fenomena
yang ada (the ability to explain).
b.
Kemampuan untuk memprediksi (the ability to
predict).
c.
Kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to
control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat 3 tujuan
dalam mempelajari teori akutansi, yaitu:
1. Untuk
memahami praktek akuntansi yang ada saat ini.
2. Mempelajari
kelemahan dan kekurangan dari praktek akuntansi yang saat ini di lakukan,
3. Memperbaiki
praktek akuntansi yang akan datang.
Suatu disiplin ilmu dapat di
klasifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu : ilmu murni atau abstrak (abstract
sciences), ilmu deskriptif (general descriptive sciences), ilmu
derivative (special derivative sciences), ilmu sipnotis (synoptic
sciences), dan ilmu terapan (appliend sciences).
Untuk menghasilkan laporan keuangan
sektor publik yang relevan dan dapat di andalkan terdapat beberapa kendala yang
dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah :
1.
Obyektivitas
Obyektivitas
merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan.
Sering kali terjadi masalah obyektivitas laporan kinerja disebabkan oleh adanya
benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan
stakeholder. Masalah obyektifitas juga dapat dijelaskan melalui teori kontrak,
menajemen menggunakan variable artivisial misalnya denganpemilihan teknik akuntansi
yang bisa menujukkan kinerja yang lebih baik dan menggunakan variabel rill
(transaksional) yang dilakukan dengan cara melakukan manipulasi transaksi. Oleh
karena itu, teknik akuntansi yang di gunakan manajemen harus memiliki derajat
obyektivitas yang dapat diterima semua pihak yang menjadi stakeholder.
2.
Konsistensi
Konsistensi
mengacu pada penggunaaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk
menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara
berturut – turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat di bandingakan
kinerjanya dari tahun ketahun.
3.
Daya banding
Kendala
daya banding terkait dengan obyektivitas arena semakin obyektif suatu laporan
keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya, karena dengan dasar yang
sama akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Adanya alternative penggunaan
akuntansi juga dapat menyulitkan tercapainya daya banding.
4.
Tepat waktu
Laporan
keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta untuk menghindari tertundanya
keputusan tersebut. Permasalahnya adalah semakin banyak kebutuhan informasi
maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan informasi
tersebut.
5.
Ekonomis dalam penyajian laporan
Kendala
ekonomis dalam penyajian laporan keuangan bisa berarti bahwa manfaat yang
diperoleh harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan
laporan tersebut.
6.
Materialitas
Suatu
informasi di anggap material apabila mempengaruhi keputusan atau jika informasi
tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda.
2.2 PERLUNYA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
2.2.1 Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah
Ruang lingkup akuntansi keuangan
pemerintah meliputi semua kegiatan yang menyangkup pengumpulan data,
penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas transaksi
keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap
hasil-hasilnya.
Masis (1978) dalam Glynn (1993) menjelaskan aturan
dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.
Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan, hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan
saja yang akan dicatat dalam system akutansi keuangan.
2.
Pengklasifikasi
kegiatan operasi secara tepat. Penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis
operasi (timing of recognition ). Pada prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat
/diakui pada tahan tertentu dari proses transaksi.
3.
Adanya sistem
pengendalian untuk menjamin reliabilitas. Sistem pengendalian ini memiliki dua
komponen ,yaitu :
a.
Komponen Formal
Komponen
formal adalah pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) : kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan
dilacak ketika jumlah sisi kredit tidak sama
dengan sisi debit.
b.
Komponen Sub
Stansial
Merupakan
mekanisme konflik kepentingan (conflict of interest) : kesalahan akuntansi muncul ketika mempengaruhi secara negatif
pihak ketiga.
4.
Menghitung
pengaruh masing-masing operasi
Terdapat beberapa kesamaan akuntansi
keuangan baik pada sektor publik maupun swasta. Sebagai contoh, pada kedua sektor
tersebut direkomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan berpasangan dalam
mencatat akun-akun transaksi.
Akuntansi keuangan sektor publik
terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan eksternal dan penghitungan biaya
pelayanan. Oleh karena itu, akuntansi keuangan sektor publik pada dasarnya
berbicara masalah tujuan laporan keuangan sektor publik, jenis laporan keuangan
sektor publik, sistem akuntansi, standar akuntansi keuangan sektor publik,
jenis laporan keuangan sektor publik, standar akuntansi keuangan sektor publik
dan akuntansi biaya sektor publik. Akuntansi biaya sektor publik sendiri bukan
murni bagian dari akuntansi keuangan sektor publik. Akutansi biaya sektor
publik sendiri bukan murni bagian dari akutansi keuangan sektor publik.
Akutansi biaya sektor publik merupakan hybrid dari akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen sektor publik.
2.2.2Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
Sistem akuntansi pemerintah daerah
meliputi serangkaian proses ataupun prosedur, baik manual maupun
terkomputerisasi, yang dimulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan
transaksi dan kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkaitan dengan pengeluaran
pemerintah daerah. Berdasarkan Permendagri No 13/2006, sistem akuntansi
pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(PPKD). PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (Kepala
SKPKD). Pejabat ini bertugas untuk melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak
sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Dalam sistem ini, PPKD dibantu oleh
PPK-SKPD melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Pejabat ini
bertugas mengloordinasikan pelaksanaan sistem dan prosedurpenatausahaan
bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di tingkat SKPD. Sistem
akuntansi pemerintah daerah secara garis besar terdiri atas empat prosedur
akuntansi yaitu :
1. Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas
Prosedur ini meliputi serangkaian
proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan,
penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan
keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan
penerimaan kas pada SKPD atau SKPKD.
2. Prosedur Akuntansi Pengeluaran Kas
Dalam prosedur ini meliputi
serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan,
penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan
keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan
pengeluaran kas pada SKPD atau SKPKD.
3. Prosedur Akuntansi Selain Kas
Prosedur ini meliputi serangkaian
proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan,
penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan
keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan
transaksi dan kejadian keuangan selain kas pada SKPD atau SKPKD.
4. Prosedur
Akuntansi Aset
Prosedur akuntansi aset meliputi
serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan
dan pelaporan akuntansi atas perolehan, hingga pemeliharaan, rehabilitasi,
penghapusan, pemindahan, perubahan klasifikasi dan penyusutan terhadap aset
yang dikuasai/digunakan SKPKD dan/atau SKPD. Prosedur akuntansi digunakan
sebagai alat pengendalian dalam pengelolaan aset yang dikuasai/digunakan SKPD
dan atau SKPKD.
2.3 STANDAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
2.3.1 Definisi Standar Akuntansi Publik
Standar akuntansi sektor publik
memberikan kerangka demi berjalannya fungsi-fungsi tahapan siklus akuntansi
sektor publik, yaitu perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan
barang dan jasa, pelaporan, audit, dan pertanggungjawaban publik.
2.3.2 Lingkup Standar Akuntansi Sektor Publik
Tujuan
penyusunan pedoman akuntansi :
Menyediakan
organisasi sektor publik suatu pedoman akuntansi yang diharapkan dapat
diterapkan bagi pencatatan transaksi keuangan organisasi sektor publik yang
berlaku dewasa ini.
Menyediakan
organisasi sektor publik suatu pedoman akuntansi yang dilengkapi dengan
klasifikasi rekening dan prosedur pencatatan serta jurnal standar yang telah
disesuaikan dengan siklus kegiatan organisasi sektor publik, yang mencakup
penganggaran, perbendaharaan, dan pelaporannya.
2.3.3 Ragam dan Hubungan Antar standar Akuntansi Sektor Publik
Secara umum terdapat empat ragam
standar yang mengatur organisasi sektor publik :
1.
Standar Nomenklatur
Nomenklatur didefinisikan sebagai
daftar perkiraan/akun buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis
untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, dan
pelaporan keuangan pemerintah pusat.
2.
Standar Akuntansi Sektor Publik (SSAP)
a.
PSAK No. 45 tentang Standar Akuntansi Untuk Entitas
Nirlaba
Karakteristik
organisasi sektor publik berbeda dengan organisasi bisnis. Ukuran kinerja
organisasi sektor publik penting bagi pengguna. Para pengguna laporan keuangan
organisasi sektor publik memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan
organisasi bisnis, yakni untuk menilai :
·
Jasa yang diberikan oleh organisasi sector public dan
kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut.
·
Cara pengelolah melaksanakan tugas dan
pertanggungjawabannya.
·
Aspek kinerja pengelola.
Pertanggungjawaban
pengelola mengenai kemampuannya mengelolah sumber daya organisasi yang diterima
dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.
b.
Laporan Keuangan yang Dihasilkan
·
Laporan Posisi Keuangan
·
Laporan Aktivitas
·
Laporan Arus Kas
·
Posisi Keuangan
3.
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
SPKN merupakan acuan bagi auditor
dalam melakukan kegiatan pemeriksaan atau audit,yang merupakan suatu proses
yang sistematis.Tujuan standar pemeriksaan keuangan Negara ini adalah membantu
pemerintah, termasuk instansi dan para pejabatnya, dalam menyelenggarakan
pengelolaan dan membuat pertanggungjawaban keuangan Negara, yang semakin baik.
SPKN
membagi standar audit / pemeriksaan menjadi tiga jenis yaitu :
a.
Standar Pemeriksan Keuangan
b.
Standar Pemeriksaan Kinerja
c.
Standar Pemeriksaan untuk tujuan tertentu
Hubungan
antara SAP dan SPKN
Sebagai
suatu proses, auditing berhubungan dengan prinsip dan prosedur akuntansi yang
digunakan oleh organisasi. Untuk melaksanakan audit tersebut auditor harus
berpedoman pada SPKN. Auditor akan mengeluarkan opini atas laporan keuangan
suatu entitas, yang merupakan hasil dari sistem akuntansi dan diputuskan atau
dibuat oleh pihak pengelola. Pengelola suatu entitas menggunakan data mentah
akuntansi yang kemudian dialokasikan ke masing-masing laporan surplus-defisit
dan neraca, serta menyajikan hasilnya dalam bentuk laporan yang
dipublikasikan.Dalam melaksanakan proses akuntansi tersebut,akuntan sektor
publik berpedoman pada SAP.
4.
Standar Akuntansi Biaya (SAB)
Standar
akuntansi biaya sektor publik merupakan perangkat aturan, regulasi, dan
persyaratan organisasi sektor publik yang sulit.
Definisi
standar pada tiga area akuntansi biaya :
a. Pengukuran biaya termasuk metode dan teknik yang digunakan dalam
mendefinisikan komponen biaya, menentukan dasar pengukuran biaya, dan
menetapkan kriteria untuk menggunakan teknik pengukuran biaya sector public
alternative.
b.
Penetapan biaya selama periode akuntansi biaya menunjuk pada metode yang digunakan ketika menentukan
jumlah biaya yang ditetapkan selama periode akuntansi biaya tersendiri.
c.
Alokasi biaya ke tujuan biaya menunjuk pada penetapan alokasi biaya langsung dan
tidak langsung.
Standar Akuntansi Biaya
Sektor Publik versus Prinsip-prinsip Biaya
Standar
akuntansi biaya sektor publik dan prinsip-prinsip biaya adalah hal yang
berlainan. Sektor akuntansi biaya sektor publik berkaitan dengan pengukuran,
penetapan, dan alokasi biaya kontrak organisasi sektor publik. Sementara itu,
prinsip-prinsip biaya menunjuk pada pemenuhan biaya, yang merupakan unsure
dalam pengadaan barang dan jasa serta merupakan fungsi dari hukum, aturan, dan
kontrak tersendiri. Biaya mungkin saja dialokasikan namun belum tentu dapat
memenuhi prinsip-prinsip biaya.
Dalam
konteks siklus akuntansi sektor publik, standar-standar tersebut masih terfokus
pada tahapan yaitu tahap pelaporan (SAP, SAK), tahap audit (SPAP, SPKN), tahap
perencanaan-penganggaran (standar akuntansi biaya), dan tahap perencanaan
pertanggungjawaban publik (standar nomenklatur).
2.3.4 Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Manfaat Standar Akuntansi Keuangan
Sektor Publik (SAKSP) adalah :
a. Meningkatkan
kualitas dan reliabilitas laporan akuntansi dan keuangan organisasi sektor
publik, khususnya dalam hal ini organisasi pemerintahan.
b.
Meningkatkan kinerja keuangan dan perekonomian.
c.
Mengusahakan harmonisasi antara persyaratan atas
laporan ekonomis dan keuangan.
d. Mengusahakan
harmonisasi antar yurisdiksi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama.
2.3.5 Teknik Penyusunan Standar
Berikut
adalah tahap-tahap dalam menyusun standar akuntansi (Suwardjono, 2006:109) :
·
Evaluasi masalah pada tahap awal
·
Mengadakan riset dan analisis
·
Menyusun dan mendistributifkan memorandum diskusi
(discussion memorandum) kepada setiap pihak yang berkepentingan
·
Mengadakan dengar pendapat umum (Public Hearing)
·
Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan public
atas memorandum diskusi
·
Menerbitkan draft awal standar yang diusulkan
·
Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan tertulis
·
Memutuskan (keputusan penerbitan)
·
Menerbitkan (penerbitan pernyataan)
Hal lain
yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat
mungkin menghindari terjadinya standar yang overload. Standar yang overload
terjadi ketika :
·
Standar terlalu banyak
·
Standar terlalu rumit
·
Tidak ada standar yang tegas (rigid) sehingga
sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya.
·
Standar mempunyai tujuan yang sifatnya umum (general
purpose standards) sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan
diantara para penyaji dan pengguna.
·
Standar kurang spesifik sehingga gagal dalam
mengidentifikasi perbedaan antara :
ü
Entitas public dan entitas non-publik
ü
Laporan keuangan tahunan dan interim
ü
Organisasi besar dan kecil
ü
Laporan keuangan auditan dan non-auditan
·
Pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang terlalu
kompleks, atau kedua-duanya.
2.4 TEKNIK - TEKNIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Terdapat
beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi sektor publik, yaitu :
1) Akuntansi
Anggaran(budgetary accounting)
2) Akuntansi
Komitmen(commitment accounting)
3) Akuntansi
Dana(fund accounting)
4) Akuntansi
Kas ( cash accounting )
5) Akuntansi
Akrual ( accrual accounting )
Pada dasarnya
kelima teknik akuntansi tersebut tidak bersifat mutually exclusive.
Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tsb tidak menolak penggunaan
teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi
dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda – beda, bahkan dapat
menggunakannya kelima teknik dalam waktu yang bersamaan.
Akuntansi
kas, akuntansi akrual, dan akuntansi komitmen berbeda satu dengan lainnya
karena adanya perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan biaya. Dalam hal
pengakuan pendapatan, pada dasarnya terdapat dua langkah yang mempengaruhi
pencatatan, yaitu pada saat barang dikirim dan faktur dikeluarkan, dan pada
saat barang dikirim dan faktur dibayar.
1. Akuntansi Anggaran ( Budgetary Accounting )
Akuntansi anggaran ( budgetary
accounting ) mengacu pada praktik yang dilakukan oleh banyak organisasi sektor
publik, khususnya pemerintah dalam upaya menyajikan akun-akun operasinya dengan
menggunakan format yang sama dengan anggarannya. Tujuan praktik ini adalah
untuk menekankan peranan anggaran dalam siklus perencanaan – pengendalian-pertanggungjawaban.
Ide dibalik akuntansi anggaran ini
adalah untuk kemudahan. Kesulitan biasanya muncul karena organisasi yang
berbeda biasanya mengadopsi format pelaporan yang berbeda pula. Hal ini
disebabkan oleh suatu fakta bahwa perbedaan intrinstik antara jasa yang
diberikan dalam organisasi yang berbeda telah tercermin dalam anggaran mereka.
Hasil yang lebih bermakna dapat
diperoleh dengan membuat akun-akun anggaran yang diklasifikasikan dengan cara
tertentu yang spesifik terhadap jasa tertentu namun hal ini menyebabkan
ketidakseragaman dalam format akuntansi anggaran. Ada masalah signifikan bahwa
organisasi yang berjenis sama dan memberikan jasa yang sama mungkin memiliki
perlakuan yang berbeda walaupun akuntansi anggaran telah diadopsi oleh mereka.
Hal ini timbul karena ada dua masalah, yaitu :
a.
Level agregasi
Contoh yang
baik di mana level agregasi yang diadopsi oleh akun-akun anggaran mempengaruhi
daya bandingnya ada di pemerintah daerah. Satu otoritas mungkin menerbitkan
akun-akun anggarannya untuk jasa pendidikan secara keseluruhan.
b. Kekurangan lain dari akuntansi anggaran terletak pada
seberapa sering atau seberapa intensifkah laporan keuangan membandingkan antara
anggaran dengan yang aktual terjadi dan menjelaskan perbedaannya. Banyak
organisasi yang membuat akun-akun anggaran seiring dengan anggaran namun hanya
membandingkan dua diantaranya secara global. Contoh, akun-akun dan anggaran
mungkin saja dibuat secara detail tetapi hanya total pembelanjaan bersih untuk
setiap divisi yang memberikan jasa tersebut saja yang dibandingkan dengan
anggaran, menunjukan apakah ada pembelanjaan yang kurang atau berlebih untuk
semua akun, namun hanya untuk menjelaskan perbedaan yang signifikan. Perbedaan
yang jumlahnya melebihi presentase atas anggaran yang telah ditetapkan
sebelumnya namun tidak dapat dijelaskan oleh perubahan tingkat harga umum.
c. Logika dari akuntansi anggaran
Logika dari
akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan akun-akun harus dibandingkan
secara berkesinambungan sehingga tindakan dapat diambil untuk memperbaiki
perbedaan tersebut. Hal ini berlaku bagi pengguna eksternal dan internal dari
informasi. Dengan melaporkan hanya dua kolom ( anggaran dan aktual saja), tidak
hanya tujuan utama dari akuntansi anggaran ini saja yang tidak dapat tercapai,
melainkan akan memerlukan banyak waktu untuk menjawab pertanyaana pengguna yang
spesifik atas perbedaan yang dapat di hindarkan apabila akun-akun itu sendiri
telah menyediakan analisis yang releven. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah
bahwa akuntansi anggaran lebih berfokus pada bentuk akunnya dari pada isinya.
2. Akuntansi Komitmen ( Commitment Accounting )
Akuntansi
komitmen ( commitment accounting ) dapat digunakan bersama, baik dengan
basis akuntansi kas maupun akrual. Karena tidak masuk akal untuk menggunakan
akuntansi komitmen tersebut untuk beban karyawan, maka akuntansi komitmen hanya
mencakup salah satu bagian kecil dalam anggaran organsisasi. Sebagai
konsekuensinya, akuntansi komitmen ini hanya merupakan subsistem dalam sistem
akuntansi utama organisasi. Meskipun demikian, akuntansi komitmen ini dapat
menjadi sangat penting, terutama bagi pemegang anggaran.
Akuntansi
komitmen mengakui transaksi ketika organisasi telah memiliki komitmen untuk
melaksanakan transaksi tersebut. Ini berarti bahwa transaksi tidak diakui
ketika ada penerimaan atau pengeluaran kas, juga bukan pada saat faktur
diterima atau dikirimkan, namun pada saat yang lebih awal, yaitu pada saat
pesanan dibuat atau diterima.
Sebagai contoh, misalnya manajer memesan 100 kotak
kapur tulis. Manajer ini telah menentukan pemasok mana yang akan dipilih dan
harga sekarang dari kapur ini, misalnya adalah Rp. 5000 per kotak.
Ketika pesanan dibuat dan dikirimkan kepada pemasok untuk 100 kotak kapur
dengan harga Rp. 5000 per kotaknya, manejer mendebit beban. Ada bermacam-macam
faktor yang mempengaruhi jumlah dari faktur yang kemudian akan diterima,
seperti mislanya pemasok tidak memilki 100 kotak kapur, harga yang kemudian
berubah atau asumsi harga yang salah dari manager. Maka kreditnya tidak menuju
pada pemasok ( bukan utang atau kas yang diberikan kepada pemasok) namun pada
akun pemesanan sebagai berikut :
Kapur
500.000
Pesanan kepada pemasok
500.000
Ketika faktur atas kapur tersebut sudah diterima, maka
jurnalnya menjadi :
Pesanan kepada
pemasok
500.000
Utang kepada
pemasok
500.000
Kalau barang yang dikirimkan atau jumlah fakturnya
lebih atau kurang dari jumlah yang dicatat dalam suatu pesanan, jurnal koreksi
harus dibuat, misalnya ternyata harga kapur tersebut bukan Rpp.5000, tetapi Rp
5.500, maka jurnlanya sebagai berikut :
Pesanan kepada
pemasok
500.000
Kapur
50.000
Utang kepada
pemasok
550.000
Dengan menggunakan sistem ini, organisasi mengakui
pesanan sebagai komitmen untuk menimbulkan pengeluaran dan akun ini mencatat
komitmen secara berkesinambungan.
Kritik atas akuntansi komitmen
Fungsi utama dari akuntansi komitmen adalah dalam
kontrol anggaran. Gagasannya adalah bahwa akun-akun bulanan yang mencatat hanya
faktur yang diterima atau dibayar memberikan hanya sedikit nilai terhadap
proses pengambilan keputusan. Agar manajer dapat mengendalikan anggraan mereka,
mereka perlu mengetahui seberapa besar anggaran yang telah menjadi komitmen
dalam hubungan dengan pesanan yang dibuat. Kalau manajer hanya menerima
akun-akun yang mencakup penerimaan dan pembuatan faktur saja, manajemen dapat
dengan mudah menjadi terlalu terpaku atau terlalu berkomitmen ( over
commited ) kepada anggarannya. Tentu saja manajer yang berhati-hati akan
mengetahui bahwa akun-akun tersebut tidak memasukan pesanan yang telah dibuat
namun fakturnya belum diterima, dan akan membuat catatan meraka sendiri
mengenai hal ini sehingga mereka tidak membuat anggaran mereka over
committed.Karena berkaitan dengan fungsi utamanya, akuntansi komitmen
berfokus pada pesanan yang telah dibuat. Pesanan yang diterima yang berhubungan
dengan pendapatan, tidak akan di catat sampai faktur dikirimkan. Masalah
pengendalian anggaran tidak mempengaruhi pendapatan dengan cara yang sama
seperti halnya pengendalian anggaran memenuhi beban.Walaupun ada kasus yang
menyatakan bahwa akuntansi komitmen meningkatkan pengendalian anggaran adalah
baik, ada masalah yang turut terlibat dalam mengadopsi akuntansi komitmen ini
dalam akun- akun. Masalah ini adalah bahwa pos tertentu yang telah didukung
oleh pengiriman pesanan akan dicatat sebagai beban. Secara umum, tidak ada
kewajiban hukum yang ditimbulkan dan pesanan tersebut dapat di batalkan dengan
mudah. Maka sulit untuk menerima bahwa pesanan ini adalah beban untuk pariode
akuntansi di mana pesanan tersebut baru dibuat.
Terdapat banyak masalah yang timbul dalam akuntansi
berbasis akrual yang lebih berbahaya ketika organisasi menerapkan sistem
akuntansi komitmen ini. Misalnya, ada manajer yang anggarannya masih di bawah
batas maksimal sebulan sebelum akhir tahun anggaran. Manajer mengetahui bahwa
level normal dari pembelanjaan akan membuat pengeluaran anggaran terlalu rendah
( under-spent) dan hal ini dapat menyebabkan anggaran tahun berikutnya menjadi
berkurang. Dalam akuntansi akrual, untuk memastikan bahwa seluruh anggaran di
belanjakan, maka pesanan tambahan akan diajukan dan faktur yang
diterima akan dicatat. Hal ini menjadi masalah, namun setidaknya
dibatasi oleh waktu mulai dari pesanan diajukan sampai dengan faktur
tersebut diterima.
Jika menggunakan akuntansi komitmen, manajer dapat
dengan mudah mengeluarkan pesanan saat mendekati akhir tahun anggaran untuk
menghabiskan anggaran tersebut. Sementara, kecil kemungkinannya untuk mencegah
pesanan dibatalkan setelah tahun anggaran dalam akun-akun tertentu.
Jika akuntansi komitmen diadopsi selama tahun
anggaran, konveksi dari akuntansi komitmen menjaid akrual biasa pada akhir
tahun adalah sebagai berikut :
Pesanan
yang dibuat xxx
Belanja
ABC
xxx
Belanja
XYZ
xxx
Jurnal ini dibuat untuk pesanan yang telah dibuat
namun fakturnya belum diterima pada akhir tahun. Jurnal ini akan dibalik dalam
tahun anggaran yang baru sehingga akun yang di catat kembali menjadi komitmen
yang di catat.
3. Akuntansi Dana ( Fund Accounting )
Sumber daya keuangan berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh
organisasi nirlaba atau institusi pemerintah biasanya mempunyai keterbatasan
penggunaan dalam arti dana-dana tersebut dibatasi penggunaannya untuk tujuan
atau aktivitas tertentu yang terkadang merupakan syarat dari pihak eksternal
yang merupakan penyedia dana.
Tidak
seperti perusahaan swasta yang mencari laba, organisasi sektor publik mempunyai
tujuan-tujuan yang spesifik. Dengan latar belakang seperti itu perusahaan
swasta dapat mengyunakan sumber daya yang dimiliki untuk keperluan apapaun yang
penting bagi meraka adalah adanya laba yang berbeda dengan organisasi sektor
publik dimana sumber daya yang ada harus digunakan dengan tujuan tertentu.
Contohnya pemerintah meneriman pinjaman dari world
bank ( bank dunia ) sebesar RP.10 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Maka, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain menggunakan
dana RP. 10 miliar tersebut untuk pembangunan jembatan
dan jalan.
Secara umum, sangat lazim jika dari keseluruhan dana
yang dipunyai organisasi sektor publik, masing-masing mempunyai tujuan
tersendiri dalam penggunaannya, baik karena faktor eksternal ( pembatansan
eksternal ) faktor internal ( perencanaan manajeman ), merupakan karena
peraturan.Untuk mengakomodasi keadaan itu, organisasi sektor publik membuat
dana-dana (funds) dalam sistem akuntansinya. Pemasukan yang dimiliki organisasi
sektor publik kemudian diklasifikasikan ke dalam dana-dana tersebut sesuai
dengan tujuan dan maksud tertentu. Sistem dana ini dimaksudkan sebagai alat
kontrol apakah suatu dana tertentu telah digunakan sesuai dengan tujuannya.
Adanya keterbatasan penggunaan dana memberikan
implikasi akan suatu kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kepada pihak
penyedia dana ( donatur). Oleh karena itu organisasi-organisasi nirlaba dan
institusi pemerintah menggunakan akuntansi dana ( funds accounting ) untuk
mengontrol dana yang terikat atau dibatasi penggunaannya(restriced funds)
tersebut sekaligus untuk menjamin adanya ketaatan atas persyaratan yanga ada.
ü Dana adalah
sebuah kesatuan akuntansi tersendiri yang terpisah berdasarkan tujuan tertentu.
Dalam satu dana itu, terdapat kesatuan akun sendiri yang terdiri atas aset (
aktiva). Kewajiban dan ekuitas dana. Dengan demikian, sumber daya suatu
organisasi sektor publik yang terdiri atas dana-dana tersebut dapat
di gambarkan dalam gambar berikut :
Dana1
A = K+ ED
|
Dana2
A= K + ED
|
Dana3
A = K + ED
|
Dana6
A = K + ED
|
Dana5
A = K + ED
|
Dana 4
A = K + ED
|
Penggunaan istilah dana bagi organisasi nirlaba dan
institusi pemerintah berbeda dengan istilah dana yang sering digunakan oleh
entitas swasta. Bagi perusahaan komerisal, dana adalah bagian dari aktivanya
yang dicadangkan karena akan di gunakan atau dialokasikan untuk tujuan
tertentu. Sedangkan bagi organisasi nirlaba dan kalangan instansi pemerintah,
dana adalah suatu entitas akuntansi tersendiri.Dari kesatuan dana-dana yang
dimiliki organisasi sektor publik dapat digolongkan menajdi dua yaitu:
a.
Dana yang bisa dibelanjakan ( expendable funds)
Dana yang disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas yang bersifat
non-business yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor publik.
b.
Dana yang tidak bisa dibelanjakan (nonexpendable
funds)
Dana yang dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat bisni.
Digunakan sebagai pendukung dari expendable funds.
Persamaan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal dnegan persamaan
akuntansi sebagai berikut :
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang
kita kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial
yang berupa :
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS
Disini terdapat perbedaan yang mendasar antar ekuitas
dana dan ekuitas. Di perusahaan selisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas
yang menunjukan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang
sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukan
adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan
individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Basis Akuntansi dan Fokus Pengukuran
Dalam akuntansi dana dikenal istilah basis akuntansi
dan fokus pengukuran . basisi akuntansi menentukan kapan transaksi dan
peristiwa yang terjadi diakui. Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual
penuh, transaksi diakui ketika transaksi tersebut memiliki dampak ekonomi yang
subtantif. Kalau yang diadopsi adalah basis kas, transaksi diakui kalau kas yang
berhubungan dengan transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Fokus pengukukurana dari suatu entitas akuntansi
menentukan apa yang akan dilaporkan , dengan kata lain jenis aktiva dan
kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan di laporkan dalam neraca.
Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan
salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain. Contoh kalau basis kas
yang dipilih, maka fokus pengukurannya juga atas kas saja, sehingga
implikasinya hanya aktiva lancar kas yang di laporkan dalam neraca. Perubahan
dalam aktiva tetap dan kewajiban jangka panjang tidak diakui. Misalnya sebuah
organisasi membeli kendaraan seharga Rp.200 juta, jurnal yang terjadi kalau
menggunakan basis kas dengan fokus pengukuran kas jangka pendek adalah.
Belanja kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
Dengan cara tersebut pemerintah tidak akan melaporkan
kendaraan sebagai aktiva di neracanya. Pemerintah akan mencatat baik kenaikan
maupun penurunan kas di laporan Pendapatan dan Belanja ( fund’s statement of
revenues and expenditure ) atau laporan yang sebanding yang menjelaskan
perubahan dlaam saldo dana. Dampaknya, kendaraan akan dibebankan seluruhnya
pada waktu dibeli. Yang nantinya akan ditutup ke ekuitas dana ( fund balance).
Jika suatu entitas mengadopsi basis akrual penuh
seperti diharuskan untuk perusahaan, maka fokus pengukurannya biasanya meliputi
smeua sumber daya ekonomi dan neracanya akan melaporkan semua aktiva dan
kewajiban, baik lancar maupun tidak lancar.perubahan dalam aktiva tetap bersih
dan kewajiban jangka panjang diakui sebagai pendapatan atau beban. Misalnya,
sebuah organisasi membeli kendaraan seharga Rp 200 juta, jurnal yang terjadi
kalau menggunakan basis akrual penuh adalah:
Kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
Di banyak lingkungan pemerintahan, basis ekuntansi dan
fokus pengukuran menjadi permasalah tersendiri yang sering kali menjadi
perdebatan. Hal tersebut muncul karena banyak entitas pemerintahan yang
menggunakan anggaran dengan berbasis kas sehingga dibutuhkan data realisasi
anggaran yang berbasis kas pula. Dalam konteks tersebut, dikembangkanlah basis
akuntansi berupa basis kas yang akan menghasilkan informasi yang
bersifat jangka pendek. Permasalahan muncul karena entitas tersebut juga
dituntut untuk menyusun neraca yang juga menyajikan informsi yang bersifat
jangka panjang ( aktiva tetap dan utang jangka panjang). Dengan kata lain.
Dalam lingkungan pemerintahan seperti itu, ada tuntutan untuk menggunakan basis
kas dengan fokus pengukuran jangka panjang. Dari sinilah berkembang basis
akuntansi yang disebut dengan basis kas yang dimodifikasi ( cash modified
basis).
Dengan basis kas yang dimodifikasi tersebut, transaksi
pembelian kendaraan senilai Rp. 200 juta akan dicatat dalam dua kali
penjurnalan, yaitu :
(1) Belanja
kendaraan 200.000.000
Kas
200.000.000
(2) Kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
Jurnal kedua dilakukan untuk memenuhi tuntunan fokus
pengukuran jangka panjang.
Terlepas dari apakah suatu entitas melaporkan aktiva
dan kewajiban jangka panjang di neraca dananya, entitas tersebut harus
melakukan kontrol akuntansi atas aktiva dan kewajiban tersebut. Manajemen dan
konstituen lain mungkin ingin tahu dengan semua sumber daya dan kewajiban
entitas tersebut dan tidak hanya ingin tahu atas aktiva dan kewajiban yang ada
di neraca saja, oleh karena itu, entitas wajib membuat catatan akuntansi atas
aktiva dan kewajiban serta memasukan dalam laporan keuangan suatu skedul yang
tidak hanya menyatakan mengenai aktiva dan kewajiban tersebut namun juga
menunjukan perubahannya dalam tahun tersebut.
4. Akuntansi Kas ( Cash Accounting )
Penerapan akuntansi kas, pendapatan
dicatat pada saat kas diterima dan pengeluaran dicatat pada saat kas
dikeluarkan. Kelebihan cash basis adalah mencerminkan
pengeluaran yang riil, actual, dan objektif. Namun, GAAP tidak membenarkan
pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang
sesungguhnya. Dengan cash basis tingkat efisiensi dan
efektifitas suatu kegiatan, program, aktivitas tidak dapat diukur dengan baik.
Sebagai contoh, penerimaan kas dari
pinjaman akan dicatat sebagai pendapatan (revenue) bukan utang. Untuk
mengoreksi hal tersebut kebanyakan sistem akuntansi kas tidak hanya mengakui
kas saja tapi juga mengakui aktiva dan utang yang timbul sebelum terjadi
transaksi kas. Namun, koreksi semacam ini tidak dapat mengubah kenyataan setiap
waktu,obligasi yang beredar dalam bentuk kontrak atau order pembelian yang
dikeluarkan tidak tampak pada catatan akuntansi. Konsekuensinya adalah saldo
yang tercatat akan dicatat overstated. Hal tersebut dapat mengakibtkan
pemborosan anggaran.
5. Akuntansi Akrual ( Accrual Accounting )
Akuntansi
akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Teknik akuntansi akrual
diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya,
akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, social,
politik.Basis akrual diterapkan agak berbeda antara properiority fund (full
accrual) dan governments fund (modified accrual) karena biaya
(expense) diukur dalam properiority fund, sedangkan expendituredifokuskan
pada general fund.
Expense adalah jumlah sumber daya yang dikonsumsi selama periode
akuntansi. Expenditure adalah jumlah kas yang dikeluarkan dan
atau dialokasikan selama periode akuntansi. Karena governments fundtidak
memiliki catatan modal dan utang (dicatat dan dikategorikan dalam aktiva tetap
dan utang jangka panjang), expenditure yang diukur, bukan expense.
Berbeda dengan governments fund, yang menjadi
kepenting-an properiority fund dan juga organisasi bisnis
adalah net income. Full accrual accounting digunakan
untuk mencatat revenue ketika diperoleh (earned) dan biaya (expense)
pada saat terjadi (incurred). Dengan kata lain, biaya dicatat
ketika utang terjadi tanpa memandang kapan pembayaran dilakukan.
Pada governmental fund, hendaknya digunakan modified
accrual basis. Expenditure di – accrued tetapirevenue dicatat
berdasarkan cash basis yaitu pada saat diterima bukan pada saat diperoleh.
Pendapatan seperti PPN, PPh, dan fee retribusi dihitung pada saat kasnya. Salah
satu pengecualian adalah property tax (PBB) yang diaccrued karena
jumlahnya dapat diestimasi secara lebih pasti.
Pengaplikasian accrual basis dalam
akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukancost of service dan charging
of service yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk
menghasilkan pelayanan public serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan
ke publik. Hal ini berbeda dengan tujuan pengaplikasian accrual basis dalam
sektor swasta yang dapat digunakan untuk mengetahui dan membandingkan besarnya
biaya terhadap pendapatan (proper matching cost against revenue).
Perbedaan ini disebabkan karenan pada sektor swasta orientasi lebih difokuskan
pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented) sedangkan pada
sektor publik orientasi difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik (public
service oriented).
Single entry
dan double entry
Single entry
digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demikemudahan dan
kepraktisan. Seiring semakin tingginya tuntutan, maka perubahan dari
single entry menjadi double entry dipandang sebagai solusi yang mendesak untuk
diterapkan. Pengaplikasian pencatatan dengan sistem double entry ditujukan
untuk menghasilkan laporan keuangan yang auditable dan traceable.
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo (2009) “Akuntansi Sektor Publik” Ed. IV,
Yogyakarta : C.V Andi Offset.
Nordiawan, Dedi. 2006. Akuntansi
Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Buku Akuntansi
Intermediate jilid 1 edisi 12 (Donald E. Kieso).
Penjelasan mengenai akuntansinya sangat lengkap, jadi bisa membedakan akuntansi biasa sama sistem akuntansi pemerintah daerah
BalasHapus