A.
Pendahuluan
Sistem pengendalian manajemen suatu organisasi
dirancang untuk mempengaruhi orang-orang di dalam organisasi tersebut agar
berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi. Prengendalian organisasi dapat
berupa aturan dan prosedur birokrasi atau melalui sistem pengendalian dan
manajemen informasi yang dirancang secara formal. Dalam suatu organisasi setiap
individu pasti mempunyai tujuan person. Untuk menyingkapi ini perlu adanya
jembatan yang mampu menghantarkan organisasi mencapai tujuannya, yaitu
tercapainya keselarasan antara tujuan individu dan tuuan oraganisasi.Dalam hal
ini hendaknya pengendalian manajemen dapat digunakan sebagai jembatan untuk
mewujudkan goal congruence yaitu keselaran antara tujuan individu dan tujuan
organisasi.
Faktor yang mempengaruhi goal congrunce dapat
dikategorikan dalam 2 kelompok yaitu faktor pengendalian formal dan informal.
Faktor pengendalian formal misalnya : sistem pengendalian manajemen dan sistem
aturan. Sedangkan faktor informal terdiri dari ekstrenal dan internal. Yang
bersifat eksternal contohnya etos kerja dan loyalitas karyawan ( dalam
pemerintahan kita kenal sebagi abdi negara dan abdi masyarakat), sedangkan yang
bersifat internal : kulktur organisasi, gaya manajemen dan gaya komunikasi.
Setiap organisasi publik maupun swasta memiliki
tujuan yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan organisasi tersebut
diperlukan strategi yang dijabarkan dalam bentuk program-program maupun
aktivitas-aktivitas pada perusahaan. Organisasi memerlukan sistem pengendalian
manajemen untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara
efektif dan efisisen sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Pengendalian
manajemen meliputi beberapa aktivitas, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Koordinasi
antar berbagai bagian dalam organisasi, (3) Komunikasi informasi, (4)
Pengambilan keputusan, (5) Memotivasi orang-orang dalam organisasi agar
berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi agar berperilaku sesuai dengan
tujuan organisasi, (6) Pengendalian dan (7) Penilaian kinerja.
Kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dapat terjadi karena adanya kelemahan atau kegagalan pada
salah satu atau beberapa tahap dalam proses pengendalian manajemen. Sistem
pengendalian manajemen sektor publik berfokus pada bagaimana melaksanakan
strategi organisasi secara efektif dan efesien sehingga tujuan organisasi dapat
dicapai. Adapun sistem pengendalian manajemen tersebut harus didukung dengan
perangkat yang lain berupa struktur organisasi yang sesuai dengan tipe
pengendalian manajemen yang digunakan, manajemen sumber daya manusia, dan
lingkungan yang mendukung.
Struktur organisasi harus sesuai dengan desain
sistem pengendalian manajemen, karena sistem pengendalian manajemen berfokus pada
unit-unit organisasi sebagai pusat pertanggungjawaban tersebut merupakan basis
perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja. Manajemen sumber daya manusia
harus dilakukan sejak proses seleksi dan rekruitmen, training, pengembangan,
dan promosi hingga pemberhentian karyawan. Faktor lingkungan meliputi
kestabilan politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan sebagainya. Kesemua unsur
tersebut hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi organisasi.
B.
Tipe
Pengendalian Manajemen
Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan
dalam 3 kelompok :
1.
Pengendalian preventif (preventive control).
Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan perumusan strategi dan
perencanaan stretegik yang dijabarkan dalam bentuk program-program.
2.
Pengendalian operasional (operasional control).
Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan pelaksanaan pengawasan
program yang telah ditetapkan melalui alat berupa anggaran. Anggaran ini
menghubungkan perencanaan dan pengendalian
3.
Pengendalian kinerja. Pada tahap ini
pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berasarkan tolak ukur
kinerja yang telah ditetapkan.
C.
Struktur Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen harus didukung
dengan struktur pengendalian yang baik . Struktur organisasi termanifestasi
dalam bentuk pusat pertanggungjawaban (responsibility centers). Pusaat
pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang
bertangungjawab terhadap aktivitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya.
Suatu organisasi merupakan kumpulan dari suatu pusat pertanggungjawaban. Tujuan
dibuatnya pusat pertanggungjawaban tersebut adalah:
1.
Sebagai basis perencanaan, pengendalian dan
penilaian kinerja manajer dan unit organisai yang dipimpinnya
2.
Untuk meudahklan mencapai tujuan organisasi
3.
Memfasilitasi terbentuknya goal congruence
4.
Mendelegasikan wewenang dan tugas ke unit-unit
yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat
5.
Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan
6.
Sebagai alat untuk melaksanakan strategi
organisasi secara efektif dan efisien
7.
Sebagai alat pengendali anggaran
Adapun tugas manajer pusat pertanggungjawaban
adalah untuk menciptakan hubungan yang optimal antara suberdaya input yang
digunakan dan output yang dihasilkan dikaitkan sdentgan target kinerja. Input
diukur dengan jumlah sumberdaya yang digunakan sedangkan output diukur dengan
jumlah produk atau output yang dihasilkan.
Pusat-Pusat Pertanggungjawaban Pada dasarnya
terdapat 4 pusat pertanggungjawaban yaitu :
1.
Pusat biaya (expense center) Pusat biaya
adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan
biaya yang telah dikeluarkan. Suatu unit organisasi disebut sebagai pusat biaya
apabila ukuran kinerja dinilai berdasarkan biaya yang telah digunakan (bulan
nilai output yang dihasilkan). Pusat biaya banyak dijumpai pada sektor publik
karena output yang dihasilkan seringkali ada akan tetapi tidak dapat diukur
atau hanya dapat diukur secara fisik tidak dalam nilai rupiahnya. Contoh pusat
biaya adalah dep. produksi, Dinas Sosial dan DPU
2.
Pusat pendapatan (revenue center) Pusat
pendapatan adalah pusat petanggungjawaban yang prestasi manjernya dinilai
berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Contahnya Dinas Pendapatan Daerah dan
dep. Pemanasaran
3.
Pusat laba ( profit center) Pusat laba
adalah pusat pertanggungjawaban yang menandingkan input (expenses) dan output (
revenue) dalam satuan moneter. Kinerja manajernya dinilai berdasarkan laba yang
dihasilkan. Contah : BUMD dan BUMN, obyek pariwisata milik PEMDA, bandara dan
pelabuhan.
4.
Pusat investasi (investment center) Pusat investasi
adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan
laba yang dihasilkan dikaitkan dengan investasi yang ditanamkan pada pusat
pertanggungjawaban yang dipimpinnya. Contah : Dep Riset dan Pengembangan dan
Balitbang
Suatu organisasi besar seperti pemerintah
daerah dapat dianggap sebagai suatu pusat pertanggungjawaban. Pusat
pertanggungjawaban yang besar tersebut dapat dipeca-pecah lagi menjadi pusat
pertanggungjawaban yang lebih kecil hingga pada level pelayanan atau program,
misalnya dinas-dinas atau subdinas-subdinas. Pusat pertanggungjawan tersebut
selanjutnya menjadi dasar untuk perencanaan dan pengendalain anggaran serta
penilaian kinerja pada unit yang bersangkutan. Manajer pusat pertanggungjawaban
sebagai budget holder memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan anggaran.
Pusat pertanggung jawaban memperoleh sumberdaya input berupa tenaga kerja,
material dan sebagainya yang dengan input tersebut diharapkan dapat
menghasilkan output dalam bentuk barang atau pelayanan pada kualitas dan
kuantitas tertentu.
Anggaran sendiri mencerminkan nilai rupiah dari
input yang dialokasikan ke pusat-pusat pertanggungjawaban dan output yang
diharapkan atau level aktivitas yang dihasilkan. Pengendalian anggran meliputi
pengukuran terhadap output dan belanja riil yang dilakukan dibandingkan dengan
anggaran. Adanya perbedaan antara hasil yang dicapai dan jumlah anggaran kemudian
dianalisis untuk diketahui penyebabnya dan dicari siapa yang bertanggungjawab
atas terjadinya perbedaan tersebut, sehiungga dapat segera dilakukan tindakan
korektif. Tindakan tsb biasa dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta. Pada
organisasi publik, mekanisme tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu cara
pengendalian anggaran.
Idealnya, struktur pusat pertanggungjawaban
sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur
aktivitas organisasi. Dengan kata lain tiap-tiap pusat pertanggungjawaban
bertugas untuk melaksanakan program atau aktivitas tertentu dan penggabungan
proram-program dari tiap-tiap pusat pertanggungjawaban tsb seharusnya mendukung
program pusat pertanggungjawaban pada level yang lebih tinggi, sehingga pada
akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai.
Setiap jenis pusat pertanggungjawaban
membutuhkan data mengenai berlanja (pengeluaran) yang telah dilakukan dan
output yang dihasilkan selama masa anggaran. Laporan kinerja disiapkan dan
dikirim ke setiap level manajemen untuk dievaluasi kinerjanya, yaitu
dibandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan anggaran. Jika sistem
pengendalian anggaran berjalan dengan baik maka informasi yang dikirimkan
kepada manajer harus relevan dan tepat waktu. Informasi yang relevan harus up
to date (terbaru) dan biaya yang dikendalikan secara langsung (controllable)
dengan biaya-biaya yang tidak dikendalikan (uncontrollable) oleh manajer pusat
pertanggungjawaban.
Pusat pertanggungjawaban berfunmgsi sebagai
pengemban budget holder, maka proses penyiapan dan pengendalian anggaran harus
menjadi fokus perhatian manajer pusat pertanggungjawaban. Keberadaan depatemen
anggaran dan komite anggaran pada pusat pertanggungjawaban sangat perlu untuk
membentu terciptanya anggaran yang efektif. Informasi yang terkait dengan
sistem pengendalian anggaran biasanya banyak diketahui oleh bagian departemen
anggaran. Depatemen anggaran memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Menetapkan prosedur dan formulir untuk
persiapan anggran
2.
Mengkoordinasi dan membuat asumsi sebagai dasar
anggaran (misal: asumsi tingkat inflasi, nilai tukar, harga migas)
3.
Membantu mengkomunikasdikan anggaran ke seluruh
bagian dalam organisasi
4.
Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat
rekomendasi kepada budgeter dan manajer pusat pertanggungjawaban
5.
Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan,
menginterprestasikan hasil dan menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat
pertanggungjawaban
6.
Menyiapkan revisi anggaran jika diperlukan.
Komite anggran biasanya teddiri dari para
pimpinan puncak seperti kepala depatemen, kepala dinas, kepala biro dsb. Komite
anggaran ujuga memiliki peran yang vital. Komite anggran bertugas menuyusun
anggran untuk tiap-tiap unitoperasi. Depaemen anggran dan komite anggran
merupakan perangkat yanmg berad pada pusat pertanggungjawaban., Karenanya pusat
pertanggungjawaban merupakan alat yang sangat vital untuk pelaksanaan dan
pengendalian anggaran selain itu juga merupakan basis pengukuran kinerja yaitu
membendingkan apa yang telah dicapai oleh pusat pertanggungjawaban dibandingkan
dengan anggaran yang telah ditetapkan.
D.
Proses
Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Proses pengendalian manajemen pada organisasi
sektor publik dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi formal
dalam organisasi yang meliputi:
1)
Perumusan Strategi (strategy formulation) Perumusan
strategi merupakan proses penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, target,arah
dan kebijakan serta strategi organisasi. Perumusan strategi merupakan tugas dan
tanggungjawab manajemen puncak. Dalam organisasi pemerintahan perumusan
strategi dilakukan oleh dewan legislatif yang hasilnya berupa GBHN yang akhirnya
merupakan acuan bagi eksektutif dalam berindak. Hasil perumusan strategi
bersifat permanen dan jangka panjang bisa berjangka 4,5, 10 bahkan 20 tahun.
Perubahan visi, misi dan tujuan oragnisasi sangat jarang dilakukuan oleh
organisasi baik itu pemerintahan atau swasta. Yang berubah hanyalah strategi
untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. Pertimbangan
untuk revisi strategi biasanya kalau muncul perubahan lingkunan yang berupa
ancaman atau peluang baru. Perubahan lingkungan dalam organisasi sektor publik
sanat mungkin karena karena organisasi sektor publik dipengaruhi oleh faktor
politik, ekoomi, sosial dan budaya. Ketidakstabilan ekonomi dan politik yang
terjadi secara terus menerus dapat mendorong pemerintah untuk sewaktu-waktu mengeluarkan
kebijakan dan strategi baru. Ancaman dan peluang baru dapat muncul setiap saat.
Karenanya perumusan strategi bersifat tidak sistematis dan tidak harus kaku.
Strategi
organisasi ditetapkan untuk memberikan kemudahan dalam mencapai tujuan
organisasi. Salah satu metode penentuan strategi adalah dengan menggunakan
analisis SWOT. Analsisi ini dikembangkan dengan menganalisis faktor internal
yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam suatu organisasi dan faktor eksternal
yang merupakan ancaman dan peluang. Berdasarkan analisis SWOT oganisasi dapat
menentukan startegi terbaik untuk mencapai tujuan organisasi. Strategi
perusahaann dapat berubah atau mengalami revisi jika terdapat lingkungan yang
berubah yang dipengaruhi adanya ancaman dan kesempatan, misalnya adanya inovasi
teknologi baru, peraturan pemerintah baru atau perubahan lingkungan politik dan
ekonomi lokal dan global.
Proses
perumusan pada organisasi sektor publik banyak dipengaruhi perkembangan
disektor swasta. Sama halnya dengan sektor swasta tahap awal dari manajemen
strategi adalah perencnaan. Perencanaan dimulai dari perumusan strategi.
Menurut Olsen dan Eadi (1982) proses perumusan strategi terdiri dari 5 komponen
dasar yaitu :
a.
Pernyataan misi dan tujuan umum organisasi yang
dirumuskan oleh manajemen eksekutif organisasi dan memberikan rerangka
pengembangan strategi serta target yang akan dicapai
b.
Analisis atau scanning lingkungan, terdiri dari
pengidentifikasian dan pengukuran faktor-faktor eksternal yang sedang dan akan
terjadi dan kondisi yang harus dipertimangkan pada saat merumuskan strategi
organisasi
c.
Profil internal dan audit sumber daya, yang
mengidentifikasi dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan organisasi dalam hal
berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan strategik
d.
Perumusan, evaluasi dan pemilihan strategi
Implementasi dan pengendalian rencana
strategik. Sementara itu, Bryson (1995) membuat model delapan langkah untuk
memfasilitasi proses perumusan strategi, yaitu:
1.
Memulai dan menyetujui proses perencanaan strategik
2.
Identifikasi apa yang menjadi mandat organisasi
3.
Klarifikasi misi dan nilai-nilai organisasi
4.
Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)
5.
Menilai lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan)
6.
Identifikasi isu strategik yang sedang dihadapi organisasi
7.
Perumusan strategi untuk me-manage isu-isu
8.
Menetapkan visi organisasi untuk masa depan
2)
Perencanaan startegik (strategic plannning) Sistem pengendalian manajemen diawali dari
perencanaan strategik (strategic planning),
perencanaan strategik adalah proses penentuan program-program, aktivitas, atau
proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah
alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan. Perbedaannya dengan perumusan
strategi adalah perumusan strategi merupakan proses untuk menentukan strategi,
sedangkan perencanaan strategik berupa rencana-rencana strategik (strategic plans). Dalam proses perumusan
strategi, manajemen memutuskan visi, misi, dan tujuan organisasi serta strategi
untuk mencapai tujuan organisasi. Proses strategik merupakan proses yang
sistematik yang memiliki prosedur dan skedul yang jelas. Organisasi yang tidak
memiliki atau tidak melakukan perencanaan strategik akan mengalami masalah
dalam penganggaran, misalnya terjadinya beban kerja anggaran (budget workload) yang terlalu berat,
alokasi sumber daya yang tidak tepat sasaran, dan dilakukannya pilihan strategi
yang salah. Orientasi dilakukannya manajemen strategik pada organisasi publik
menuntut adanya strategic vision,
strategic thinking, strategic leadership, dan strategic organization. Perencanaan strategik merupakan proses
menurunkan stratgi dalam bentuk program-program. Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi Perencanaan strategik
sangat penting bagi organisasi. Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi
adalah:
a.
Sebagai sarana untuk memfasilitasi terciptanya
anggaran yang efektif;
b.
Sebagai sarana untuk memfokuskan manajer pada
pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan;
c.
Sebagai sarana untuk memfasilitasi
dilakukannnya alokasi sumber daya yang optimal (efektif dan efisien);
d.
Sebagai kerangka untuk pelaksanaan tindakan
jangka pendek (short term action);
e.
Sebagai sarana bagi manajemen untuk dapat
memahami strategi organisasi secara lebih jelas, dan
f.
Sebagai alat untuk memperkecil rentang
alternatif strategi.
Tujuan
utama perencanaan strategik adalah untuk meningkatkan komunikasi antara manajer
puncak dengan manajer level bawahannya. Adanya komunikasi ini akan memungkinkan
terjadi persetujuan antara manajer puncak dengan manajer level bawah mengenai
strategi terbaik untuk mecapai tujuan organisasi yang ditetapkan. Hal ini akan
mendorong terwujudnya good congruence.
Mengubah
Perencanaan Strategik Menjadi Tindakan Nyata Perencanaan strategik dapat digunakan untuk
membantu mengantisipasi dan memberika arahan perubahan. Perencanaan strategik
perlu ditranslasikan dalam bentuk tindakan-tindakan konkrit. Untuk itu,
perencanaan strategik harus didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
a.
Struktur pendukung, baik secara manajerial maupun political will.
b.
Proses dan praktik implementasi di lapangan; dan
c.
Kultur organisasi
Struktur
organisasi hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi. Desain sistem
pengendalian manajemen harus didukung oleh struktur organisasi yang sesuai.
Visi, misi, tujuan, dan strategi yang sudah disusun secara baik dapat gagal
dicapai apabila struktur organisasi tidak mendukung strategi. Oleh karena itu
perlu dilakukan restrukturisasi dan reorganisasi (institutional reform) agar selaras dengan strategi dan desain
sistem pengendalian manajemen. Restrukturisasi tersebut didasarkan pada
prinsip:
a.
Perubahan struktur organisasi hendaknya dapat meningkatkan kapasitas untuk
mencapai strategi yang efektif.
b.
Pimpinan eksekutif bertanggung jawab untuk melaksanakan strategi dan arahan
kebijakan hingga level bawah.
c.
Dewan bertang jawab secara kolektif untuk merencanakan strategi, kebijakan dan
otorisasi alokasi sumber daya, dan menilai kinerja manajemen (eksekutif).
Proses
dan praktik implementasi di lapangan terkait dengan prosedur dan sistem
pengendalian. Perencanaan strategik harus didukung dengan budaya organisasi
yang kuat. Perencanaan strategik harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap
anggota organisasi untuk melaksanakan program-program secara efektif dan
efisien.
3)
Penganggaran Apabila tahap perencanaan strategik telah
selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah menentukan anggaran. Tahap
penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap
yang dominan. Proses penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki
karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta.
Perbedaan tersebut terutama adalah adanya pengaruh politik dalam proses penganggaran.
4)
Penilaian
Kinerja Tahap
akhir dari proses pengendalian manajemen adalah penilaian kinerja. Penilaian
kinerja merupakan bagian dari proses pengendalian manajemen yang dapat
digunakan sebagai alat pengendalian. Pengendalian manajemen melalui sistem
penilaian kinerja dilakukan dengan cara menciptakan mekanisme reward & punishment. Sistem
pemberian penghargaan (rewards) dan
hukuman (punishment) digunakan
sebagai pendorong bagi pencapaian strategi. Pemberian imbalan (reward) dapat berupa finansial dan
nonfinansial seperti pshycologoical
reward dan social reward. Imbalan atau penghargaan yang sifatnya finansial
misalnya berupa kenaikan gaji, bonus, dan tunjangan. Imbalan yang bersifat
psikologis dan sosial misalnya berupa promosi jabatan, penambahan tanggung
jawab dan kepercayaan, otonomi yang lebih besar, penempatan kerja di lokasi
yang lebih baik, dan pengakuan. Mekanisme pemberian sanksi dan hukuman untuk
kondisi tertentu diperlukan. Namun, orientasi penilaian kinerja hendaknya lebih
diarahkan pada pemberian penghargaan (reward
oriented).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar