A. Prosedur
Audit Selanjutnya
“ Prosedur
audit selanjutnya” ingin menegaskan bahwa ini serangkaian prosedur audit yang melanjutkan
prosedur audit sebelumnya, yakni prosedur penilaian resiko (risk
assesmentprocedures). Ada tiga ISA yang menjadi acuan utama dalam bab ini,
yakni ISA 330, ISA 505, dan ISA 520. ISA 330 alinea 4 menyajikan definisi substantive
procedures dan test of controls. ISA 330.4 Untuk tujuan ISAs,
istilah-istilah berikut bermakna:
1.
Substantive procedures (prosedur substantif) adalah suatu prosedur
audit yang dirancang untuk mendeteksi salah saji yang material pada tingkat
asersi. Prosedur substantif terdiri atas :
a.
Test of details (uji detail atau rincian) atas jenis transaksi
(classes of transaction), saldo akun ( account balances), dan disclosures; dan
b.
Substantive analytical procedures ( prosedur analitikal
substantif).
2.
Test of controls (uji pengendalian) adalah suatu prosedur audit
yang dirancang untuk mengevaluasi berfungsinya secara efektif pengendalian
untuk mencegah, atau mendeteksi dan memeperbaiki salaha saji yang material pada
tingkat asersi.
B. Prosedur
Audit
1.
Prosedur Substantif Prosedur
substantif dapat dilaksanakan auditor untuk:
a.
Mengumpulkan bukti tentang asersi yang menjadi dasar dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan (embedded) dalam saldo akun dan jenis
transaksi;
b.
Mendeteksi salah saji material.
2.
Uji Pengendalian (Test of Control) Uji
pengendalian dilakukan auditor untuk mengumpulkan bukti mengenai berfungsinya
secara efektif pengendalian internal.
a.
Menangani asersi-asersi tertentu; auditor merancang prosedur
auditnya berdasarkan keandalan pengendalian untuk asersi tersebut.
b.
Mencegah atau menemukan dan mengoreksi kesalahan dan kecurangan
yang material. Uji pengendalian meliputi pemilihan sejumlah sampel transaksi
atau dokumen pendukung yang representatif
(artinya mewakili seluruh populasi) untuk:
1)
Mengamati berfungsinya prosedur pengendalian internal;
2)
Menginspeksi bukti bahwa prosedur pengendalian internal memang
dilakukan;
3)
Menanyakan bagaimana dan kapan prosedur pengendalian internal
dilakukan ; dan
4)
Mengulangi melaksanakan (re-perform) prosedur pengendalian
internal.
3.
Uji Rinci (Tests of Details) Dalam menentukan prosedur
substantif mana yang paling tepat menanggapi risiko yang dinilai ( assessed
risks), auditor dapat melaksanakan: Uji rinci(tests of details)
saja; atau kalau tidak ada salah saji material yang signifikan,prosedur
analitikal substantif (substantive analytical procedures ) saja ; atau kombinasi
uji rinci dan prosedur analitikan substantif.
4.
Melaksanakan Prosedur Substantif pada Tanggal Interim Ketika
prosedur substantif dilaksanakan pada tanggal interim, auditor wajib
melaksanakan prosedur substantif selanjutnya, atau prosedur substantif yang di
kombinasiakn dengan uji pengendalian untuk periode tersisa. Pelaksanaan
prosedur-prosedur ini akan memberikan dasar yang layak untuk menarik kesimpulan
audit dari tanggal interim, ke tanggal akhir tahun, dan mengurangi resiko tidak
terdeteksinya salah saji pada akhir periode. Namun, jika prosedur substantif
saja tidak cukup, pengujian terhadap pengendalian yang relevan juga harus
dilaksanakn.
5.
Prosedur Audit untuk Periode Sisa Ketika
prosedur audit dilaksanakan pada tanggal interim:
a.
Bandingkan informasi pada akhir tahun / periode dengan informasi
terkait / pembanding (comparable information) pada tanggal interim;
b.
Identifikasi angka-angka yang kelihatannya janggal atau tidak umum
(unusual).
c.
Sewaktu merencanakan prosedur analitikal substantif, lihat apakah
perkiraan saldo akhir tahun / periode dari jenis transaksi atau akun tertentiu
memang dapat dibuat; dan
d.
Perhatikan prosedur entitas untuk menganalisis dan menyesuaikan
jenis transaksi atau saldo akun pada tanggal interim, untuk memastikan entitas
telah melakukan proses pisah batas akuntansi dengan benar ( proper accounting
cutoffs).
6.
Prosedur Substantif yang Dilaksanakan dalam Periode yang Lalu Penggunaan
bukti audit yang diperoleh melalui prosedur substantif yang dilaksanakan dalam
periode yang lalu, dapat dimanfaatkan dalam perencanaan audit tahun ini. Namun,
prosedur substantif yang dilaksanakn dalam periode yang lalu lazimnya tidak
atau sedikti sekali memberi bukti audit untuk tahun berjalan.
C. Konfirmasi
Eksternal
Mengenai tujuan prosedur permintaan konfirmasi eksternal ( external confirmations),
ISA 505.5 menyatakan: “Tujuan auditor dalam menggunakan prosedur konfirmasi
eksternal, ialah merancang dan melaksanakan prosedur untuk memperolehbukti audit
yang relevan dan andal.”
D. Prosedur
Analitikan Substantif
ISA
520.5 menegaskan kewajiban auditor sehubungan dengan prosedur analitikal substantif
adalah sebagai berikut. Ketika merancang dan melaksanakan prosedur analitikal
substantif, secara terpisah atau dalam kombinasi dengan uji rinci, sebagai
prosedur substantif sesuai dengan ISA 330, auditor wajib:
1.
Menentukan tepatnya suatu prosedur analitikal substantif tertentu
untuk suatu asersi tertentu, dengan memperhatikan risiko salah saji yang
dinilai auditor dan uji rinci, jika ada, untuk asersi tersebut;
2.
Evaluasi keandalan data yang menjadi dasar ekspektasi auditor
mengenai angka yang diprakirakan dan rasio yang digunakan, dengan memperhatikan
sumber, komparabilitas, dan sifat serta relevansi informasi yang tersedia, dan
pengendalian atas penyusunannya;
3.
Kembangkan ekspektasi mengenai jumlah (amounts) atau rasio,
dan evaluasi apakah ekspektasi tersebut cukup tepat untuk mengidentifikasi
salah saji,secara terpisah atau tergabung dengan salah saji lainnya, bisa
menyebabkan laporan keuangan disalah sajikan secara material; dan
4.
Menentukan perbedaan antara jumlah yang tercatat dalam pembukuan
dengan angka prakiraan yang didasarkan atas nilai ekspektasi yang dapat
diterima tanpa melakukan investigasi lebih lanjut sebagaimana disyaratkan dalam
alinea 7.
Dalam
prosedur analitikan substantif auditor membandingkan angka-angka atau
hubungan-hubungan dalam atau di antara unsur-unsur laporan keuangan. Dari
informasi yang diperoleh dalam tahap memahami entitas dan dari bukti-bukti
lain, auditor dapat mengembangkan suatu ekspektasi tertentu. Sebagai contoh,
jika ada kenaikan dalam harga bahan baku atau upah, ekspektasinya ialah
kenaikan dalam beban pokok penjualan; ini selanjutnya tercermin dalam rasio
atau hubungan antara laba kotor dan penjualan.
1.
Teknik Prosedur Analitikal Ada beberapa teknik yang dapat digunakan
untuk melaksanakan prosedur analitikal ( analytical procedures).
Tujuannya ialah memilih teknik yang paling tepat untuk memberikan tingkat
asurans yang dikehendaki. Teknik-teknik prosedur analitikal ini adalah analisis
rasio (ratio analysis); analisis tren (trend analysis); analisi
pulang-pokok (break –even analysis); analisis pola (pattern
analysis); dan anlisis regresi ( regression analysis). Faktor-faktor
yang harus diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam merancang prosedur
analitikal substantif.
a.
Cocok atau tepatnya penggunaan prosedur analitikal substantif
tersebut, dengan sifat asersi yang diperiksa.
b.
Keandalan data (internal atau eksternal) yang digunakan untuk
menguji ekspektasi dari angka yang dicatat atau rasio yang dikembangkan.
c.
Apakah ekspektasinya cukup tepat (sufficiently precise)
untuk menunjuk salah saji yang material pada tingkat asurans yang
dikehendaki.
d.
Seberapa besar perbedaan antara angka yang dicatat dan nilai
ekspektasi ( expected values), yang bisa diterima atau ditoleransi.
2.
Perbedaan dengan Ekspektasi Dengan hasil investigasi, auditor
dapat menyimpulkan bahwa perbedaan antara recorded amounts dengan auditor’s
expectations adalah:
a.
Tidak mencerminkan salah saji; atau
b.
Mungkin mencerminkan salah saji, dan diperlukan prosedur audit
selanjutnya untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat bahwa salah saji
yang material terjadi atau tidak terjadi.
3.
Prosedur Analitikal dalam Merumuskan Opini Berikut ini
terjemahan ISA 520.6 mengenai prosedur analitikal dalam merumuskan opini
auditor: Auditor wajib merancang dan melaksanakan prosedur analitikal menjelang
akhir audit untuk membantunya merumuskan kesimpulan menyeluruh mengenai apakah
laporan keuangan entitas konsisten dengan pemahamanauditor mengenai entitas
tersebut.
4.
Tujuan Uji Pengendalian Uji pengendalian atau test of controls
dirancang untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai
berfungsinya pengendalian. Pengendalian dapat mencegah terjadinya salah saji,
mendeteksi dan mengoreksi jika salah saji sudah terjadi.Pengendalian yang
dipilih untuk diuji adalah pngendalian yang akan dapat memberikan bukti audit
berkenaan dengan asersi yang bersangkutan.
5.
Merancang Uji Pengendalian Uji pengendalian atau tests of controls
dirancang untuk memperoleh bukti mengenai berfungsinya pengendalian di dalam
setiap unsur dari kelima unsur pengendalian internal.Dalam entitas yang lebih
kecil, beberapa pengendalian pervasif ( seperti lingkungan pengendalian atau control
environment) dapat juga menangani risiko salah saji yang khusus untuk asersi
tertentu. Dalam hal lain, keterkaitan antara pengendalian pervasif dan
pengendalian spesifik bisa bersifat lebih langsung. Contoh, beberapa
pengendalian pemantauan menemukan tidak bekerjanya pengendalian dalam
pengendalian spesifik ( dalam hal ini, pengendalian business process).
6.
Uji Pengendalian dengan Rotasi Faktor-faktor yang tidak
memungkinkan penggunaan pengujian dengan rotasi terdiri dari:
a.
Prosedur audit bergantung pada pengendalian untuk memitigasi (
mencegah) risiko yang signifikan;
b.
Pengendalian internal sudah berubah sejak audit yang lalu, atau
risisko yang dimitigasi (dicegah) oleh pengendalian tersebut sudah
berubah
c.
Lingkungan pengendalian lemah
d.
Pemantauan atas berjalannya penegendalian internal,lemah
e.
Ada unsur manual yang signifikan dalam penegendalian yang diuji
f.
Perubahan personalia yang memengaruhi secara signifikan penerapan
pengendalian yang diuji
g.
Perubahan keadaan mengindikasikan perlunya perubahan dalam
pengendalian
h.
General IT controls (pengendalian teknologi informasi umum) lemah
atau tidak efektif.
Kepustakaan
Tuanakotta,
T.M. A2015. AuditKontemporer. SalembaEmpat. Jakarta.
a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar