Sabtu, 03 Desember 2016

Prosedur Audit Selanjutnya



A.   Prosedur Audit Selanjutnya
“ Prosedur audit selanjutnya” ingin menegaskan bahwa ini serangkaian prosedur audit yang melanjutkan prosedur audit sebelumnya, yakni prosedur penilaian resiko (risk assesmentprocedures).
   Ada tiga ISA yang menjadi acuan utama dalam bab ini, yakni ISA 330, ISA 505, dan ISA 520. ISA 330 alinea 4 menyajikan definisi substantive procedures dan test of controls.
ISA 330.4
Untuk tujuan ISAs, istilah-istilah berikut bermakna:
a)       Substantive procedures (prosedur substantif) adalah suatu prosedur audit yang dirancang untuk mendeteksi salah saji yang material pada tingkat asersi. Prosedur substantif terdiri atas :
                     i.          Test of details (uji detail atau rincian) atas jenis transaksi (classes of transaction), saldo akun ( account balances), dan disclosures; dan
                    ii.          Substantive analytical procedures ( prosedur analitikal substantif). 
b)      Test of controls (uji pengendalian) adalah suatu prosedur audit yang dirancang untuk mengevaluasi berfungsinya secara efektif pengendalian untuk mencegah, atau mendeteksi dan memeperbaiki salaha saji yang material pada tingkat asersi.
B.   SELAYANG PANDANG
a)    Prosedur Substantif
Prosedur substantif dapat dilaksanakan auditor untuk:
·         Mengumpulkan bukti tentang asersi yang menjadi dasar dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan (embedded) dalam saldo akun dan jenis transaksi;
·         Mendeteksi salah saji material.
b)    Uji Pengendalian (Test of Control)
Uji pengendalian dilakukan auditor untuk mengumpulkan bukti mengenai berfungsinya secara efektif pengendalian internal.
·         Menangani asersi-asersi tertentu; auditor merancang prosedur auditnya berdasarkan keandalan pengendalian untuk asersi tersebut.
·         Mencegah atau menemukan dan mengoreksi kesalahan dan kecurangan yang material.
Uji pengendalian meliputi pemilihan sejumlah sampel transaksi atau dokumen pendukung      yang representatif (artinya  mewakili seluruh populasi) untuk:
·         Mengamati berfungsinya prosedur pengendalian internal;
·         Menginspeksi bukti bahwa prosedur pengendalian internal memang dilakukan;
·         Menanyakan bagaimana dan kapan prosedur pengendalian internal dilakukan ; dan
·         Mengulangi melaksanakan (re-perform) prosedur pengendalian internal.
c)     Uji Rinci (Tests of Details)
            Dalam menentukan prosedur  substantif mana yang paling tepat menanggapi risiko yang dinilai ( assessed risks), auditor dapat melaksanakan:
·         Uji rinci(tests of details) saja; atau
·         Kalau tidak ada salah saji material yang signifikan,prosedur analitikal substantif (substantive analytical procedures ) saja ; atau
·         Kombinasi uji rinci dan prosedur analitikan substantif.
d)    Melaksanakn Prosedur Substantif pada Tanggal Interim
             Ketika prosedur substantif dilaksanakan pada tanggal interim, auditor wajib melaksanakan prosedur substantif selanjutnya, atau prosedur substantif yang di kombinasiakn dengan uji pengendalian untuk periode tersisa. Pelaksanaan prosedur-prosedur ini akan memberikan dasar yang layak untuk menarik kesimpulan audit dari tanggal interim, ke tanggal akhir tahun, dan mengurangi resiko tidak terdeteksinya salah saji pada akhir periode. Namun, jika prosedur substantif saja tidak cukup, pengujian terhadap pengendalian yang relevan juga harus dilaksanakn.
e)     Prosedur Audit untuk Periode Sisa
            Ketika prosedur audit dilaksanakan pada tanggal interim:
·         Bandingkan informasi pada akhir tahun / periode dengan informasi terkait / pembanding (comparable information) pada tanggal interim
·         Identifikasi angka-angka yang kelihatannya janggal atau tidak umum (unusual).
·         Sewaktu merencanakan prosedur analitikal substantif, lihat apakah perkiraan saldo akhir tahun / periode dari jenis transaksi atau akun tertentiu memang dapat dibuat; dan
·         Perhatikan prosedur entitas untuk menganalisis dan menyesuaikan jenis transaksi atau saldo akun pada tanggal interim, untuk memastikan entitas telah melakukan proses pisah batas akuntansi dengan benar ( proper accounting cutoffs).
f)      Prosedur Substantif yang Dilaksanakan dalam Periode yang Lalu
Penggunaan bukti audit yang diperoleh melalui prosedur substantif yang dilaksanakan dalam periode yang lalu, dapat dimanfaatkan dalam perencanaan audit tahun ini. Namun, prosedur substantif yang dilaksanakn dalam periode yang lalu lazimnya tidak atau sedikti sekali memberi bukti audit untuk tahun berjalan.
C.   KONFIRMASI EKTERNAL
Mengenai tujuan prosedur permintaan konfirmasi eksternal ( external confirmations), ISA 505.5 menyatakan:
“Tujuan auditor dalam menggunakan prosedur konfirmasi eksternal, ialah merancang dan melaksanakan prosedur untuk memperolehbukti audit yang relevan dan andal.”
D.   PROSEDUR ANALITIKAL SUBSTANTIF
         ISA 520.5 menegaskan kewajiban auditor sehubungan dengan prosedur analitikal      substantif adalah sebagai berikut.
         Ketika merancang dan melaksanakan prosedur analitikal substantif, secara terpisah atau dalam kombinasi dengan uji rinci, sebagai prosedur substantif sesuai dengan ISA 330, auditor wajib:
ü  Menentukan tepatnya suatu prosedur analitikal substantif tertentu untuk suatu asersi tertentu, dengan memperhatikan risiko salah saji yang dinilai auditor dan uji rinci, jika ada, untuk asersi tersebut;
ü  Evaluasi keandalan data yang menjadi dasar ekspektasi auditor mengenai angka yang diprakirakan dan rasio yang digunakan, dengan memperhatikan sumber, komparabilitas, dan sifat serta relevansi informasi yang tersedia, dan pengendalian atas penyusunannya;
ü  Kembangkan ekspektasi mengenai jumlah (amounts) atau rasio, dan evaluasi apakah ekspektasi tersebut cukup tepat untuk mengidentifikasi salah saji,secara terpisah atau tergabung dengan salah saji lainnya, bisa menyebabkan laporan keuangan disalah sajikan secara material; dan
ü  Menentukan perbedaan antara jumlah yang tercatat dalam pembukuan dengan angka prakiraan yang didasarkan atas nilai ekspektasi yang dapat diterima tanpa melakukan investigasi lebih lanjut sebagaimana disyaratkan dalam alinea 7.
Dalam prosedur analitikan substantif auditor membandingkan angka-angka atau hubungan-hubungan dalam atau di antara unsur-unsur laporan keuangan. Dari informasi yang diperoleh dalam tahap memahami entitas dan dari bukti-bukti lain, auditor dapat mengembangkan suatu ekspektasi tertentu. Sebagai contoh, jika ada kenaikan dalam harga bahan baku atau upah, ekspektasinya ialah kenaikan dalam beban pokok penjualan; ini selanjutnya tercermin dalam rasio atau hubungan antara laba kotor dan penjualan.
1.      Teknik Prosedur Analitikal
Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk melaksanakan prosedur analitikal ( analytical procedures). Tujuannya ialah memilih teknik yang paling tepat untuk memberikan tingkat asurans yang dikehendaki. Teknik-teknik prosedur analitikal ini adalah analisis rasio (ratio analysis); analisis tren (trend analysis); analisi pulang-pokok (break –even analysis); analisis pola  (pattern analysis); dan anlisis regresi ( regression analysis).

Faktor-faktor yang harus diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam merancang prosedur analitikal substantif.
·         Cocok atau tepatnya penggunaan prosedur analitikal substantif tersebut, dengan sifat asersi yang diperiksa.
·         Keandalan data (internal atau eksternal) yang digunakan untuk menguji ekspektasi dari angka yang dicatat atau rasio yang dikembangkan.
·         Apakah ekspektasinya cukup tepat (sufficiently precise) untuk menunjuk salah saji yang material pada tingkat asurans yang dikehendaki.
·         Seberapa besar perbedaan antara angka yang dicatat dan nilai ekspektasi ( expected values), yang bisa diterima atau ditoleransi.
2.      Perbedaan dengan Ekspektasi
             Dengan hasil investigasi, auditor dapat menyimpulkan bahwa perbedaan antara recorded amounts dengan auditor’s expectations adalah:
·         Tidak mencerminkan salah saji; atau
·         Mungkin mencerminkan salah saji, dan diperlukan prosedur audit selanjutnya untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat bahwa salah saji yang material terjadi atau tidak terjadi.
3.      Prosedur Analitikal dalam Merumuskan Opini
Berikut ini terjemahan ISA 520.6 mengenai prosedur analitikal dalam merumuskan opini auditor:
               Auditor wajib merancang dan melaksanakan prosedur analitikal menjelang akhir audit untuk membantunya merumuskan kesimpulan menyeluruh mengenai apakah laporan keuangan entitas konsisten dengan pemahamanauditor mengenai entitas tersebut.
4.      Tujuan Uji Pengendalian
             Uji pengendalian  atau test of controls dirancang untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai berfungsinya pengendalian. Pengendalian dapat mencegah terjadinya salah saji, mendeteksi dan mengoreksi jika salah saji sudah terjadi.Pengendalian yang dipilih untuk diuji adalah pngendalian yang akan dapat memberikan bukti audit berkenaan dengan asersi yang bersangkutan.
5.      Merancang Uji Pengendalian
               Uji pengendalian atau tests of controls dirancang untuk memperoleh bukti mengenai berfungsinya pengendalian di dalam setiap unsur dari kelima unsur pengendalian internal.Dalam entitas yang lebih kecil, beberapa pengendalian pervasif ( seperti lingkungan pengendalian atau control environment) dapat juga menangani risiko salah saji yang khusus untuk asersi tertentu.
                 Dalam hal lain, keterkaitan antara pengendalian pervasif dan pengendalian spesifik bisa bersifat lebih langsung. Contoh, beberapa pengendalian pemantauan menemukan tidak bekerjanya pengendalian dalam pengendalian spesifik ( dalam hal ini, pengendalian business process).
6.      Uji Pengendalian dengan Rotasi
Faktor-faktor yang tidak memungkinkan penggunaan pengujian dengan rotasi terdiri dari:
·         Prosedur audit bergantung pada pengendalian untuk memitigasi ( mencegah) risiko yang  signifikan;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...