A.
Pengertian kas dan setara kas
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik
dan mudah untuk diselewengkan selain itu banyak transaksi perusahaan yang
menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil
kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewangan yang menyangkut uang kas
perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control)
yang baik atas kas dan setara kas. Selain itu,
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai
kegiatan umum perusahaan. Kas dapat berupa uang tunai atau simpanan pada bank
yang dapat digunakan dengan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebasar
nilai nominalnya. Selain itu, Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam
akuntansi. Dalam neraca, kas merupakan aktiva yang paling lancar, dalam arti
paling sering berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu
mempengaruhi kas. Kas yang dicantumkan di
neraca terdiri dari 2 unsur, yaitu:
1.
Kas di tangan perusahaan,
yang terdiri dari: Penerimaan kas yang belum disetor ke bank, yang berupa
uang tunai, pos wesel, certified check, cashier check, cek pribadi, dan
bank draft. Dan Saldo dana kas kecil, yang berupa uang tunai yang ada di tangan
pemegang dana kas kecil.
2.
Kas di bank, yang berupa
simpanan di bank berbentuk rekening giro.
Menurut Standar Akuntansi
keuangan tahun 1994: Yang dimaksud dengan kas
adalah pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan
umum perusahaan. Yang dimaksud dengan Bank
adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan scara bebas untuk
membiayai kegiatan umum perusahaan.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa
digolongkan sebagai kas dari bank adalah: Kas kecil (Petty Cash) dalam
rupiah maupun mata uang asing, Saldo rekening giro di bank, Bon sementara (IOU),
Bon-bon kas kecil yang belum direimbursed dan Check tunai yang akan
didepositokan Dan yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank
dalam neraca adalah Deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan (time
deposit), Check kosong dan check mundur, Dana yang disisihkan untuk tujuan
tertentu (sinking fund) dan Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan
baik di dalam maupun di luar negeri, misalnya karena dibekukan.
Menurut PSAK No.2 hal 2.2
dan 2.3 (iai:2002) Kas terdiri atas : saldo
kas (cash on hand) dan rekening giro.
Menurut SAK ETAP
(IAI,2009: 28) Setara kas adalah
investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen
kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi ata lainnya.Oleh karena itu,
Investasi umumnya diklasifikasikan sebagai srtara kas hanya jika akan segera
jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak tangga perolehan. Cerukan
bank pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan sejenis engan pinjaman. Namun,
Jika cerukan bank dapat ditarik sewaktu waktu dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari pengelolaan data entitas, maka cerukan tersebut termasuk
komponen kas dan setara kas.
Setara kas (cash
equivalen) adalan invetasi yang sifatnya sangat likuid,berjangka pendek dan
yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi
risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi
komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk
memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus segera dapat diubah menjadi kas
dalam jumlah yang telah diketahui tanpa menghadapi risoko perubahan, nilai yang
signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagai
setara kkas hanya jika segara akan jatuh tempoo dalam waktu tiga bulan atau
kurang dari tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk
setara kas, sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan jatuh tempo
serta tanggal penebusan (redemption date) teah ditentukan.
Cerukan (bank
overdraft) merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Dalam keadaan tersbut, Cerukan termasuk komponen kas dan setara kas. Cerukan adalah overdraft yaitu jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia
pada akun giro; rekening negatif yang
disebabkan oleh nasabah yang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di
rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan
suatu utang sehingga dapat
dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak
diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat
pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai
hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang
diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus
membayar denda cerukan.
Yang termasuk
kas antara lain : Uang kertas dan logam, Chek dan Bilyet Giro, Simpanan di bank dalam
bentuk Giro, Traveler’s Chek, yaitu cek
yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan
(Turisme –Bisnis), Money Order, yaitu surat perintah membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan
keperluan pengguna, Chashier’s Chek, yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank,
untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga, Bank Drafit, yaitu cek atau
perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang
dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah, melalui penyetoran lebih
dulu di bank pembuat. Selain itu, Ciri-ciri khas adalah
dapat digunakan segera sebesar nilai nominalnya. Sehingga yang tidak dapat
digunakan segera sebagai alat pembayaran dan tidak sesuai dengan nilai
nominalnya tidak dapat digolongkan sebagai Kas. Antara
lain : Cek mundur (Past Dated Chec), Deoisito Berjangka (Certyificate of
Deposit), Wesel/Promes (Notes), Surat Berharga (Marketable Securities) dan Kas yang disisihkan untuk
tujuan tertentu dalam bentuk Dana (funds).
Misalnya disisihkan untuk pembayaran deviden, untuk pelunasan pinjaman
obligasi.
Menurut PSAK
no.2 kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan
rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan. Cerukan ( bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Contoh Kas dan Setara Kas : 1. Kas ditangan 2. Saldo bank 3. Investasi jangka pendek, (untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas. Sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) telah ditentukan.
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan. Cerukan ( bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Contoh Kas dan Setara Kas : 1. Kas ditangan 2. Saldo bank 3. Investasi jangka pendek, (untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas. Sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) telah ditentukan.
B.
Siklus Kas Dan
Dokumen serta Fungsi Terkait Kas dan Pengujian Kas
kas terdiri dari tiga
sistem, yang masing-masing terdiri dari berbagai jaringan prosedur
1.
Sistem penerimaan kas, terdiri atas: Prosedur penerimaan
kas dari penjualan tunai, Prosedur penerimaan kas dari penerimaan piutang,, Prosedur
setoran ke bank dan Prosedur pencatatan penerimaan kas.
2.
Sistem pengeluaran kas terdiri atas Prosedur pembuatan
bukti kas keluar, Prosedur pembayaran kas, dan Prosedur pencatatan pengeluaran
kas.
3.
Sistem kas kecil terdiri atas Prosedur pembentukan dana
kas kecil ( imprest fund system dan fluctuonal fund system), Prosedur
permintaan dan pertanggungjawaban pengeluaran dana kas kecil, dan Prosedur
pengisian kembali dana kas kecil.
Untuk mengaudit
akun kas, auditor harus mendapatkan dokumen-dokumen berikut ini:
1.
Kertas kerja rekonsiliasi bank (bank reconciliation working paper) Auditor
biasanya mendapatkan salinan rekonsiliasi bank yang dibuat oleh karyawan
klien. Pada kertas kerja dilakukan rekonsiliasi terutama adalah setoran dalam
perjalanan, cek beredar, dan penyesuian lain, seperti biaya jasa bank, dan cek yang dikembalikan karena
pelanggan tidak memiliki kas yang mencukupi
dalam akunnya untuk membayar cek (cek kosong)
2.
Bentuk
konfirmasi bank standar (standar bank
confirmation form) Auditor biasanya melakukan konfirmasi atas informasi
saldo akun dengan setiap bank atau
lembaga keuangan dimana klien memiliki akun. Perhatikan bahwa bentuk konfirmasi ini tidak meminta karyawan bank
untuk melaksanakan penyelidikan
menyeluruh dan ternci atas catatan bank yang melebihi
informasi akun yang diminta dalam konfirmasi. Adapun isi konfirmasi bank antara lain berupa: Saldo
tiap jenis rekening, Saldo tiap jenir hutang, Aktiva yang dijadikan jaminan
hutang dan Batasan terhadap rekening klien di bank
3.
Pisah
batas rekening koran (cut off bank
statement) Langkah utama dalam
mengaudit rekonsiliasi bank adalah melakukan verifikasi atas ketepatan
unsur-unsur yang merekonsiliasi seperti setoran dalam perjalanan dan cek yang
beredar. Auditor memerlukan pisah batas rekening koran untuk menguji
unsur-unsur yang terdapat dalam rekonsiliasi bank.
Berikut ini merupakan catatan-catatan yang
terkait dengan siklus kas:
1.
Catatan yang terkait dengan penerimaan kas antara lain: Jurnal penjualan, Jurnal penerimaan kas, Jurnal
umum, Kartu persediaan dan Kartu gudang
2.
Catatan yang terkait dengan pengeluaran kas meliputi: Jurnal pengeluaran kas dan Register cek
Adapun Fungsi yang terkait dalam siklus arus
kas, terdiri atas Fungsi yang terkait penerimaan kas: Fungsi penjualan, Fungsi kas, Fungsi gudang, Fungsi
penerimaan dan Fungsi akuntansi. dan Fungsi
yang terkait pengeluaran kas: fungsi yang memerlukan pengeluaran kas, fungsi
kas, fungsi akuntansi dan fungsi pemeriksa intern.
C.
Tujuan
Pemeriksaan(Audit Objectivities) Kas Dan Setara Kas
1.
Untuk
memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara
kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank. Beberapa ciri
internal control:
a. Adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara
yang menerima dan yang mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan,
memberikan otoritas atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank
b. Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus
lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap
bulan dan harus ditelaah oleh kepala bagian akuntansi
c. Digunakannya impress fund system untuk
mengelola kas kecil
d. Penerimaan kas, cek & giro harus di setor
ke bank dalam jumlah seutuhnya
e. Uang kas disimpan di tempat yang aman
f. Uang kas harus dikelola dengan baik dan
lain-lain
2.
Untuk
memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca pertanggal neraca
betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan, maksudnya auditor harus meyakinkan
dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan betul-betul ada dan
dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena
itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi ke bank
(Existence).
3.
Untuk
memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan kas dan setara kas. Jika
perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan
obligasi berikut bunganya maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai
bagian dari kas di harta lain. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang
dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut
tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
4.
Untuk
memeriksa seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah
saldo tersebut sudah dikonversikan terhadap rupiah dengan menggunakan kurs
dengan Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi
sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan.
5.
Untuk
memeriksa apakah penyajiannya neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Menurut SAK Kas dan setara kas disajikan di neraca
sebagai harta lancar. Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat
dimasukan dalam aktiva lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk
menyisihkan dana untuk melunasi kewjiban jangka pendek atau jika pembatasan
tersebut hanya berlaku selama satu tahun. Saldo kredit pada perkiraan bank
disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.
D.
Prosedur Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas
1.
Pahami dan evaluasi internal control atas
kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank. Proses memahami dan mengevalusi inetrnal
control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluran kas
dan Bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan
akuntan. Kas dan setara kas dalam perusahaan sering dikatakan sebagai darah
dalam tubuh manusia. Jika perusahaan mengalami kesulitan uang, sama seperti
manusia yang “lesu darah“ atau “kekurangan darah“.
Langkah
berikutnya, auditor harus melakukan compliance test (pengujian
ketaatan), auditor harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan
pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan
efektif atau tidak, Yang diambil sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan
bukti pengeluaran kas/bank atau nomor check/giro. Jika disimpulkan sementara
bahwa internal control lemah auditor tidak diperlukan mengadakan test ketaatan,
tetapi langsung melakukan substantive test yang diperluas.
Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir
tetap menyatakan bahwa internal control lemah. Setelah compliance test
selesai dilakukan, auditor harus menarik kesimpulan akhir apakah internal
control baik, sedang atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive test
atas saldo kas/bank. Prosedur audit untuk compliance test harus
dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga
kertas kerja pemeriksaanya.
Jika klien
telah menetapkan pengendalian internal yang baik, maka auditor bisa memutuskan
untuk membatasi pengujian substantif karena pengendalian internal klien
tampaknya dapat mencegah atau mendeteksi salah saji yang material. Hubungan ini
adalah logis dan secara sederhana berarti bahwa jika laporan keuangan kecil
kemungkinannya mengandung salah saji yang material, maka auditor hanya perlu
melakukan pengujian substantif yang kurang mendalam ketimbang jika laporan
keuangan mengandung salah saji yang material.
Namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan
atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut:
a.
Penerimaan
Kas/bank
·
Ambil
sample bukti penerimaan kas/bank secara random : misal semua penerimaan kas
yang berjumlah > Rp 10 juta ditambah 10 penerimaan kas/Bank yang berjumlah
< Rp 10 juta.
·
Periksa
apakah bukti penerimaan kas tersebut : Sudah diotorisasi pejabat perusahaan
yang berwenang, Lengkap bukti pendukungnya (misal kwitansi bernomor urut, cetak
deposit slip). Mencantumkan nomor perkiraan yang kredit dengan benar dan
perhitungan mathematisnya sudah benar.
·
Periksa
apakah posting ke buku kas ( untuk penjualan tunai ) dan piutang ( untuk
pelunasan piutang) serta buku besar penjualan sudah dilakukan dengan benar.
Begitu juga posting ke sub buku besar
piutang .
·
Tarik
kesimpulan mengenai hasil compliance test.
b.
Pengeluaran
kas/bank
·
Ambil
sample bukti pengeluaran kas/bank secara random : semua pengeluaran kas yang misalnya
berjumlah > RP 5 juta ditambah 10 pengeuaran kas/bank berjumlah < Rp 5
juta.
·
Periksa
apakah bukti pengeluaran kas tersebut : Sudah diotorisasi pejabat perusahaan
yang berwenang; Lengkap bukti pendukungnya (misal PR, PO, supplier invoice,
RR, Kwitansi dari supplier dan lain-lain); Mencantumkan
nomor perkiraan yang di debit dengan benar dan Perhitungan mathematisnya sudah
benar.
·
Periksa
apakah posting ke buku besar dan sub
buku besar (misalnya hutang) sudah dilkakukan dengan benar.
·
Tarik
kesimpulan mengenai hasil compliance
test.
2.
Buat Top Schedule kas dan setara kas per
tanggal neraca (misal: 31 Desember 20XX), atau kalau belum selesai, boleh per
31 Oktober 20XX atau 30 November 20XX, penambahan mutasi akan diperiksa
kemudian, apakah ada hal-hal yang unsual (diluar kebiasaan) atau tidak. Top Schedule adalah salah satu jenis Kertas
Kerja Pemeriksaan yang berfungsi sebagai lembar awal yang menunjukkan hasil
audit kita secara umum tau kesimpulan atas pos yang bersangkutan.
Kertas kerja
pemeriksaan (KKP) adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor
dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisa yang
dibuat oleh auditor, dan dari pihak ketiga. Kertas kerja pemeriksaan yang
merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya,
tes-tes yang diadakan, informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas
pemeriksaan, analisa, memorandum, surat-surat konfirmasi dan representasi,
ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos neraca dan laba rugi
serta komentar-komentar yang dibuat atau diperoleh oelh auditor mempunyai
beberapa tujuan:
a.
Mendukung
opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan harus
sesuai dengan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja di perusahaan.
b.
Sebagai
bukti bahwa auditor telah melaksanaan pemeriksaan sesuai dengan standar
professor akuntan public. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa
apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor
c.
Sebagai
referesi dalam hal ada pertanyaan dari: a pihak pajak b pihak bank c pihak
klien
d.
Sebagai
salah satu dasar penilaian asisten sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai
kemampuan asisten sampai dengan partner sesudah selesai suatu penugasan
e.
Sebagai
pegangan untuk audit tahun berikunya. Untuk persiapan audit tahun berikunya
kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain: Untuk mengecek saldo
awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa
klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan
berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.
3.
Lakukan Cash Count (perhitungan fisik
uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca. Tujuan dari cash count adalah menghitung Kas
perusahaan apakah telah sesuai dengan laporan keuangannya. Asersi audit utama
dari pengujian pemeriksaan fisik adalah eksistensi (keberadaan). Akan
tetapi, teknik ini juga memberikan bukti mengenai penilaian, karena kuantitas
terlibat secara langsung dalam penentuan nilai sebagian besar aktiva. Selain
itu, auditor kadang-kadang juga dapat memperoleh bukti mengenai mutu atau
kondisi aktiva melalui pemeriksaan fisik dan hal ini sangat mempengaruhi
penilaian. Asersi mengenai hak dan kewajiban hanya diuji melalui
pemeriksaan fisik untuk mendukung luas kepemilikkan aktiva. Asersi
mengenai kelengkapan juga bisa diuji melalui pemeriksaan fisik di mana
item-item yang dihilangkan dari laporan keuangan bisa ditemukan.
4.
Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo
dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname. Cash Opname
adalah pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada
Catatan Akuntansi dengan Uang kas yang ada di brankas/di tangan (cash on hand).
5.
Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank
yang dimiliki perusahaan. Asersi utama
mengenai pengujian konfirmasi adalah eksistensi serta hak dan kewajiban. Teknik
ini juga dapat memberikan bukti mengenai penilaian atau alokasi kelengkapan
serta penyajian dan pengungkapan. Baik asersi mengenai eksistensi maupun
kejadian serta hak dan kewajiban untuk kas dan piutang usaha seringkali diuji
dengan konfirmasi. Perhatikan bahwa konfirmasi terhadap piutang usaha pelanggan
saat ini tidak bisa diharapkan untuk memberikan bukti yang dapat diandalkan
mengenai kelengkapan, karena pelanggan cenderung tidak melaporkan kesalahan
penetapan yang terlalu rendah dalam akun mereka dan karena auditor biasanya
memilih konfirmasi akun dengan saldo tercatat yang lebih besar. Asersi mengenai
penilaian atau alokasi untuk piutang usaha sebagian diuji melalui konfirmasi,
meskpun penilaian akun akan membutuhkan audit atas penyisihan piutang
ragu-ragu. Ketika auditor mengkonfirmasikan kas dengan pihak bank, formulir
konfirmasi tersegut juga meminta informasi tentang jaminan yang disajikan atas
pinajaman. Jadi, teknik konfirmasi juga bisa memberikan bukti tentang penyajian
dan pengungkapan.
6.
Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca
(misalkan per 31 Desember 20XX), kalau terpaksa, kalau belum selesai yang
Desember, dapat diminta per 30 November 20XX. Rekonsiliasi bank tersebut nantinya akan
diperiksa kebenarannya.
7.
Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank
tersebut. Rekonsiliasi bank harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah
memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut.
a. Periksa kecermatan penjumlahannya
b. Telusuri saldo per klien ke buku besar yang
bersangkutan
c. Bandingkan saldo per bank dengan rekening Koran
bank-nya dan jawaban konfirmasi bank
d. Telusuri undeposit collections ke rekening
Koran cut off dan jurnal penerimaan kas bulan desember 20xx
e. Telusuri cek yang masih beredar (outstanding
checks) ke rekening koran cut off dan jurnal pengeluaran bulan desember 20xx.
f. Periksa reconciling items lainnya (jasa giro,
bunga materai, buku ceck, koreksi kesalahan bank dan sebagainya , jika ada) dengan
menggungakan dokumen pendukungnya.
g. Telusuri cek yang dibayarkan oleh bank dalam 3
hari sebelum dan sesudah tanggal neraca ke jurnal pengeluaran kas, dan yakini
bahwa cek tersebut telah dicatat dalam periode yang benar.
h. Review semua nota debit yang muncul dalam
rekenig koran cut off dan tentukan pengaruhnya terhadap saldo akhir tahun.
8.
Review
jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk
mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
9.
Periksa inter bank transfer +/- minggu sebelum
dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan
tujuan untuk window dressing. Kitting adalah : Suatu penipuan yang dilakukan dengan
menggunakan cek. Cek tersebut ditarik dari suatu bank, kemudian disetorkan
kepada bank lain. Bank tempat menyetorkan ini biasanya terdapat di kota lain. Penyetoran
tersebut diakui sebagai penerimaan bagi perusahaan, akan tetapi dengan sengaja
tidak mencatat penyetoran tersebut sebagai pengurangan dari bank darimana uang
tersebut berasal Sehingga dapat dikatakan Kitting merupakan transfer fiktif. Cara
Mencegah Terjadinya Kitting Yaitu dengan memisahkan tugas-tugas secara layak,
selain itu juga dengan cara melakukan penelusuran atas transfer antar bank dan
menggunakan laporan cut off bank.
Window dressing adalah manuver yang seringkali dilakukan oleh
perusahaan, bank, reksadana dll, pada akhir periode akuntansi untuk membuat
para pemegang saham dan pemangku kepentingan lain terkesan dengan menyajikan
laporan keuangan yang lebih baik daripada kondisi sebenarnya. Untuk mengesankan
kinerja keuangan yang baik, perusahaan mungkin melakukan window dressing
dengan memberikan diskon yang besar agar penjualan meningkat dan perputaran
persediaan tinggi.
10. Periksa
transaksi kas sesuai tanggal neraca (subsequent payment dan
subsequent collection), sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan
lapangan. Subsequent
collection ( penagihan
sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sampai mendekati tanggal
selesainya pekerjaan lapangan / audit
field work ), yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan piutang dan
barang dalam perjalanan. Dan Subsequent payment (pembayaran sesudah
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya
audit field work), yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan liabilitas dan
biaya yang masih harus dibayar.
11. Seandainya ada
saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa
apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan
kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
12. Periksa apakah
penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan,
sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia
(SAK/ETAP/IFRS). Seperti
informasi akuntansi yang lainnya, laporan arus kas pun memiliki standar
penghitungan, pengungkapan, serta penyajiannya. Tidak seperti laporan keuangan
lainnya yang tergabung dalam satu standar, laporan arus kas secara khusus di
ungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Karena
perkembangan standar akuntansi di Indonesia saat ini sudah mengadopsi IFRS,
maka standar akuntansi terdahulu mulai mengalami perubahan akibat pengadopsian
standar IFRS tersebut. PSAK maka dapat dinyatakan bahwa entitas harus menyusun
laporan arus kas sesuai persyaratan dalam Pernyataan ini dan menyajikan laporan
tersebut sebagai bagian tidak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan
untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu, penyusunan,
dan penyajian laporan arus kas perusahaan harus mengacu pada PSAK.
13. Buat Kesimpulan
di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai
kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan
seluruh prosedur audit di atas.
E.
Program pengujian substantif terhadap saldo kas
1.
Prosedur Audit Awal
a.
Mengusut
saldo kas yang tercantum di neraca ke saldo akun kas yang bersangkutan di dalam
buku besar
b.
Menghitung
kembali saldo akun kas di dalam buku besar
c.
Mengusut
saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
d.
Melakukan
review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun
kas .
e.
Mengusut
posting pendebetan dan pengkreditan akun kas dalam jurnal penerimaan kas dan
jurnal pengeluaran kas.
2.
Prosedur Analitik Pada tahap awal pengujian substantif terhadap
kas, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami
bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif.
Rasio yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan
auditor, misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio indusri, atau ratio yang
dianggarkan. Di samping itu, auditor perlu membandingkan akun Kas yang
tercantum di neraca dengan saldo kas pada akhir tahun yang lalu. Perbandingan
ini membantu auditor untuk mengungkapkan:
a.
Peristiwa
atau transaksi yang tidak biasa
b.
2.
Perubahan akuntansi
c.
3.
Perubahan usaha
d.
4.
Fluktuasi acak, atau
e.
5.
Salah saji
3.
Pengujian terhadap Transaksi Rinci
a.
Verifikasi Pisah Batas (Cutoff)
1.
Membuat
rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut
catatan klien Atas dasar cutoff bank statement, auditor dapat membuat
rekonsiliasi bank untuk membuktikan ketelitian catatan kas klien dan
membuktikan status setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar yang tercantum
di dalam rekonsiliasi bank yang dibuat oleh klien pada tanggal neraca
2.
Mengusut
setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam
cutoff bank statement
3.
Memeriksa
tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
4.
Memeriksa
adanya cek kosong yang tercantum di dalam cutoff bank statement.
5.
Periksa
semua cek di dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek
yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal neraca
b.
Membuat
daftar transfer bank dalam periode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk
menemukan kemungkinan terjadinya check kitting Check kitting
dilakukan untuk menutupi pemakaian kas perusahaan dengan cara melakukan
transfer rekening dari bank satu ke rekening bank yang dananya digelapkan pada
saat bank-bank menyiapkan pembuatan rekening koran bank.
c.
Membuat dan melakukan analisis terhadap
rekonsiliasi bank empat kolom. Rekonsiliasi
bank empat kolom digunakan oleh auditor untuk membuktikan kebenaran saldo kas
dibank.
d.
Memeriksa adanya kemungkinan penggelapan kas
dengan cara lapping penerimaan dan pengeluaran kas Lapping dapat terjadi jika penyimpan kas merangkap
fungsi sebagai pencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas. Lapping dilakukan oleh karyawan tersebut
dengan cara tidak mencatat penerimaan kas dari debitur tertentu dan memasukkan
uang yang diterima tersebut ke dalam sakunya sendiri.
4.
Pengujian terhadap Akun Rinci
a.
Menghitung kas yang ada di tangan klien Dalam
penghitungan kas, auditor harus memperhatikan berbagai hal berikut:
a.
Penghitungan
kas harus dilakukan oleh auditor di muka pejabat yang bertanggung jawab atas
penyimpanan kas
b.
Hasil
penghitungan kas harus dicatat di dalam Berita Acara Penghitungan Kas yang
harus segera ditandatangani oleh pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpanan
kas
c.
Unsur-unsur
yang tidak dimasukkan dalam unsur kas pada saat penghitungan kas adalah cek
mundur, perangko dan materai, dan kas bon.
b.
Rekonsiliasi catatan kas klien dengan rekening
Koran bank yang bersangkutan. Untuk
membuktikan eksistensi saldo kas klien yang disimpan dibank, auditor menempuh
prosedur audit : (1) membuat atau meminta klien untuk membuat rekonsiliasi bank
pada tanggal neraca, (2) mengirim konfirmasi saldo kas di bank pada tanggal
neraca.
c.
Melakukan konfirmasi saldo kas di bank Konfirmasi saldo kas di bank dilakukan oleh
auditor dengan cara mengirimkan surat konfirmasi ke bank yang klien merupakan
nasabahnya.
d.
Memeriksa cek yang beredar pada tanggal neraca
ke dalam rekening Koran bank. Untuk
membuktikan penyelesaian cek yang beredar pada tanggal neraca, auditor mengusut
peuangan cek tersebut kedalam rekening koran bank yang diterima klien setelah
tanggal neraca.
5.
Verifikasi Penyajian Kas di Neraca
a.
Memeriksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai
batasan yang dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank Kas yang disimpan di bank hanya dapat disajikan
sebagai unsur kas jika tidak terdapat batasan penggunaanya dari bank atau
batasan yang dikenakan oleh kontrak perjanjian tertentu.
b.
Melakukan wawancara dengan manajemen mengenai
batasan penggunaan kas klien. Informasi
mengenai batasan atas penggunaan berbagai dana kas yang dibentuk oleh klien
dapat diperoleh dari wawancara dengan manajer keuangan. Informasi ini akan
menentukan apakah suatu unsur disajikan dalam kas atau harus dipisahkan
tersendiri dalam kelompok aktiva lancar, atau bahkan harus disajikan terpisah
dalam kelompok aktiva tidak lancar.
Kepustakaan
Arens, Alvin
A., James K. Loebbecke. 1995. Auditing:
Suatu Pendekatan Terpadu. Edisi Keempat. Erlangga: Jakarta
Mulyadi. 2002.
Auditing. Edisi Keenam. Salemba Empat. Jakarta
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati