Jumat, 10 Februari 2017

Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas



A.                 Pengertian kas dan setara kas
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewangan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan setara kas. Selain itu, Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Kas dapat berupa uang tunai atau simpanan pada bank yang dapat digunakan dengan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebasar nilai nominalnya. Selain itu, Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Dalam neraca, kas merupakan aktiva yang paling lancar, dalam arti paling sering berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi kas. Kas yang dicantumkan di neraca terdiri dari 2 unsur, yaitu:
1.      Kas di tangan perusahaan, yang terdiri dari: Penerimaan  kas yang belum disetor ke bank, yang berupa uang tunai, pos wesel, certified  check, cashier check, cek pribadi, dan bank draft. Dan Saldo dana kas kecil, yang berupa uang tunai yang ada di tangan pemegang dana kas kecil.
2.      Kas di bank, yang berupa simpanan di bank berbentuk rekening giro.
Menurut Standar Akuntansi keuangan tahun 1994: Yang dimaksud dengan kas adalah pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Yang dimaksud dengan Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan scara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dari bank adalah: Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing, Saldo rekening giro di bank, Bon sementara (IOU), Bon-bon kas kecil yang belum direimbursed dan Check tunai yang akan didepositokan Dan yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank dalam neraca adalah Deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan (time deposit), Check kosong dan check mundur, Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund) dan Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri, misalnya karena dibekukan.
Menurut PSAK No.2 hal 2.2 dan 2.3 (iai:2002) Kas terdiri atas : saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Menurut SAK ETAP (IAI,2009: 28) Setara kas adalah investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi ata lainnya.Oleh karena itu, Investasi umumnya diklasifikasikan sebagai srtara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tangga perolehan. Cerukan bank pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan sejenis engan pinjaman. Namun, Jika cerukan bank dapat ditarik sewaktu waktu dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan data entitas, maka cerukan tersebut termasuk komponen kas dan setara kas.
Setara kas (cash equivalen) adalan invetasi yang sifatnya sangat likuid,berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui tanpa menghadapi risoko perubahan, nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagai setara kkas hanya jika segara akan jatuh tempoo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) teah ditentukan.
Cerukan (bank overdraft) merupakan bagian yang  tak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Dalam keadaan tersbut, Cerukan termasuk komponen kas dan setara kas. Cerukan adalah overdraft yaitu jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah yang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus membayar denda cerukan.
Yang termasuk kas antara lain : Uang kertas dan logam, Chek dan Bilyet Giro, Simpanan di bank dalam bentuk Giro, Traveler’s Chek, yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan     (Turisme –Bisnis), Money Order, yaitu surat perintah membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna, Chashier’s Chek, yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank, untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga, Bank Drafit, yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah, melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat. Selain itu, Ciri-ciri khas adalah dapat digunakan segera sebesar nilai nominalnya. Sehingga yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat pembayaran dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat digolongkan sebagai Kas. Antara lain : Cek mundur (Past Dated Chec), Deoisito Berjangka (Certyificate of Deposit), Wesel/Promes (Notes), Surat Berharga (Marketable Securities) dan Kas yang disisihkan untuk tujuan tertentu dalam bentuk Dana (funds).
Misalnya disisihkan untuk pembayaran deviden, untuk pelunasan pinjaman obligasi.
Menurut PSAK no.2 kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan. Cerukan ( bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Contoh Kas dan Setara Kas : 1. Kas ditangan 2. Saldo bank 3. Investasi jangka pendek, (untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas. Sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) telah ditentukan.
B.                 Siklus Kas Dan Dokumen serta Fungsi Terkait Kas dan Pengujian Kas
kas terdiri dari tiga sistem, yang masing-masing terdiri dari berbagai jaringan prosedur
1.      Sistem penerimaan kas, terdiri atas: Prosedur penerimaan kas dari penjualan tunai, Prosedur penerimaan kas dari penerimaan piutang,, Prosedur setoran ke bank  dan Prosedur pencatatan penerimaan kas.
2.      Sistem pengeluaran kas terdiri atas Prosedur pembuatan bukti kas keluar, Prosedur pembayaran kas, dan Prosedur pencatatan pengeluaran kas.
3.      Sistem kas kecil terdiri atas Prosedur pembentukan dana kas kecil ( imprest fund system dan fluctuonal fund system), Prosedur permintaan dan pertanggungjawaban pengeluaran dana kas kecil, dan Prosedur pengisian kembali dana kas kecil.
Untuk mengaudit akun kas, auditor harus mendapatkan dokumen-dokumen berikut ini:
1.       Kertas kerja rekonsiliasi bank (bank reconciliation working paper) Auditor biasanya mendapatkan salinan rekonsiliasi bank yang dibuat oleh       karyawan  klien. Pada kertas kerja dilakukan rekonsiliasi terutama adalah setoran dalam perjalanan, cek beredar, dan penyesuian lain, seperti biaya jasa           bank, dan cek yang dikembalikan karena pelanggan tidak memiliki kas yang        mencukupi dalam akunnya untuk membayar cek (cek kosong)
2.      Bentuk konfirmasi bank standar (standar bank confirmation form) Auditor biasanya melakukan konfirmasi atas informasi saldo akun dengan   setiap bank atau lembaga keuangan dimana klien memiliki akun. Perhatikan             bahwa bentuk konfirmasi ini tidak meminta karyawan bank untuk     melaksanakan penyelidikan menyeluruh dan ternci atas catatan bank yang             melebihi informasi akun yang diminta dalam konfirmasi. Adapun isi       konfirmasi bank antara lain berupa: Saldo tiap jenis rekening, Saldo tiap jenir hutang, Aktiva yang dijadikan jaminan hutang dan Batasan terhadap rekening klien di bank
3.      Pisah batas rekening koran (cut off bank statement)  Langkah utama dalam mengaudit rekonsiliasi bank adalah melakukan verifikasi atas ketepatan unsur-unsur yang merekonsiliasi seperti setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar. Auditor memerlukan pisah batas rekening koran untuk menguji unsur-unsur yang terdapat dalam rekonsiliasi bank.
Berikut ini merupakan catatan-catatan yang terkait dengan siklus kas:
1.      Catatan yang terkait dengan penerimaan kas antara lain: Jurnal penjualan, Jurnal penerimaan kas, Jurnal umum, Kartu persediaan dan Kartu gudang
2.      Catatan yang terkait dengan pengeluaran kas meliputi: Jurnal pengeluaran kas dan Register cek
Adapun Fungsi yang terkait dalam siklus arus kas, terdiri atas Fungsi yang terkait penerimaan kas: Fungsi penjualan, Fungsi kas, Fungsi gudang, Fungsi penerimaan dan Fungsi akuntansi. dan Fungsi yang terkait pengeluaran kas: fungsi yang memerlukan pengeluaran kas, fungsi kas, fungsi akuntansi dan fungsi pemeriksa intern.
C.                 Tujuan Pemeriksaan(Audit Objectivities) Kas Dan Setara Kas
1.    Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank. Beberapa ciri internal control:
a.     Adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan yang mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otoritas atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank
b.     Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah oleh kepala bagian akuntansi
c.    Digunakannya impress fund system untuk mengelola kas kecil
d.    Penerimaan kas, cek & giro harus di setor ke bank dalam jumlah seutuhnya
e.    Uang kas disimpan di tempat yang aman
f.     Uang kas harus dikelola dengan baik dan lain-lain
2.    Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca pertanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan, maksudnya auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi ke bank (Existence).
3.    Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan kas dan setara kas. Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lain. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
4.    Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan terhadap rupiah dengan menggunakan kurs dengan Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan.
5.    Untuk memeriksa apakah penyajiannya neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Menurut SAK Kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancar. Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukan dalam aktiva lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewjiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun. Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.
D.                 Prosedur Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas
1.      Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank. Proses memahami dan mengevalusi inetrnal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluran kas dan Bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan. Kas dan setara kas dalam perusahaan sering dikatakan sebagai darah dalam tubuh manusia. Jika perusahaan mengalami kesulitan uang, sama seperti manusia yang “lesu darah“ atau “kekurangan darah“.
Langkah berikutnya, auditor harus melakukan compliance test (pengujian ketaatan), auditor harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan efektif atau tidak, Yang diambil sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas/bank atau nomor check/giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control lemah auditor tidak diperlukan mengadakan test ketaatan, tetapi langsung melakukan substantive test yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah. Setelah compliance test selesai dilakukan, auditor harus menarik kesimpulan akhir apakah internal control baik, sedang atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive test atas saldo kas/bank. Prosedur audit untuk compliance test harus dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga kertas kerja pemeriksaanya.
Jika klien telah menetapkan pengendalian internal yang baik, maka auditor bisa memutuskan untuk membatasi pengujian substantif karena pengendalian internal klien tampaknya dapat mencegah atau mendeteksi salah saji yang material. Hubungan ini adalah logis dan secara sederhana berarti bahwa jika laporan keuangan kecil kemungkinannya mengandung salah saji yang material, maka auditor hanya perlu melakukan pengujian substantif yang kurang mendalam ketimbang jika laporan keuangan mengandung salah saji yang material.  Namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut:
a.       Penerimaan Kas/bank
·         Ambil sample bukti penerimaan kas/bank secara random : misal semua penerimaan kas yang berjumlah > Rp 10 juta ditambah 10 penerimaan kas/Bank yang berjumlah < Rp 10 juta.
·         Periksa apakah bukti penerimaan kas tersebut : Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang, Lengkap bukti pendukungnya (misal kwitansi bernomor urut, cetak deposit slip). Mencantumkan nomor perkiraan yang kredit dengan benar dan perhitungan mathematisnya sudah benar.
·         Periksa apakah posting ke buku kas ( untuk penjualan tunai ) dan piutang ( untuk pelunasan piutang) serta buku besar penjualan sudah dilakukan dengan benar. Begitu  juga posting ke sub buku besar piutang .
·         Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.
b.      Pengeluaran kas/bank
·         Ambil sample bukti pengeluaran kas/bank secara random : semua pengeluaran kas yang misalnya berjumlah > RP 5 juta ditambah 10 pengeuaran kas/bank berjumlah < Rp 5 juta.
·         Periksa apakah bukti pengeluaran kas tersebut : Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang; Lengkap bukti pendukungnya (misal PR, PO, supplier invoice, RR,  Kwitansi  dari supplier dan lain-lain); Mencantumkan nomor perkiraan yang di debit dengan benar dan Perhitungan mathematisnya sudah benar.
·         Periksa apakah posting ke buku besar  dan sub buku besar (misalnya hutang) sudah dilkakukan dengan benar.
·         Tarik kesimpulan mengenai hasil  compliance test.
2.      Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (misal: 31 Desember 20XX), atau kalau belum selesai, boleh per 31 Oktober 20XX atau 30 November 20XX, penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unsual (diluar kebiasaan) atau tidak. Top Schedule adalah salah satu jenis Kertas Kerja Pemeriksaan yang berfungsi sebagai lembar awal yang menunjukkan hasil audit kita secara umum tau kesimpulan atas pos yang bersangkutan.­­­­
Kertas kerja pemeriksaan (KKP) adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisa yang dibuat oleh auditor, dan dari pihak ketiga. Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, tes-tes yang diadakan, informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisa, memorandum, surat-surat konfirmasi dan representasi, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos neraca dan laba rugi serta komentar-komentar yang dibuat atau diperoleh oelh auditor mempunyai beberapa tujuan:
a.      Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan harus sesuai dengan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja di perusahaan.
b.      Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanaan pemeriksaan sesuai dengan standar professor akuntan public. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor
c.       Sebagai referesi dalam hal ada pertanyaan dari: a pihak pajak b pihak bank c pihak klien
d.      Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner sesudah selesai suatu penugasan
e.       Sebagai pegangan untuk audit tahun berikunya. Untuk persiapan audit tahun berikunya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain: Untuk mengecek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.
3.      Lakukan Cash Count (perhitungan fisik uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca. Tujuan dari cash count adalah menghitung Kas perusahaan apakah telah sesuai dengan laporan keuangannya. Asersi audit utama dari pengujian pemeriksaan fisik adalah eksistensi (keberadaan). Akan tetapi, teknik ini juga memberikan bukti mengenai penilaian, karena kuantitas terlibat secara langsung dalam penentuan nilai sebagian besar aktiva. Selain itu, auditor kadang-kadang juga dapat memperoleh bukti mengenai mutu atau kondisi aktiva melalui pemeriksaan fisik dan hal ini sangat mempengaruhi penilaian. Asersi mengenai hak dan kewajiban hanya diuji melalui pemeriksaan fisik untuk mendukung luas kepemilikkan aktiva. Asersi mengenai kelengkapan juga bisa diuji melalui pemeriksaan fisik di mana item-item yang dihilangkan dari laporan keuangan bisa ditemukan.
4.      Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname. Cash Opname adalah pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada Catatan Akuntansi dengan Uang kas yang ada di brankas/di tangan (cash on hand).
5.      Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan. Asersi utama mengenai pengujian konfirmasi adalah eksistensi serta hak dan kewajiban. Teknik ini juga dapat memberikan bukti mengenai penilaian atau alokasi kelengkapan serta penyajian dan pengungkapan. Baik asersi mengenai eksistensi maupun kejadian serta hak dan kewajiban untuk kas dan piutang usaha seringkali diuji dengan konfirmasi. Perhatikan bahwa konfirmasi terhadap piutang usaha pelanggan saat ini tidak bisa diharapkan untuk memberikan bukti yang dapat diandalkan mengenai kelengkapan, karena pelanggan cenderung tidak melaporkan kesalahan penetapan yang terlalu rendah dalam akun mereka dan karena auditor biasanya memilih konfirmasi akun dengan saldo tercatat yang lebih besar. Asersi mengenai penilaian atau alokasi untuk piutang usaha sebagian diuji melalui konfirmasi, meskpun penilaian akun akan membutuhkan audit atas penyisihan piutang ragu-ragu. Ketika auditor mengkonfirmasikan kas dengan pihak bank, formulir konfirmasi tersegut juga meminta informasi tentang jaminan yang disajikan atas pinajaman. Jadi, teknik konfirmasi juga bisa memberikan bukti tentang penyajian dan pengungkapan.
6.      Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalkan per 31 Desember 20XX), kalau terpaksa, kalau belum selesai yang Desember, dapat diminta per 30 November 20XX. Rekonsiliasi bank tersebut nantinya akan diperiksa kebenarannya.
7.      Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut. Rekonsiliasi bank harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut.
a.       Periksa kecermatan penjumlahannya
b.      Telusuri saldo per klien ke buku besar yang bersangkutan
c.       Bandingkan saldo per bank dengan rekening Koran bank-nya dan jawaban konfirmasi bank
d.      Telusuri undeposit collections ke rekening Koran cut off dan jurnal penerimaan kas bulan desember 20xx
e.       Telusuri cek yang masih beredar (outstanding checks) ke rekening koran cut off dan jurnal pengeluaran bulan desember 20xx.
f.       Periksa reconciling items lainnya (jasa giro, bunga materai, buku ceck, koreksi kesalahan bank dan sebagainya , jika ada) dengan menggungakan dokumen pendukungnya.
g.      Telusuri cek yang dibayarkan oleh bank dalam 3 hari sebelum dan sesudah tanggal neraca ke jurnal pengeluaran kas, dan yakini bahwa cek tersebut telah dicatat dalam periode yang benar.
h.      Review semua nota debit yang muncul dalam rekenig koran cut off dan tentukan pengaruhnya terhadap saldo akhir tahun.
8.      Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
9.      Periksa inter bank transfer +/- minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing. Kitting  adalah : Suatu penipuan yang dilakukan dengan menggunakan cek. Cek tersebut ditarik dari suatu bank, kemudian disetorkan kepada bank lain. Bank tempat menyetorkan ini biasanya terdapat di kota lain. Penyetoran tersebut diakui sebagai penerimaan bagi perusahaan, akan tetapi dengan sengaja tidak mencatat penyetoran tersebut sebagai pengurangan dari bank darimana uang tersebut berasal Sehingga dapat dikatakan Kitting merupakan transfer fiktif. Cara Mencegah Terjadinya Kitting Yaitu dengan memisahkan tugas-tugas secara layak, selain itu juga dengan cara melakukan penelusuran atas transfer antar bank dan menggunakan laporan cut off bank.
Window dressing adalah manuver yang seringkali dilakukan oleh perusahaan, bank, reksadana dll, pada akhir periode akuntansi untuk membuat para pemegang saham dan pemangku kepentingan lain terkesan dengan menyajikan laporan keuangan yang lebih baik daripada kondisi sebenarnya. Untuk mengesankan kinerja keuangan yang baik, perusahaan mungkin melakukan window dressing dengan memberikan diskon yang besar agar penjualan meningkat dan perputaran persediaan tinggi.
10.  Periksa transaksi kas sesuai tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection), sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan. Subsequent collection ( penagihan sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sampai mendekati tanggal selesainya pekerjaan lapangan / audit  field work ), yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan piutang dan barang dalam perjalanan. Dan Subsequent payment (pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya audit field work), yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan liabilitas dan biaya yang masih harus dibayar.
11.  Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
12.  Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Seperti informasi akuntansi yang lainnya, laporan arus kas pun memiliki standar penghitungan, pengungkapan, serta penyajiannya. Tidak seperti laporan keuangan lainnya yang tergabung dalam satu standar, laporan arus kas secara khusus di ungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Karena perkembangan standar akuntansi di Indonesia saat ini sudah mengadopsi IFRS, maka standar akuntansi terdahulu mulai mengalami perubahan akibat pengadopsian standar IFRS tersebut. PSAK maka dapat dinyatakan bahwa entitas harus menyusun laporan arus kas sesuai persyaratan dalam Pernyataan ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai bagian tidak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu, penyusunan, dan penyajian laporan arus kas perusahaan harus mengacu pada PSAK.
13.  Buat Kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.
E.                 Program pengujian substantif terhadap saldo kas
1.      Prosedur Audit Awal
a.      Mengusut saldo kas yang tercantum di neraca ke saldo akun kas yang bersangkutan di dalam buku besar
b.      Menghitung kembali saldo akun kas di dalam buku besar
c.       Mengusut saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
d.      Melakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun kas .
e.       Mengusut posting pendebetan dan pengkreditan akun kas dalam jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas.
2.      Prosedur Analitik Pada tahap awal pengujian substantif terhadap kas, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Rasio yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan auditor, misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio indusri, atau ratio yang dianggarkan. Di samping itu, auditor perlu membandingkan akun Kas yang tercantum di neraca dengan saldo kas pada akhir tahun yang lalu. Perbandingan ini membantu auditor untuk mengungkapkan:
a.      Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
b.      2.      Perubahan akuntansi
c.       3.      Perubahan usaha
d.      4.      Fluktuasi acak, atau
e.       5.      Salah saji
3.      Pengujian terhadap Transaksi Rinci
a.      Verifikasi Pisah Batas (Cutoff)
1.      Membuat rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien Atas dasar cutoff bank statement, auditor dapat membuat rekonsiliasi bank untuk membuktikan ketelitian catatan kas klien dan membuktikan status setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar yang tercantum di dalam rekonsiliasi bank yang dibuat oleh klien pada tanggal neraca
2.      Mengusut setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam cutoff bank statement
3.      Memeriksa tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
4.      Memeriksa adanya cek kosong yang tercantum di dalam cutoff bank statement.
5.      Periksa semua cek di dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal neraca
b.       Membuat daftar transfer bank dalam periode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting Check kitting dilakukan untuk menutupi pemakaian kas perusahaan dengan cara melakukan transfer rekening dari bank satu ke rekening bank yang dananya digelapkan pada saat bank-bank menyiapkan pembuatan rekening koran bank.
c.       Membuat dan melakukan analisis terhadap rekonsiliasi bank empat kolom. Rekonsiliasi bank empat kolom digunakan oleh auditor untuk membuktikan kebenaran saldo kas dibank.
d.      Memeriksa adanya kemungkinan penggelapan kas dengan cara lapping penerimaan dan pengeluaran kas Lapping dapat terjadi jika penyimpan kas merangkap fungsi sebagai pencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas. Lapping dilakukan oleh karyawan tersebut dengan cara tidak mencatat penerimaan kas dari debitur tertentu dan memasukkan uang yang diterima tersebut ke dalam sakunya sendiri.
4.      Pengujian terhadap Akun Rinci
a.      Menghitung kas yang ada di tangan klien Dalam penghitungan kas, auditor harus memperhatikan berbagai hal berikut:
a.      Penghitungan kas harus dilakukan oleh auditor di muka pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan kas
b.      Hasil penghitungan kas harus dicatat di dalam Berita Acara Penghitungan Kas yang harus segera ditandatangani oleh pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpanan kas
c.       Unsur-unsur yang tidak dimasukkan dalam unsur kas pada saat penghitungan kas adalah cek mundur, perangko dan materai, dan kas bon.
b.      Rekonsiliasi catatan kas klien dengan rekening Koran bank yang bersangkutan. Untuk membuktikan eksistensi saldo kas klien yang disimpan dibank, auditor menempuh prosedur audit : (1) membuat atau meminta klien untuk membuat rekonsiliasi bank pada tanggal neraca, (2) mengirim konfirmasi saldo kas di bank pada tanggal neraca.
c.       Melakukan konfirmasi saldo kas di bank Konfirmasi saldo kas di bank dilakukan oleh auditor dengan cara mengirimkan surat konfirmasi ke bank yang klien merupakan nasabahnya.
d.      Memeriksa cek yang beredar pada tanggal neraca ke dalam rekening Koran bank. Untuk membuktikan penyelesaian cek yang beredar pada tanggal neraca, auditor mengusut peuangan cek tersebut kedalam rekening koran bank yang diterima klien setelah tanggal neraca. 
5.      Verifikasi Penyajian Kas di Neraca
a.      Memeriksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank Kas yang disimpan di bank hanya dapat disajikan sebagai unsur kas jika tidak terdapat batasan penggunaanya dari bank atau batasan yang dikenakan oleh kontrak perjanjian tertentu.
b.      Melakukan wawancara dengan manajemen mengenai batasan penggunaan kas klien. Informasi mengenai batasan atas penggunaan berbagai dana kas yang dibentuk oleh klien dapat diperoleh dari wawancara dengan manajer keuangan. Informasi ini akan menentukan apakah suatu unsur disajikan dalam kas atau harus dipisahkan tersendiri dalam kelompok aktiva lancar, atau bahkan harus disajikan terpisah dalam kelompok aktiva tidak lancar.
Kepustakaan
Arens, Alvin A., James K. Loebbecke. 1995. Auditing: Suatu Pendekatan Terpadu. Edisi      Keempat. Erlangga: Jakarta
Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi Keenam. Salemba Empat. Jakarta

1 komentar:

  1. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...