A.
Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan
ekonomi moneter antara lain:
1. Peranan dan
fungsi uang dalam perekeonomian
2. Sistem
moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan
fungsi bank sentral
4. Pengaruh
jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pmbayaran
serta sistem moneter internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter :
a. Dapat
mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga,
pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional
b. Dapat
mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan
efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
B.
Pengertian Uang
Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa.Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli
sebagai berikut:
1.
AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang
adalah alat tukar.
2.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah
sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.
RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang
adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran utang.
C. Sejarah Perkembangan Uang
1.
Tahap sebelum barter Pada tahap ini masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha
sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
2.
Tahap barter Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa
yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari
dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang
dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Namun
akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a.
Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b.
Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu
sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.
Tahap uang barang Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu
dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter
adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu
bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan
dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat
tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda
yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai
tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut
upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti
garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
4.
Tahap uang logam Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam.
Logam dipilih sebagai bahan uang karena: digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, memiliki nilai tinggi, mudah dipindah-pindahkan dan mudah
dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya Bahan yang memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan
perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang
Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama
dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada
saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan emas dan
perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani
sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai
instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat
lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.tersendiri bagi mata uangnya
untuk menunjukkan statusnya yang independen.
5.
Tahap uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantarauntuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain,uang kertas yang beredar pada saat itumerupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau
perak sewaktu-waktu dapatt ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya
masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai pertukaran.
Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymoddi Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang
menggunakan mata uangyang di beri nama Dollar, yang merupakan mata uang yang
paling populer di abad modern. Mulanya disebut taler,kemudian orang Italia
mengejanya menjadi Tallero,lidah Belanda menuturkan daler, Hawaii dala, dalam
dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku
perak dan emas dalam bentuk koin.Pada mulanya taler sendiri adalah sebutan mata
uang yang berkembang di Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500.
Namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan
sebutan tersendiribagi mata uangnya untuk menunjukan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap
sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama
Masehi,padamasa dinasti Tang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak
Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak uang kertas dollar,yang semula
digunakkan untuk membiayai perangkemerdekaan Amerika Serikat. Dalam
perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atributdansimbol sebuah
negara.namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab dalam
peredarannya,maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan
jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Pada tahun
1976 ketergantungan pencetakan uang kertas tidak lagi dihubungkan dengan cadangan
emas,tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar bebas menghadapi hukum
penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
D. Fungsi Uang
1.
Fungsi Asli
a.
Sebagai alat tukar (medium of change) Dengan uang
orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang,
tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b.
Sebagai satuan hitung (unit of account) Uang dipakai
untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.
Sebagai penyimpan nilai (store of value) Dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.
Fungsi Turunan
a.
Sebagai alat pembayaran
b.
Untuk menentukan harga
c.
Sebagai alat pembayaran hutang
d.
Sebagai alat penimbun kekayaan
e.
Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.
Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
E.
Syarat-syarat Uang
Untuk
dapat digunakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat antara lain :
1.
Mudah dibawa (portability). Dengan mudah dibawa, uang akan sangat
likuid karena dapat digunakan kapan dan dimana saja sehingga uang meningkatkan
kenyamanan dan keamanan memegang uang sebab uang dalam jumlah besar dapat
disimpan di tempat yang terlindungi dan tidak diketahui orang lain.
2.
Tahan lama (durability). Uang harus awet agar tidak perlu
diganti setiap saat dengan uang baru. Terpenuhinya syarat durability
menyebabkan nilai uang tidak lekas merosot karena secara fisik tidak
lekas rusak.
3.
Dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil (divisibility).Uang
harus dapat dipecah menjadi unit yanglebih kecil guna memudahkan transaksi
mengingat banyak transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil.
4.
Dapat distandarisasi (standardizability). Untuk meyakinkan
pengguna uang akan kualitas, uang harus dicetak dan diperbanyak dengan kualitas
standar dan sebisa mungkin untuk tidak bisa dipalsukan.
5.
Nilainya stabil (stability of value). Uang perlu dijaga agar
nilainya stabil kalaupun berfluktuasi tidaklah terlalu tajam. Jika uang tidak
stabil, uang tidak akan diterima secara umum karena masyarakat akan menyimpan
kekayaannya dalam bentuk barang nilainya stabil. Hal ini sekaligus mengurangi
fungsi uang sebagai penukar dan stuan hitung.
6.
Jumlahnya mencukupi (elastisity of supply). Persediaan uang yang
kurang akan mengakibatkan perdagangan macet olehnya otoritas harus mampu
menyediakan uang yang cukup bagi perekonomian. Sebaliknya, otoritas harus
bertindak cepat manakala uang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan
kebutuhan perekonomian
F.
Jenis-Jenis Uang
Uang
yang beredar di masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis,yaitu :
1.
Uang Kartal ( Common Money) Alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakatdalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
2.
Uang Giral Uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu
saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang
atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik giral orang
menggunakan cek.
Menurut
bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Menurut klasifikasinya Uang dibagi tiga,yaitu :
1.
Full bodied money Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai
instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.
Representative full bodied money Uang ini
terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol).
Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana
nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas
(gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3.
Credit money Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai
sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting,
seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah
daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar