A.
Perencanaan Audit dan Prosedur Audit
Perencanaan audit meliputi
pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan.
Sifat, lingkup,dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan komplektisitas
entitas,pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Dalam perencanan audit,auditor harus mempertimbangkan,antara lain:
1. Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang
menjadi tempat usaha entitas tersebut.
2.
Kebijakan dan
prosedur akuntansi entitas tersebut.
3.
Metode yang
digunakan oleh entitas tersebut dalam mengelola informasi akuntansi yang
signifikan,termasuk penggunaan organisasi jasa dan luar untuk mengolah
informasi akuntansi pokok direncanakan.
4.
Tingkat risiko
pengendalian yang direncankan.
5.
Pertimbangan
awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
6.
Pos laporan
keuangan yang mungkin memerlukan penyusuaian.
7.
Kondisi yang
mungkin yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian
audit,seperti risiko kkeliruan atau kecuragan yang meterial atau adanya
transaksi atar pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
8. Sifat laporan auditor yang diharapkan akan diserahkan (sebagai
contoh,laporan auditor tentang laporan keuangan
konsilidasian ,laporan keuangan,yang diserahkan ke bapepam,laporan khusus
untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak penjanjian)
Prosedur yang dapat dipertimbangkan
oleh auditor dalam perencaan dan supervisi biasanya mencangkup penelaahan
terhadap catatan auditor yang berkaitan dengan entitas dan pembahasan dengan
personel lain dalam kantor akuntan dan personel entitas tersebut. Contoh
prosedur tersebut meliputi:
1. Menelaah arsip korespondensi,kertas kerja,arsip permanen,laporan
keuangan,dan laporan audit tahun lalu.
2.
Membahas
masalah-masalah yang berdampak terhadap audit dengan personel kantor akuntan
yang bertanggung jawab atas jasa nonaudit bagi entitas,
3.
Meminta
keterangan tentang perkembangan bisnis saat ini yang berdampak terhadap
entitas.
4.
Membaca laporan
keuangan interin tahun berjalan.
5.
Membahas tipe,lingkup
dan waktu audit dengan manajemen,dewan komisaris,atau komite audit.
6.
Mempertimbangkan
dampa diterapkannya pernyataan standar akuntansi dan standar auditing yang
diterapkan IAI,terutama yang baru.
7.
Mengkoordinasi
bantuan dari personel entitas dalam penyimpanan data.
8.
Menetuan
luasnya keterlibatan,jika ada konsultan,spesialis,dan audit intern.
9.
Membuat jadwal
perkerjaan audit.
10. Menentukan dan mengkoordinasi kebutuhan staf audit
11. Melaksakan diskusi dengan pihak pemberi tugas untuk memperoleh
tambahan informasi tentang tujuan audit yang akan dilakukan sehingga auditor
dapat mengantisipasi dan memberikan perhatian terhadap hal-hal yang berkaita
yang dipandang perlu.
Dalam perencanaan auditnya,auditor
harus empertimbangkan sifat,lingkup,da saat pekerjaan yang harus dilaksankan
dan harus membuat suatu program audit secara tertulis ( satu set program audit
tertulis) untuk setiap audit. Program audit harus menggariskan dengan rinci
prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk encapai tujuan
audit. Jika keahlian khusus
diperlukan,auditor harus mencari asisten atau tenaga ahli yang memiliki
keahlian tersebut,yang mungkin berasal dari staf kantor akuntannya atau ahli
dari luar.
Ada tiga alasan utama mengapa
auditor harus merencanakan pnugasannya dengan sebaik-baiknya, yaitu:
1. Untuk memperoleh bahan bukti kompeten yang cukup dalam situasi saat
itu.
2.
Untuk membantu
menelan biaya audit.
3. Untuk menghindari salah pengertian dalam perencanaan audit,yaitu:
Terdapat tujuh bagian utama dalam
perencanaan audit,yaitu:
1.
Perencanaan
awal audit
2.
Memeroleh
informasi mengenai latar belakang
3.
Memperoleh
informasi mengenai kewajiban hukum klien
4.
Melaksankan
prosedur analitis pendahuluan
5.
Menentukan meterialitas
dan risiko
6.
Memahami
struktur pengendalian intern
7.
Mengembangkan
rencana dan program audit menyeluruh.
B.
Perencanaan
Awal Audit
Sebagian besar perencaaan awal
disebut pada awal penugasan,sering kali dilakukan di kantor kline,sejauh
dianggap memungkin. Perencaan awal audit menyangkut keputusan-keputusan sebagai
berikut:
1.
Menerima Kline
Baru dan Melanjutkan Kline Lama
a.
Menerima Kline
baru Sebelum menerima kline baru, kantor
akuntan publik menyelidiki perusahaan tersebut untuk memutuskan apakah klien tersebut
dapat diterima. Juga,selama masih mungkin,harus dievaluasi prospektif
kline,dalam lingkuna usaha,stabilitas keuangan,dan hubugan dengan kantor
akuntan publik. Jika calon kline sebelumnya diaudit
oleh kantor akntan publik lain,auditor pengganti diwajibkan untuk berhubungan
auditor sebelumnya ( SA Seksi 315, PSA 1).Jika calon kline belum pernah diaudit
oleh kantor akuntan publik atau jika auditor pendahulu tidak bersedia membrikan
informasi yang dikhendaki,perlu diadakan penyelidikan. Sumber informasinya
biasa berasal dari pengecara loka,kantor akuntan publik lain,bank,perusahaan
lain,atau dengan menyewa seorang penyelidik profesional untuk mendapatkan
informasi mengenai reputasi dan latar belakang anggota kunci manajemen
perusahaan.
b.
Melanjutkan Kline
lama Kantor akuntan publik mengevaluasi klien yang sudah ada setiap
tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak melanjutkan audit.
perselisihan sebelumnya,seperti kelayakan ruang lingkup audit,jenis pendapatan
yang diberikan,atau hnorarium dapat menyebabka auditor tidak menlajutkan
hubungan.auditor dapat memutuskan bahwa klien kurang mempunyai integritas dan
karena itu tidak layak lagi untuk menjadi kliennya.
2.
Mengidetifikasi
Alasan Klien untuk Diaudit Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan
dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Selama
audit berlangsung auditor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai mengapa
klien mengkhendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
3.
Memilih Staf
untuk Penugasan Menentukan staf yang pantas untuk
melaksanakan penugasan adalah penting untuk memenuhi satndar audting yang
ditetapkan IAI dan meningkatkan efisiensi audit ( standar umum pertama)
Pertimbangan utama yang memperngaruhi penyusunana staf adalah
perlunya kesinambungan dari tahun ketahun.
Kesinambungan membantu kantor akuntan publik dalam menjaga mutu
persyaratan teknis dan hubungan antara manusia yang lebih erat dengan klien.
Pertimbangan lainnya adalah bahwa orang-orang yang diserahi tugas harus akrap
dengan bidang usaha klien.
4.
Memperoleh
surat penugasan Surat penugasan adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk
pelaksaksanaan audi dan pelayanan lain yang terkait. Harus ada pemahaman yang
jelas mengenai syarat-syarat dalam surat penugasan diantara klien dan kantor
akuntan publik.persyaratan harus dibuat secara tertulis untuk mengurangi salah
pengertian. Adapun, Surat penugasa
harus menyebutkan antara lain:
a.
Jenis penugasan
seperti audit, penelaahan, kompilasi, atau jenis lain seperti pengisian SPT dan
asa manajemen
b.
Pembatasan-pembatasannya
dikenakan terhadap pelaksanaan auditor
c.
Batas waktu
penyelesaian audit
d.
Bantuan yang
akan diberikan klien untuk memperoleh catatan dan dokumen
e.
Daftar rincian
yang perlu disiapkan oleh auditor
f.
Persetujuan
mengenai biaya audit
g.
Tanggung jawab
auditor.
C.
Memperoleh
Informasi Mengenai Latar Belakang
1.
Memahami bidang
usaha dan industri klien Untuk mengiteprestasikan maksud
dari informasi yang diperoleh selama
audit secara memadai, penting bagi auditor untuk memahami industri klien. Ada
tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik atas industri klien:
a.
Banyak indistri
mempunyai aturan akuntansi yang khas yang harus dipahami auditor untuk
mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesaui dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di indonesia.
b.
Auditor sering
dapat mengindetifikasikan resiko dalam industri yang akan mempengaruhi
penetapan resiko audit yang dapat diterima, atau bahkan mengaudit perusahaan
dalam industri tersebut dapat dibenarkan.
c.
Terdapat resiko
bawaan yang pada hakikatnya sama bagi seluruh klien dalam industri yang
bersangkutan.pemahaman resiko tersebut menolong auditor dalam mengidentifikasi
resiko bawaan dari klien.
Berikut ini merupakan beberapa langkah atau
kegiatan yang dilakukan auditor dalam memperoleh informasi dan pemahaman
mengenai latar belakang klien yang diaudit:
a.
Meninjau Pabrik
dan Kantor Peninjauan atas fasilitas klien
bermanfaat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan
oprasi klien karena akan diperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan
mengamati operasi dari tangan pertama.
b.
Menelaah
Kebijakan Perusahaan Keputusan-keputusan yang dasar dalam menyangkut kebijaan seperti
kebijakan tentang pengendalian intern, pelapasan dari sebagian usaha, kebijakan
kredit,pinjaman ke perusahaan afiliasi, dan kebijakan akuntansi untuk mencatat
aktiva dan pengakuan pendapat, harus selalu dievaluasi dengan teliti sebagai
bagian dari audit untuk menetapkan apakah anajemen memproleh wewenang dari
dewan komisaris untuk membuat keputusan tertentu dan untuk meyakinkan bahwa
keputusan manajemen telah tercermin dalam laporan keuangan.
c.
Mengidentifikasi
Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa Hubungan
istimewa didefinisikan sebagai perusahaan afiliasi, pemilik utama perusahaan
klien, atau pihak lainnya yang berhubungan dengan klien.dimana salah satu pihak
dapat memperoleh manajemen atau kebijakan operasi pihak lainnya.
d.
Mengevaluasi
Kebutuhan akan Spesialis dari Luar Jika auditor
menghadapi situasi yang memerlukan pengetahuan khusus, mungkin perlu untuk
baginya untuk menghubungi seorang spesialis.
Memperoleh Informasi Mengenai Kewajiban Hukum Klien. Tiga jenis dokumen hukum
dan catatan yang berkaitan erat yang harus diperiksa pada awal penugasan
adalah:
a.
Akta pendirian
dan anggran dasar perusahaan
b.
Risalah dapat
direksi,komisaris,dan pemegang saham
c.
Kontrak
2.
Melaksanakan
Prosedur Analitis Pendahuluan Pelaksanaan
prosedur analitis pendahulan akan membantu auditor dalam
mengindentifikasi hal-hal yang penting yang membutuhkan
pertimbangan khsus lebih lanjut dalam penugasan. Tujuan pelaksanaan analitis
prosedur diantaranya:
a.
Memahami usaha
klien
b.
Menetap
kemanpuan entitas untu mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern)
c.
Indikasi adanya kemungkinan salah saji dalam
laporan keuangan
d.
Mengurangi
pengujian audit yang terinci
3.
Menentukan Meterialitas dan Resiko Meterialitas dan rsiko adalah unsur penting dalam merencanakan
audit dan merancang pendekatan yang akan digunakan. Meterialitas
adalah jumlah atau besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi
akuntansi yang, dalam kaitanya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin
membuat pertimbangan pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan berubah
atau terpengaruh oleh salah saji tersebut. Tanggung jawab auditor adalah menetapkan suatu
laoporan keuangan salah saji dalam jumlah yang material. Jika klien
menolak untuk mengoreksi laporan tersebut,
pendapat dengan pengecualian atau pernyataan tidak wajar harus diberikan. Karena
itu, auditor harus memehami benar
penerapan meterialitas. Langkah-langkah dalam penetapan
meterialitas adalah sebagai berikut:
a.
Menetukan pertimbangan awal mengenai meterialitas
b.
Mengalokasikan
pertimbangan awal mengenai meterialitas kedalam segmen.
c.
Mengestimasikan
total salah saji dalam segmen
d.
Mengstimasian
salah saji gabungan
e.
Membandingkan
estimasi salah saji gabungan dengan pertimbangan
awal mengenai meterialitas.
4.
Memahami
Striktur Pengendalian Intern Dalam semua
audit, auditor harus memperoleh pemahaman tetang penegndalian intern yang
memadai untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur untuk memahami
desain pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan,dan apakah
pengendalian intern tersebut dioperasikan. Luasnya pemahaman tersebut, paling
tidak, mencukupi untuk merencanakan audit yang memadai,dalam empat masalah
spesifik perencanaan,yaitu:
a.
Uditability Auditor harus mendapatkan informasi yang cukup memuaskan mengenai
integritas manajemen dan sifat serta luasnya catatan akuntansi,sehingga bahan
bukti kompeten tersedia untuk mendukung saldo laporan keuangan.
b.
Potensi Salah
Saji Yang meterial Pemahaman seharusya memungkin
auditor untuk mengidentifikasi jenis-jenis kekeriliuan dan tidak beresan yang
potensial yang dapat mempengarui laporan keuangan, dan menetapkan resiko akibat
kekeliruan dan tidak beresan yang terjadi dalam jumlah yang meterial terhadap
laporan keuangan.
c.
Risiko Penemuan Informasi mengenai struktur penegndalian intern digunakan untuk
menetapkan risiko pengendalian bagi setiap tujuan pengendalian,yang selanjutnya
mempengarui risiko penemuan yang direcanakan.
d.
Perancangan
Pengujian Informasi yang diperoleh seharusnya
memungkinkan auditor untuk merancang pegujian saldo laporan keuangan yang
efektif. Pengujian tersebut mencangkup baik pengujian terinci atas transaksi
maupun atas saldo,prosedur analitis dan yang disebut sebagai pengujian
subtantif.
Didalam
memahai struktur pengendalian intern auditor harus mempertimbangkan dua aspek
yaitu:
a.
Rancangan
berbagai kebijakan dan prosedur dalam masing-masing elemen struktur
pengendalian,dan
b.
Apakah
rancangan tersebut ditetapkan dalam operasi.
Berikut ini adalah prosedur yang berkaitan dengan perencanaan dan
penetapan dalam operasi dan dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperoleh
pemahaman terhadap struktur pengendalian intern klien,yaitu :
a.
Pengalaman
auditor dalam periode sebelumnya atas seseautu satuan usaha
b.
Tanya jawab
dengan pegawai klien
c.
Kebijakan dan pedoman sistem klien
d.
Inspeksi
dokumen dan catatan
e.
Pengamatan atas
aktivtas operasi satuan usaha.
5.
Mengembangkan
Rencana Dan Program Audit Menyeluruh Rencana audit dan program audit berkaitan dengan jenis-jenis
pengujian audit yang dilakukan, yaitu prosedur untuk memeperoleh pemahaman atas
struktur pengendalian intern, pengujian atas pengendalian, pengujian subtansi,
atas transiksasi,prosedur analitis, pengujian terinci atas saldo. Pembahasan
lebih lajut dari bagian ini terdapat pada bab-bab berikutnya.
6.
Prosedur
Analitis Prosedur analitis merupakan evaluasi
terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk
akala antara data keuangan yang satu degan data keuangan yang lainnya, atau
antara data keuangan dengan data non keuangan. Prosedur analitis dapat juga dipakai sebagai prosedur pengujian
substatif selama audit. Prosedur analitis pada tahap perencanaan berguna untuk
mengavaluasi kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Prosedur analitis antara lain mencangkup:
a.
Membandingkan
informasi keuangan tahun berjalan dengan : Tahun-tahun sebelumnya, Perusahaan lain di industri yang
sama atau rata-rata industri ( seperti
membandingkan data penjualan dengan piutang dengan rata-rata industri), Anggaran dan prakiraan serta Estimasi
prediktif auditor ( seperti estimasi
tentang beban penyusutan )
b.
Analisis
mengenai hubungan anatara unsur-unsur informasi keuangan yang diharapkan
bersuasaian dengan pola yang terpediksi ( seperti gross
margin prencentages)
c.
Membandingkan
informasi keuangan dengan informasi non keuangan ( seperti gaji karyawan dengan
jumlah karyawan)
d.
Membandingkan
cabang yang satu dengan yang lainnya,atau antara lokasi yang satu dengan
lainnya.
Beberapa hal yang harus dinyatakan dari hasil pelaksaan prosedur
analitis antara lain:
a.
Pemahaman
tentang bidang usaha dan industri klien
b.
Karakteristik
keuangan dari industri yang bersangkutan
c.
Penentapan
kemampuan klien untuk empertahankan keuangan usahanya(going concern)
d.
Penekanan audit
karena adanya indikasi kekeliruan dalam laporan keuangan seperti adanya
perbedaan yang signifikan antara data kuangan tahun berjalan dengan tahun-tahun
sebeumnya,atau antara data keuangan klien dengan data keuangan dari industri
terkait.
Tujuan prosedur analitis pada tahap penyelesaian audit adalah untuk
menunjukkan kemungkinan adanya salah aji/ kekeliruan ( arahan perhatian)dan
menilai kelangsungan hidup usaha.
Kepustakaan
Firdaus. 2013. Ilmu Cendekia. Jakarta.
Trimakasuh mba. sangat membantu untuk tugas matrikulasi audit
BalasHapus