Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda
memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif,
tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda
merupakan Negara hukum kode,
namun akuntasinya berorientasi pada penyajian wajar. Inggris dan Amerika
Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda
sama seperti Negara-negara Eropa Kontinental lainnya. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda
merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk
akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar
dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Belanda merupakan
salah satu pendukung pertama atas standar internasional akuntansi dan pelaporan
keuangan. Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa perusahaan multinasional
terbesar di dunia sperti
Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever.
Belanda
memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup
bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan
negara hukum, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut
lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham.
Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti
negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental
lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap
standard dan aturan akuntansi.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang
Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan
audit wajib Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program
besar perubahan dalam Uni Eropa yang akan terjadi. Selain itu juga Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok
Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan
Tahunan pada Tahun 1981). Provisi utama undang-undang tahun
1970 tersebut, yaitu :
1.
Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama
satu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan
secara memadai .
2.
Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip
akuntnasi dapat diterima oleh kalangan usaha)
3.
Dasar
penyajian aktiva, kewajiban, dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4.
Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5.
Informasi
keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan Tahunan
Dewan Pelaporan Tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat
diterima (bukan diterima) secara umum. Dewan
tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melelui hibah dari kalangan
usaha dan NivRA. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari tiga
kelompok yang berbeda, yaitu :
1. Penyusun Laporan Keuangan (Perusahaan )
2. Pengguna Laporan Keuangan (perwakilan serikat buruh
dan analis keuangan)
3. Auditor Laporan keuangan (Institusi Akuntan Terdaftar
Belanda atau NivRA)
Kamar Perusahaan
Kamar perusahaan yaitu pengadilan khusus yang berhubungan dengan Pengadilan
Tinggi Amsterdam, memiliki karakter unik system Belanda untuk mendorong
kesesuaian dengan ketentuan akuntansi. Kamar Perusahaan terdiri dari
tiga hakim dan dua akuntan ahli, dan tidak menggunakan
juri. Keputusan Kamar Perusahaan dapat menimbulkan perubahan dalam
laporan keuangan atau berbagai jenis hukuman. Auditing di Belanda merupakan
profesi yang mengatur diri sendiri. Badan pengaturnya adalah
Institusi Akuntan Terdaftar Belan (NivRA), yang memiliki sekitar 13.000
anggota. NivRA memiliki otonomi penuh dalam penentuan standar audit dan kode
etik professional yang kuat memiliki status wajib.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib disusun dalam
bahasa Bela, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuanganharus terdiri dari :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba
Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi
Lain yang direkomendasikan
Laporan arus
kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan
kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan
laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian
dan penetapan hasil dan alasan-alasan di balik setiap perusahaan akuntansi yang
dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi
keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan
saja maupun konsolidasi. Perusahaan-perusahaan Belanda pun
diperbolehkan untuk menyusun Laporan keuangan dengan menggunakan IFRS atau GAAP
AS selain standar Akuntansi Belanda.
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan
antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli.
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti
persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda
Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa
terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat
mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam
ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain : Kerugian akibat bencana yang
tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya Onsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan
1. Dasar penilaian yang dipakai adalah historical cost,
dan intangible assets pun harus dinilai berdasrkan historical cost.
2. Depresiasi biasanya berdasarkan garis lurus dan
diterapkan untuk semua asset kecuali bangunan, tanah tidak harus di
depreasi.
3. Metode LOCOM dipakai untuk menilai
persediaan. Pasar disini ditafsirkan sebagai net realizable value,
sama dengan Inggris. Metode FIFO dan weighted-average adalah metode
yang paling banyak dipakai dalam menentukan cost, meskipun LIFO juga diizinkan.
4. Goodwill di kapitalisasi dan diamortisasi selama
estimasi manfaat hingga maksimum 20 tahun
5. Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi
hanya jika jumlah tersebut dapat dipulihkan dan cukup pasti.
Faktor yang
Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi
Inflasi
Secara
sederhana inflasidiartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak
dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan
kenaikan harga) pada barang lainnya. Tingkat
inflasi di Belanda belakangan ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga
makanan yang naik hingga 3,7%. Hal ini bukan merupakan hal buruk
bagi Negara karena dampak inflasi tidak terlalu signifikan untuk perkembangan
ekonomi pada Negara tersebut.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Belanda
mempunyai ekonomi yang maju dan terbuka yang mana pemerintahan telah mengurangi
peranannya dalam mengawal ekonomi Belanda sejak 1980-an. Aktivitas ekonomi utama
di Belanda adalah termasuk pemrosesan makanan, bahan kimia, pemrosesan minyak,
dan pembuatan mesin listrik. Walaupun sektor pertaniannya hanya
menyediakan peluang pekerjaan kurang dari 4% populasi, Belanda mampu
menghasilkan kelebihan dalam industri makanan untuk
diekspor. Belanda menduduki urutan ketiga dalamdaftar pengekspor
makanan, setelah Amerika Serikat dan Perancis.
Budaya
Menurut
Hofstede, terdapat empat dimensi budaya nasional,
individualisme, jarak kekuasan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas/femininitas. Dari
segi individualisme. Belanda merupakan Negara yang individulis,
karena mereka mempunyai kemampuan ekonomi untuk berdiri sendiri tanpak dibantu
oleh Negara lain. Untuk perkembangan akuntansi Internasional, hal
tersebut bisa menjadi hal yang baik karena Negara tidak perlu bergantung pada
dunia luar. Sedangkan
dari segi jarak kekuasaan, Belanda merupakan Negara monarki yang memiliki jarak
kekuasaan yang tinggi, yang berarti atasan dan bahawan enggan melakukan komunikasi. Sedangkan
mengenai penghindaran ketidakpastian misal dalam hal ketepatan waktu, orang
Belanda sangat menghargai ketepatan waktu, sementara orang Indonesia menghargai
ketepatan waktu berdasarkan hubungan social.
Dari
maskulinita/feminita. Dapat diartikan bahwa budaya maskulin adalah budaya yang
lebih mengarah kepada ketegasan, keberhasilan material, ambisi, dan daya
saing. Sementara feminin adalah budaya yang mengarah pada kepedulian
terhadap kualitas hidup dan perhatian terhadap kaum yang lemah. Untuk
permasalahan akuntansi Internasional, maskulin dan feminine mempunyai
keunggulan dan kelemahannya masing-masing, misal maskulin akan memeliki
keunggulan di bidang ekonomi dan pemerintahan. Namun feminin lebih
memiliki keunggulan dalam hal hubungan delegasi antara Negara yang dapat
memperkuat hubungan internasional yang dijalani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar