A. Pengertian
Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut bahasa,
aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan
secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna
memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata
qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan
istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan
imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi[1]. Ada juga yang mengidofatkanny dengan
al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab
al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah
tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya
tidak jauh berbeda.
Kalau demikian
maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu
tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia
sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas,
qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau
mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya
sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya
dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh
penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut: Artinya: “(Ingatlah)
hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya
(bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan
mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah,
bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18). Artinya:
“Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu
Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Macam-Macam
Sumpah
Menurut Manna’
Khalil al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir (jelas, tegas)
dan ada kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat). Zhahir ialah
sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih, seperti terdapat
pada QS al-Qiyamah (75) : 1-2 b Sedangkan mudhmar yaitu yang didalamnya tidak
dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukan oleh “lam
taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam, seperti terdapat pada QS. Ali
imran (3) : 186
Sumpah yang
dilakukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an berkisar antara dua hal. Dia bersumpah
dengan Diri-Nya yang menunjukkan kebesaran-Nya. Dalam hal ini terdapat tujuh
ayat dalam Al-Qur'an.
1.
Pertama: "Orang-orang
kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah:
'Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian
akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu
adalah mudah bagi Allah." (At-Taghabun: 7).
2.
Kedua: "Katakanlah:
'Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu
pasti akan datang kepadamu ...'." (Saba’: 3).
3.
Ketiga: "Dan
mereka menanyakan kepadamu: 'Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?' Katakanlah:
'Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali
tidak bisa luput (daripadanya)'."(Yunus: 53).
4.
Keempat: "Demi
Tuhanmu, sesungguhnya akan Kami bangkitkan merka bersama syaithan, kemudian
akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut." (Maryam:
68).
5.
Kelima: "Maka
demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua." (Al-Hijr:
92).
6.
Keenam:
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka
tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan,
dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa’: 65).
7.
Ketujuh: "Maka
Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya
matahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa." (Al-Ma’arij:
40). [2]
Dia bersumpah
dengan makhluk-Nya. Pada bagian ini cukup banyak dalam Al-Qur'an,
seperti: "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari (1) dan bulan
apabila mengiringinya (2) dan siang apabila menampakkannya (3) dan malam
apabila menutupinya (4) dan langit serta pembinaannya (5) dan bumi serta
penghamparannya (6) dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya)." (Asy-Syams:
1-7).
"Demi
malam apabila menutupi (cahaya siang) (1), dan siang apabila terang benderang
(2), dan penciptaan laki-laki dan perempuan (3)." (Al-Lail: 3-1).
"Demi
fajar (1) dan malam yang sepuluh (2) dan yang genap dan yang ganjil (3) dan
malam bila berlalu (4)." (Al-Fajr:
1-4).
"Dan
apabila binatang-binatang liar dikumpulkan (5), dan apabila lautan dipanaskan
(6), dan apabila roh-roh dipertemukan dengan tubuh (7), apabila bayi-bayi
perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya (8), karena dosa apakah dia dibunuh
(9), dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia ) dibuka (10), dan
apabila langit dilenyapkan (11), dan apabila neraka Jahim dinyalakan (12), dan
apabila surga didekatkan (13), maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang
dikerjakannya (14), sungguh Aku bersumpah dengan bintang-bintang." (At-Takwir: 5–15).
"Demi
(buah) Tin dan (buah) Zaitun (1), dan demi bukit Sinai (2)." (At-Tin: 1-2).
Dan, sekali
Allah bersumpah dengan Nabi Muhammad saw. karena kedudukan dan kemuliaannya di
sisi Allah (HR Ibnu Abbas), yaitu dalam surah Al-Hijr ayat 72. Sementara,
sumpah bagi hamba Allah tidak boleh, kecuali dengan menyebut nama Allah,
seperti sabda Rasulullah saw. "Barang siapa yang bersumpah dengan
selain Allah, maka Dia telah melakukan Syirik." (HR Ahmad).[3]
Dari segi
ungkapan, sumpah dalam Al-Qur'an terkadang menggunakan jumlah khabariyah
(bersifat berita) dan model ini terbanyak, seperti firman Allah SWT, "Maka
demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi) ...." (Adz-Dzariyat: 23). Terkadang juga menggunakan
jumlah thalabiyah (bersifat permintaan), seperti firman Allah SWT, "Maka
demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. Tentang apa yang mereka
kerjakan dahulu." (Al-Hijr: 92-93).
Terkadang
sumpah itu menggunakan sesuatu yang ghaib seperti contoh di atas. Terkadang
pula menggunakan sesuatu yang nyata seperti sumpah matahari, bulan, malam,
siang, langit, bumi, dll. Sumpah itu terkadang disampaikan tanpa jawaban karena
agar lebih mantap, seperti firman Allah SWT, "Demi langit yang
mempunyai gugusan bintang. Dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan
yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit." (Al-Buruj:
1-4). [4]
Dan, yang
paling sering adalah sumpah dengan menyebutkan jawabannya, seperti firman Allah
SWT, "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari .... Sesungguhnya
beruntunglah orang yang mensucikannya ...." (Asy-Syams: 1-9).
Demikian juga firman Allah, "Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun
.... Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya." (At-Tin:1-4).
C. Huruf-huruf
Qasam
Huruf-huruf
yang digunakan untuk qasam ada tiga yaitu:
1. huruf
wawu, seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka
demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
2. huruf
ba, seperti firman Allah SWT: Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat”
(QS. Al-Qiyamah: 1). Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata
yang menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak
menyertakan kata sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT: Artinya:“ Iblis
menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya” (QS.
Shaad: 82) Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang
seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti
(dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:
3. huruf
ta, seperti firman Allah SWT: Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan
ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).[5]. Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak
boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan
kata Allah atau rabb.
D. Unsur-unsur
Qasam
Qasam terbagi
menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1.
Adat qasam Adat
qasam dalah saghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk
fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam.
Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah
dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan akan membangkitkan
orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya),
sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu,
sebagaimana firman Allah SWT: Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan
demi bukit Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2) Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang
digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah huruf ta seperti dalam firman
Allah SWT: Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya
terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2.
Al-Muqsam bih Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan
sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang
Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam
dengan menggunakan nama Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat
yaitu: QS. Adz-dzariyat ayat 43 d. QS. Maryam ayat 68, QS. Yunus ayat 53 e. QS.
Al-Hijr ayat 92, QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65 dan QS.
Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya firman Allah SWT:Artinya: “Dan mereka
menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: “Ya,
demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak
bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53) Selain pada tujuh tempat dia tas,
Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya seperti dalam firman Allah SWT: Artinya:
“Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah:
75).
3.
Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab
qasam. Muqsam ‘alaih
merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai
jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang
disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam
ayat-ayat sebagai berikut: Artinya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan
kuat.dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan
mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang
dijanjikan kepadamu pasti benar, dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti
terjadi.” (QS. Adz-Dzariyat: 1-6) Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam
dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut:Pertama, di dalam muqsam bih
nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih. Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban
karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam
al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang Artinya:
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi
(gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).[6]
Selain dari
unsur-unsur dan redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental adalah
rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan
mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu:
1.
Muqsim (pelaku sumpah).
2.
Muqsam Bih (sesuatu yang dipakai
sumpah).
3.
Adat Qasam (alat untuk bersumpah).
4.
Muqsam “Alaih (berita yang dijadikan
isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah)[7]
E. Tujuan Aqsam dalam
Al-Qur’an
Qasam merupakan
salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat
kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh
manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di
antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat
memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan
keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan
menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menurut Manna
al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa
sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi,
jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk
menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
G. Bersumpah
dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh
Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama
Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang
artinya:
“Barang siapa
bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”(HR.
Tirmidzi).
Dalam hadits
lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan
makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama
Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang
mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan contoh
hadits Bukhari berikut:
“Ketika pada
saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW
lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya
berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasululla, Tiada akan Allah
jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu
kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).[8]
Namun
kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar