Kamis, 09 Februari 2017

Ruang Lingkup Ekonomi Moneter

A.     Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1.       Peranan dan fungsi uang dalam perekeonomian
2.       Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.       Struktur dan fungsi bank sentral
4.       Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5.       Pmbayaran serta sistem moneter internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter :
a.       Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional
b.       Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

B.     Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.       AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.       DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.       RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

C.            Sejarah Perkembangan Uang
1.       Tahap sebelum barter Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.       Tahap barter Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a.            Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b.            Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c.            Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.       Tahap uang barang Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
4.       Tahap uang logam Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena: digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, memiliki nilai tinggi, mudah dipindah-pindahkan dan mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai  benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
5.       Tahap uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantarauntuk melakukan transaksi. Dengan kata lain,uang kertas yang beredar pada saat itumerupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak sewaktu-waktu dapatt ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar. Desa Jachymoddi Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uangyang di beri nama Dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern. Mulanya disebut taler,kemudian orang Italia mengejanya menjadi Tallero,lidah Belanda menuturkan daler, Hawaii dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.Pada mulanya taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. Namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiribagi mata uangnya untuk menunjukan statusnya yang independen. Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi,padamasa dinasti Tang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak uang kertas dollar,yang semula digunakkan untuk membiayai perangkemerdekaan Amerika Serikat. Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atributdansimbol sebuah negara.namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab dalam peredarannya,maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Pada tahun 1976 ketergantungan pencetakan uang kertas tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas,tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar bebas menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.

D.           Fungsi Uang
1.       Fungsi Asli
a.       Sebagai alat tukar (medium of change) Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b.       Sebagai satuan hitung (unit of account) Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.       Sebagai penyimpan nilai (store of value) Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.   Fungsi Turunan
a.       Sebagai alat pembayaran
b.       Untuk menentukan harga
c.       Sebagai alat pembayaran hutang
d.       Sebagai alat penimbun kekayaan
e.       Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.        Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial

E.     Syarat-syarat Uang
Untuk dapat digunakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat  antara lain :
1.         Mudah dibawa (portability). Dengan mudah dibawa, uang akan sangat likuid karena dapat digunakan kapan dan dimana saja sehingga uang meningkatkan kenyamanan dan keamanan memegang uang sebab uang dalam jumlah besar dapat disimpan di tempat yang terlindungi dan tidak diketahui orang lain.
2.         Tahan lama  (durability). Uang harus awet agar tidak perlu diganti setiap saat dengan uang baru. Terpenuhinya syarat durability menyebabkan  nilai uang tidak lekas merosot karena secara fisik tidak lekas rusak.
3.         Dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil (divisibility).Uang harus dapat dipecah menjadi unit yanglebih kecil guna memudahkan transaksi mengingat  banyak transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil.
4.         Dapat distandarisasi (standardizability). Untuk meyakinkan pengguna uang akan kualitas, uang harus dicetak dan diperbanyak dengan kualitas standar dan sebisa mungkin untuk tidak  bisa dipalsukan.
5.         Nilainya stabil (stability of value). Uang perlu dijaga agar nilainya stabil kalaupun berfluktuasi tidaklah terlalu tajam. Jika uang tidak stabil, uang tidak akan diterima secara umum karena masyarakat akan menyimpan kekayaannya dalam bentuk barang nilainya stabil. Hal ini sekaligus mengurangi fungsi uang sebagai penukar dan stuan hitung.
6.         Jumlahnya mencukupi (elastisity of supply). Persediaan uang yang kurang akan mengakibatkan perdagangan macet olehnya otoritas harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perekonomian. Sebaliknya, otoritas harus bertindak cepat manakala uang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kebutuhan perekonomian

F.      Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis,yaitu :
1.         Uang Kartal ( Common Money) Alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakatdalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
2.         Uang Giral Uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik giral orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Menurut klasifikasinya  Uang dibagi tiga,yaitu :
1.     Full bodied money Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.     Representative full bodied money Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3.     Credit money Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...