A. Prosedur Audit Selanjutnya
“
Prosedur audit selanjutnya” ingin menegaskan bahwa ini serangkaian prosedur
audit yang melanjutkan prosedur audit sebelumnya, yakni prosedur penilaian
resiko (risk assesmentprocedures).
Ada tiga ISA yang menjadi acuan utama dalam
bab ini, yakni ISA 330, ISA 505, dan ISA 520. ISA 330 alinea 4 menyajikan
definisi substantive procedures dan test of controls.
ISA 330.4
Untuk
tujuan ISAs, istilah-istilah berikut bermakna:
a) Substantive procedures (prosedur substantif)
adalah suatu prosedur audit yang dirancang untuk mendeteksi salah saji yang
material pada tingkat asersi. Prosedur substantif terdiri atas :
i. Test
of details (uji detail atau rincian) atas jenis transaksi (classes of
transaction), saldo akun ( account balances), dan disclosures; dan
ii.
Substantive
analytical procedures ( prosedur analitikal substantif).
b) Test of controls (uji pengendalian)
adalah suatu prosedur audit yang dirancang untuk mengevaluasi berfungsinya
secara efektif pengendalian untuk mencegah, atau mendeteksi dan memeperbaiki
salaha saji yang material pada tingkat asersi.
B.
SELAYANG PANDANG
a)
Prosedur Substantif
Prosedur substantif
dapat dilaksanakan auditor untuk:
·
Mengumpulkan
bukti tentang asersi yang menjadi dasar dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan (embedded) dalam saldo
akun dan jenis transaksi;
·
Mendeteksi
salah saji material.
b)
Uji Pengendalian (Test of Control)
Uji pengendalian
dilakukan auditor untuk mengumpulkan bukti mengenai berfungsinya secara efektif
pengendalian internal.
·
Menangani
asersi-asersi tertentu; auditor merancang prosedur auditnya berdasarkan
keandalan pengendalian untuk asersi tersebut.
·
Mencegah
atau menemukan dan mengoreksi kesalahan dan kecurangan yang material.
Uji pengendalian
meliputi pemilihan sejumlah sampel transaksi atau dokumen pendukung yang representatif (artinya mewakili seluruh populasi) untuk:
·
Mengamati
berfungsinya prosedur pengendalian internal;
·
Menginspeksi
bukti bahwa prosedur pengendalian internal memang dilakukan;
·
Menanyakan
bagaimana dan kapan prosedur pengendalian internal dilakukan ; dan
·
Mengulangi
melaksanakan (re-perform) prosedur pengendalian internal.
c)
Uji Rinci (Tests of Details)
Dalam menentukan prosedur substantif mana yang paling tepat menanggapi
risiko yang dinilai ( assessed risks),
auditor dapat melaksanakan:
·
Uji
rinci(tests of details) saja; atau
·
Kalau
tidak ada salah saji material yang signifikan,prosedur analitikal substantif (substantive analytical procedures ) saja
; atau
·
Kombinasi
uji rinci dan prosedur analitikan substantif.
d)
Melaksanakn Prosedur Substantif pada Tanggal Interim
Ketika prosedur substantif
dilaksanakan pada tanggal interim, auditor wajib melaksanakan prosedur
substantif selanjutnya, atau prosedur substantif yang di kombinasiakn dengan
uji pengendalian untuk periode tersisa. Pelaksanaan prosedur-prosedur ini akan
memberikan dasar yang layak untuk menarik kesimpulan audit dari tanggal
interim, ke tanggal akhir tahun, dan mengurangi resiko tidak terdeteksinya
salah saji pada akhir periode. Namun, jika prosedur substantif saja tidak
cukup, pengujian terhadap pengendalian yang relevan juga harus dilaksanakn.
e)
Prosedur Audit untuk Periode Sisa
Ketika prosedur audit dilaksanakan
pada tanggal interim:
·
Bandingkan
informasi pada akhir tahun / periode dengan informasi terkait / pembanding
(comparable information) pada tanggal interim
·
Identifikasi
angka-angka yang kelihatannya janggal atau tidak umum (unusual).
·
Sewaktu
merencanakan prosedur analitikal substantif, lihat apakah perkiraan saldo akhir
tahun / periode dari jenis transaksi atau akun tertentiu memang dapat dibuat;
dan
·
Perhatikan
prosedur entitas untuk menganalisis dan menyesuaikan jenis transaksi atau saldo
akun pada tanggal interim, untuk memastikan entitas telah melakukan proses
pisah batas akuntansi dengan benar ( proper accounting cutoffs).
f)
Prosedur Substantif yang Dilaksanakan dalam Periode
yang Lalu
Penggunaan bukti audit
yang diperoleh melalui prosedur substantif yang dilaksanakan dalam periode yang
lalu, dapat dimanfaatkan dalam perencanaan audit tahun ini. Namun, prosedur
substantif yang dilaksanakn dalam periode yang lalu lazimnya tidak atau sedikti
sekali memberi bukti audit untuk tahun berjalan.
C.
KONFIRMASI EKTERNAL
Mengenai
tujuan prosedur permintaan konfirmasi eksternal ( external confirmations), ISA
505.5 menyatakan:
“Tujuan auditor dalam
menggunakan prosedur konfirmasi eksternal, ialah merancang dan melaksanakan
prosedur untuk memperolehbukti audit yang relevan dan andal.”
D.
PROSEDUR ANALITIKAL SUBSTANTIF
ISA 520.5 menegaskan kewajiban auditor
sehubungan dengan prosedur analitikal
substantif adalah sebagai berikut.
Ketika merancang dan melaksanakan
prosedur analitikal substantif, secara terpisah atau dalam kombinasi dengan uji
rinci, sebagai prosedur substantif sesuai dengan ISA 330, auditor wajib:
ü Menentukan tepatnya suatu prosedur
analitikal substantif tertentu untuk suatu asersi tertentu, dengan
memperhatikan risiko salah saji yang dinilai auditor dan uji rinci, jika ada,
untuk asersi tersebut;
ü Evaluasi keandalan data yang menjadi
dasar ekspektasi auditor mengenai angka yang diprakirakan dan rasio yang
digunakan, dengan memperhatikan sumber, komparabilitas, dan sifat serta
relevansi informasi yang tersedia, dan pengendalian atas penyusunannya;
ü Kembangkan ekspektasi mengenai jumlah (amounts) atau rasio, dan evaluasi apakah
ekspektasi tersebut cukup tepat untuk mengidentifikasi salah saji,secara
terpisah atau tergabung dengan salah saji lainnya, bisa menyebabkan laporan
keuangan disalah sajikan secara material;
dan
ü Menentukan perbedaan antara jumlah yang tercatat
dalam pembukuan dengan angka prakiraan yang didasarkan atas nilai ekspektasi
yang dapat diterima tanpa melakukan investigasi lebih lanjut sebagaimana
disyaratkan dalam alinea 7.
Dalam
prosedur analitikan substantif auditor membandingkan angka-angka atau
hubungan-hubungan dalam atau di antara unsur-unsur laporan keuangan. Dari
informasi yang diperoleh dalam tahap memahami entitas dan dari bukti-bukti
lain, auditor dapat mengembangkan suatu ekspektasi tertentu. Sebagai contoh,
jika ada kenaikan dalam harga bahan baku atau upah, ekspektasinya ialah
kenaikan dalam beban pokok penjualan; ini selanjutnya tercermin dalam rasio
atau hubungan antara laba kotor dan penjualan.
1.
Teknik Prosedur Analitikal
Ada beberapa teknik
yang dapat digunakan untuk melaksanakan prosedur analitikal ( analytical procedures). Tujuannya ialah
memilih teknik yang paling tepat untuk memberikan tingkat asurans yang
dikehendaki. Teknik-teknik prosedur analitikal ini adalah analisis rasio (ratio analysis); analisis tren (trend analysis); analisi pulang-pokok (break –even analysis); analisis
pola (pattern analysis); dan anlisis regresi ( regression analysis).
Faktor-faktor yang
harus diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam merancang prosedur analitikal
substantif.
·
Cocok
atau tepatnya penggunaan prosedur analitikal substantif tersebut, dengan sifat
asersi yang diperiksa.
·
Keandalan
data (internal atau eksternal) yang digunakan untuk menguji ekspektasi dari
angka yang dicatat atau rasio yang dikembangkan.
·
Apakah
ekspektasinya cukup tepat (sufficiently
precise) untuk menunjuk salah saji yang material
pada tingkat asurans yang dikehendaki.
·
Seberapa
besar perbedaan antara angka yang dicatat dan nilai ekspektasi ( expected
values), yang bisa diterima atau ditoleransi.
2.
Perbedaan dengan Ekspektasi
Dengan hasil investigasi, auditor
dapat menyimpulkan bahwa perbedaan antara recorded amounts dengan auditor’s
expectations adalah:
·
Tidak
mencerminkan salah saji; atau
·
Mungkin
mencerminkan salah saji, dan diperlukan prosedur audit selanjutnya untuk
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat bahwa salah saji yang material terjadi atau tidak terjadi.
3.
Prosedur Analitikal dalam Merumuskan Opini
Berikut ini terjemahan
ISA 520.6 mengenai prosedur analitikal dalam merumuskan opini auditor:
Auditor wajib merancang dan
melaksanakan prosedur analitikal menjelang akhir audit untuk membantunya
merumuskan kesimpulan menyeluruh mengenai apakah laporan keuangan entitas
konsisten dengan pemahamanauditor mengenai entitas tersebut.
4.
Tujuan Uji Pengendalian
Uji pengendalian atau test of controls dirancang untuk
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai berfungsinya pengendalian.
Pengendalian dapat mencegah terjadinya salah saji, mendeteksi dan mengoreksi
jika salah saji sudah terjadi.Pengendalian yang dipilih untuk diuji adalah
pngendalian yang akan dapat memberikan bukti audit berkenaan dengan asersi yang
bersangkutan.
5.
Merancang Uji Pengendalian
Uji pengendalian atau tests of
controls dirancang untuk memperoleh bukti mengenai berfungsinya pengendalian di
dalam setiap unsur dari kelima unsur pengendalian internal.Dalam entitas yang
lebih kecil, beberapa pengendalian pervasif ( seperti lingkungan pengendalian
atau control environment) dapat juga
menangani risiko salah saji yang khusus untuk asersi tertentu.
Dalam hal lain, keterkaitan
antara pengendalian pervasif dan pengendalian spesifik bisa bersifat lebih
langsung. Contoh, beberapa pengendalian pemantauan menemukan tidak bekerjanya
pengendalian dalam pengendalian spesifik ( dalam hal ini, pengendalian business process).
6.
Uji Pengendalian dengan Rotasi
Faktor-faktor yang
tidak memungkinkan penggunaan pengujian dengan rotasi terdiri dari:
·
Prosedur
audit bergantung pada pengendalian untuk memitigasi ( mencegah) risiko
yang signifikan;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar