A.
Perkembangan
Pemikiran Akuntansi
a.
Sektor Publik Versus Sektor Bisnis
Pada
zaman tembaga mulai dikenal atau di akhir masa batu, pertambahan penduduk yang
tinggal di daerah subur telah mengurangi kapasitas sumber daya alam. Bebagai
kelompok berebut sumber daya yang ada, di mana visi kelompok-kelompok ini
adalah mencukupi kebutuhan dengan aman. Dalam kondisi seperti ini, kelompok
yang ada dapat diidentifikasi sebagai kelompok kuat atau lemah, dan/atau
kelompok penguasa dan nonpenguasa.
Pada
zaman primitif, komunitas masyarakat menjadi lebih besar dan hubungan antar
daerah telah dimungkinkan. Pertemuan antar kelompok menjadi lebih sering, dan
pada saat yang sama, kapasitas alam mulai dirasa terbatas. Kondisi ini
memunculkan pilihan untuk enetap dan bercocok tanam, sehingga visi
kemasyarakatan mulai berubah dan persaingan perebutan kekuasaan menjadi lebih
meningkat.
Di
masa setelah primitif, masyarakat nomaden menjado masyarakat penetap
dengan perkembangan tatanan kemasyarakatan. Keterbatasan sumber daya mulai
diartikan sebagai kurangnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kerja
sama antar kelompok penguasa dan nonpenguasa mulai dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat di suatu daerah.
b.
Perlunya Akuntansi Sektor Publik
Dipelajari Tersendiri
Akuntansi
sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan bepartemen-departemen
di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, partai politik, lembaga swadaya
masyarakat, yayasan dan lembaga nonprofit lainnya. Dengan restrukturisasi model
pemerintahan melalui Tripartiet Perundangan perubahan atau
restrukturisasi model pemerintahan berbasis akrual mulai diimplementasikan.
Hasil pembelajaran yang ada mulai dilakukan melalui badan IFAC (International
Fderation of accountant). Melalui proses penyusunan standar yang ketat,
IPSASB (International Publik Sektor Accounting standard Board) tel;ah
berhasil diluncurkan pada tahun 1998. Titik ini awal munculnya perspektif
akuntansi dalam bidang ilmu manajemen keuangan publik.
Di
Indonesia perubahan ini terjadi ketika era Orde Baru mulai runtuh. Dengan
simbol dan slogan yang berbeda, Orde Reformasi mulai digulirkan. Dalam orde ini
ketebukaan menjadi suatu dorongan yang luas. Kondisi ini tentunya membuat
pengembangan suatu kompartemen baru dalam Ikatan Akuntansi Indonesia,
Kompartemen Akuntansi Sektor Publik (IAI-KASP) di tahun 2002 sangat mungkin
dilakukan. Dorongan positif semakin terasa dengan kemunculan UU No. 17/2003
tentang Kekuasaan Negara.
B.
Tujuan
Komparasi Akuntansi Sektor Publik Versus Sektor Swasta
Akuntansi
sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis
(Swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publi sangat berbeda dengan sektor
swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga
berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaab karakter dan mekanisme
pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja
masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Asumsi-asumsi
Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Perbedaan
mencolok antara akuntansi sektor publik dan akuntansi bisnis (Swasta) adalah
motif keuntungan yag hendak diperoleh. Akuntansi sektor bisnis pasti akan
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari layanan atau produk yang diberikan
kepada publik. Namun, berbeda dengan akuntansi bisnis (swasta), akuntansi
sektor publik hanya memenuhi kenutuhan publik tanpa motifmencari
keuntungan.Keunikan akuntansi sektor publik adalah cenderung kurang seragam
karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang berbeda. Selain itu,
perumusan standar akuntansi juga mengadaptasi praktek regulasi yang sudah ada.
Akuntansi
Akuntansi
Sektor Publik Versus Akuntansi Bisnis (Swasta)
a.
Perbedaan
Akuntansi sektor Publik dan Akuntansi Sektor Swasta
Secara
konseptual, perbedaab kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan
dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sektor swasta menitikberatkan usaha
semaksimal mungkin. Sementara organisasi sektor publik lebih mengutamakan
kesejahteraan masyarakat.
Tabel
perbedaan akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta
Perbedaan
|
Akuntansi Sektor Publik
|
Akuntansi sektor Swasta
|
Tujuan
|
Kesejahteraan masyarakat
|
Keuntungan
|
Organisasi
|
Sektor publik
|
Swasta
|
Keuangan
|
Negara, daerah, masyarakat, dan konstituen
|
Individual, perkumpulan
|
b.
Akuntansi
Sektor Publik yang Tertinggal dari Akuntansi Bisnis (Swasta)
Akuntansi
sektor publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika dibandigkan dengan
akuntansi sektor swasta, pernyataan ini bukan hanya untuk merendahkan atau
santun, tetapi ketertinggalan itu adalah riil. Pembuktiannya adalah :
a)
Pemerintah indonesia belum memiliki
semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhkan. Sejak tahun 1980-an,
pemerintah telah memperoleh dana bantuan Bank Dunia yang jumlahnya sangat
besar. Namun, sampai akhir Orde Baru, Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah
tidak pernah ada. Jadi, pada tahun 1990-an bberapa pakar keuangan sudah “obsollete”
sebelum dapat diterapkan. Pada tahun 2005, Standar Akuntansi Pemerintah baru
bisa dihasilkan dengan sejumlah kritik mengikutinya.
b)
Standar Audit Pemerintahan pada
tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan RI dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal
Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit. Pada tahun 2008, melalui SK Ketua
BPK No. 1 Tahun 2008, dikeluarkan Standar Pemeriksa Keuangan Negara.
c)
Pada organisasi publik selain
pemerintah ada SAK No. 45 tentang standar akuntansi untuk entitas nirlaba.
c.
Akuntansi atas
Utang atau Kewajiban Organisasi Publik
Pertanyaan-pertanyaan penting yang harus dijawab secara tegas oleh
pemerintah :
a)
Malukah pemerintah mengetahui
utangnya?
b)
Belum siapkah pemerintahj memasuki
transfaransi keuangan ?
c)
Apakah akuntasi yang baik hanya
diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah dengan mewajibkan penyusunan Nota
Perhitungan Anggaran Daerah, perhitungan Daerah, Neraca, dan Laporan Arus Kas ?
d)
Bagaiman laporan keuangan pemerintah
pusat dan berbagai agensi pemerintah yang mengelola aset negara disusun secara
terpisah ?
d.
Ekonomi,
Efisiensi, dan Efektivitas
OUTPUT
INPUT
|
a.
Efisiensi merupakan hal terpenting
di antara ketiga hal tersebut, dengan rumusan rasio sebagai berikut :
Efisiensi dapat dikembangkan dengan empat cara, yaitu :
a)
Dengan menaikkan output atau input
yang sama
b)
Dengan menaikkan output lebih besar
dibandingkan proporsi peningkatan input
c)
Dengan menurunkan input untuk output
d)
Dengan menurunkan input lebih besar
dibandingkan proporsi penurunan output
b.
Efektivitas menunjukkan kesuksesan
atas kegagalan dalam pencapaian tujuan. Ukuran efektivitas merupakan refleksi
output.
c.
Ekonomi merupakan indikator tentang
penggunaan input.
Rasio
efisiensi biaya dapat dikembangkan denagn :
·
Cara menempatkan lebih banyak anak
ke dalam kelas yang sama;
·
Menggunakan jumlah staf yang sama
untuk mengajar kelas yang lebih banyak;
·
Mengajar jumlah murid yang sama
dengan anggota staf yang lebih sedikit;
·
Menyediakan lebih sedikit sarana
atau fasilitas yang diperlukan;
·
Mengurangi jumlah eksperimen yang
dilakukan.
Di sinilah
kebijakan organisasi untuk melakukan pilihan dengan pertimbangan menghindari
kesalahan yang sangat mungkin terjadi. Terkait dengan penilaian kinerja,
indikator ekonomi, efisiensi, dan efektivitas harus bisa digunkan
secarabersama-sama.
e.
Kultur Organisasi Sektor Publik dan
Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi sektor publik bertujuan memenuhi kesejahteraan
masyarakat, sedangkan tujuan organisasi sektor swasta adalah mencari
keuntungan.dalm lingkup geraknya, organisasi sektor publik bergerak di sektor
publik, sedangkan organisasi swasta bergerak di sektor swasta dan berorientasi
laba. Dilihat
dari konsumen yang dilayaninya hampir tidak bedanya antara organisasi publik
dan swasta, yaitu masyarakat, namun cara mengakses dan kepemilikannya berbeda.
f.
Dasar Hukum
Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
a.
Dasar hukum akuntansi sektor publik
adalah :
a)
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) :
ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam
bentuk PSAP, yang dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintah dan
disusun dengan mengacu pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
b)
Pedoman Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)
c)
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
(SPKN) : keberadaan standar pemeriksaan merupakan hal yang sangat penting,
karena standar ini menjadi patokan dalam
pelaksanaan tugas pemeriksaan.
b.
Dasar hukum
akuntansi sektor bisnis (Swasta)
a)
Pedoman Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) : Standar akuntansi keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan.
b)
Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) : merupakan kodifikasi dari berbagai pernyataan standar teknis dan
aturan etika.
C.
Pengambilan
Keputusan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
a.
Pengambilan
Keputusan Sektor Publik
a)
Mekanisme formal dan telah
ditetapkan dengan keputusan organisasi
b)
Segala keputusan diambil melalui
musyawarah mufakat antara pimpinan/pengurus dan anggota/perwakilan anggota.
b.
Pengambilan
Keputusan Sektor Bisnis (Swasta)
a)
Mekanisme formal dan telah
ditetapkan dengan keputusan organisasi atau tidak formal
b)
Mengambil keputusan secara
musyawarah mupakat atau dapat jugadiputuskan secara individual (Pemilik Usaha)
D.
Perencanaan
dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Penyediaan
informasi pada tahap perencanaan dapat dilakukan dengan cara :
a.
Penilaian investasi
b.
Perencanaan dan penganggaran uang
a)
Perencanaan keuangan
b)
Anggaran modal
c.
Anggaran pendapatan
d.
Model keuangan
e.
Target perencanaan dan penganggaran
Tabel
perencanaan dalam sektor publik dan sektor bisnis (Swasta)
Perencanaan
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf, atau pengelola
organisasi
|
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi
tersebut
|
Disahkan dengan regulasi publik
|
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan pemilik/pengelola
perusahaan
|
Hasil yang ingin dicapai adalah kesejahteraan publik
|
Hasil yang ingin dicapai adalah meraup profit/laba yang tinggi.
Serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi
|
E.
Penganggaran
dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Tabel
penganggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (Swasta)
Penganggaran
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam
perencanaan program
|
Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan, pengelola
perusahaan, atau pemilik usaha
|
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat
|
Tidak dipublikasikan
|
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D, legislatif, dewan
pengurus
|
Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik usaha
|
F.
Realisasi Anggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Pada organisasi publik, masyarakat aktif
berpartisipasi selama proses realisasi anggaran, baik sebagai penerima layanan
maupun pengawas independen. Sedangkan pada organisasi swasta, masyarakat
sebagai konsumen berpartisipasi pada saat menggunakan output yang dihasilkan
oleh organisasi tersebut.
Realisasi Anggaran
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayanan
organisasi.
|
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar.
|
Partisipasi konsumen (masyarakat) selama
proses realisasi anggaran.
|
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan
output (produk).
|
G.
Pengadaan Barang dan Jasa dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Pengadaan Barang dan Jasa
|
||
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
|
Barang publik adalah barang kolektif yang
harus dikuasai oleh negara atau pemerintah.
|
Barang swasta adalah barang spesifik yang
dimiliki oleh swsta.
|
|
Sifatnya tidak eksklusif
|
Sifatnya eksklusif
|
|
Pada umumnya, barang dan jasa diperuntukkan bagi
kepentingan seluruh wargadalam skala luas.
|
Barang dan jasa hanya bisa dinikmati oleh
mereka yang mampu membelinya, karena harganya disesuaikan dengan harga pasar
serta keinginan sang penjual yang ingin meraih laba sebesar-besarnya.
|
|
Tujuan pengadaan barang dan jasa
publikdiperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas.
|
Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah
diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.
|
|
H.
Pelaporan dalam Sektor Publik dan Sektor Swasta
Pada organisasi pemerintahan di indonesia, perubahan dari era orde
baru ke orde Reformasi menuntut akuntabilitas publik dalam melaksanaakan setiap
aktivitas kemayarakatan dan pemerintahan. Asumsi UU No 17/2003 membawa
akuntabilitas hasil sebagai catatan yang mempertanggungjawaabkan. Indikaator
hasil seperti ekonomi, efisiensi, dan efektivitas harus direfleksikan dalaam
pelaporan pertaanggungjawaban pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun
pemerintahan daerah.
PERBEDAAN
LAPORAN KEUANGANN SEKTOR PUBLIK DENGAN SWASTA
Laporan keuanagn sektor publik
|
Laporan keuanagn sektor swasta
|
·
Laporan keuangan publik
dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
·
Pertanggungjawaban laporan unit
pemerintah/ organisasi publik adalah ke DPR /DPRD/legislatif/dewan pengurus
dan masyarakat luas.
·
Laporan unit pemerintah/
organisasi publik harus ditujukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
·
Laporann unit pemerintah/
organisasi publik secara keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek
pemerintahan/ organisasi publik.
·
Laporan unit pemerintah diperiksa
BPK/ auditor yang telah ditetapkan
|
·
Laporan keuangan swasta sangat
terikat oleh aturan dan kriteria kecurangan.
·
Kriteria pertanggungjawaban
laporan keuangan sektor swasta ditentukan oleh para pemegang saham dan
kreditor.
·
Laporan keuangan sektor swasta
hanya diungkap ditingkat organisasi secara keseluruhan.
·
Laporan keuangan swasta diperiksa
oleh auditor independen
|
PERSAMAAN
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
1. Kriteria
dan reliabilitas dokumen sumber
2. Pelaporan
keuangan leih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik
3. Siklus
akuntansi dapat diperbandingkan
4. Standar
akuntansi ditetapkan oleh organisasi independen.
5. Laporan
keuangan publik dan swasta bisa diakui sebagai dasar hukum.
|
I.
Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis
Realisasi Anggaran
|
|
Sektor publik
|
Sektor bisnis (swasta )
|
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan
daerah (pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang berkaitan dengan
pengelolaan asset perusahaan Negara, Partai Politik,yayasan, LSM, dan
organisasi sosial lainnya.
|
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
|
J.
Pertanggungjawaban dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, menegaskan
bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk
laporan keuanagn yang setidak-tidaknya meliputi
laporan Realisasi anggaran, Neraca, laporann Arus Kas, dan catatan
laporan keuangan, serta disusun berdasarkan SAP.
Pertanggungjawaban dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Pertanggungjawaban
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan
akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor publik.
|
Pertanggumhjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan
akuntabilitas dann transparansi dilingkungan organisasi bisnis (swasta)
|
Pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat, konstituen, dewan
pengampu di LSM atau yayasan.
|
Pertanggungjawaban dilakukan kepada stakeholders dan pemegang
saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar