Kamis, 09 Februari 2017

Akhlak Terhadap Masyarakat, Alam, Berbangsa Dan Bernegara

A.     Akhlak Terhadap Masyarakat
            Akhlaq terhadap masyarakat adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan. Masyarakat di sini bisa juga diartikan yang berada disekitar kita yaitu tetangga. Tetangga sangat erat hubungannya dengan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Seringkali kita dapat tahu tentang akhlak diri sendiri malah dari orang lain (tetangga), atau bisa disebut sebagai tolak ukur akhlak kita. Sebagian ulama muslim, diantaranya Prof. Manur Rajab berpendapat bahwa norma/ akhlaq berarti sesuatu yang di jadikan tolak ukur untuk memberikan penilaian saat terjadi pertentanngan antar berbagai pola perilaku bahwa pola ini lebih baik dari pada pola itu. Ia mengatakan : “Dengan apa kita menilai baik-buruk perilaku perbuatan manusia.” Kemudian prof. Rajab menetapkan sebuah kesimpulan penting bahwa pendapat para filsuf, tradisi masyarakat setempat.an hukum konvensional tidak layak di jadikan sebgai norma/ akhlaq sebab etika yang valid harus bersifat baku, alias tidak berubah-rubah, dan besifat umum higga bisa diterapkan bagi segenap manusia anpa pandang bulu, tempat, dan waktu. Kemudian, tridisi juga berbeda-beda antar masyarakat satu dengan masyarakat lain. Disamping karena faktor perbedaan waktu, sementara kaum konvensional merpakan produk manusia yang bisa salah dan bisa benar dan hukum-hukum konvensional inipun beragam sesuai dengan keragaman visi pembuatannya. Oleh karena itu , ketiganya tidak layak di jadikan sebgai norma akhlaq yang sahih. Adapun norma yang sahih adalah agama Islam, sebab ia merupakan wahyu dari Tuhan, dan Dia tentu saja lebih mengetahui perundang-undangan atau aturan hukum yang tepat dan bermaslahat bagi umat manusia. Serta lebih mengerti soal aturan-aturan peribadatan maupun perilaku-perilaku mulia yang bisa menyantunkan diri mereka dan meluruskan akhlaq mereka. Dan semua itu berlandaskan prinsip iman dan islam. Akhlak kepada masyarakat mempelajari tentang bagaimana cara kita bertingkah laku di masyarakat. Akan di lihat dari 3 segi atau sudut, diantaranya;
1.      Dari segi Agama Tujuan dari kehidupan bermasyarakat diantaranya ialah menumbuhkan rasa cinta, perdamaian, tolong-menolong, yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat Islam. Dalam suatu hadits digambarkan kondisi seseorang yang beriman dengan berakhlak mulia dalam kehidupan masyarakat. Selain kita memperlakukan dengan baik diri kita sendiri, kita juga harus memperhatikan saudaranya (kaum muslim semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya sebagaimana  ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari). Demikianlah masyarakat Islam dibentuk , yakni melandaskan persaudaraan antar sesamaoarang yang beriman. Agar masyarakat Islam dapat mencapai tujuannya guna merealisasikan ibadah kepada ALLAH SWT dengan lingkup yang sangat luas. Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak masuk sorga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (H.R Muslim).
Bisa disebutkan bahwa apabila salah satu tetangga kita sedang tertimpa suatu masalah dan sangat membutuhkan bantuan hendaklah membantu jangan hanya berdiam diri padahal kita tidak sadar sedang melakukan kesalahan-kesalahan. Pastilah Allah SWT sangat tidak suka terhadap orang yang seperti itu, maka masuklah ke neraka (tidak masuk sorga). Dari beberapa sumber diatas juga memberikan pengetahuan kita bahwa pentingnya hubungan baik dengan masyarakat (tetangga).  Apabila seoarang tetangga kita ada yang ingin menjual rumahnya, baik itu karena desakan ekonomi (terlilit hutang)  maka yang paling berhak membeli rumah adalah tatangga (setelah saudara). Seperti yang telah tertuang bahwasanya Rasulallah SAW bersabda: “Tetangga adalah orang yang paling berhak membeli ruamah tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian, Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam. Dengan Firman ALLAH SWT:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلىأَهْلِها ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi  salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu , agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur 24: 27)
Allah SWT menjelaskan agar orang mukmin selalu beriman kepada-Nya dan berakhlaq dalam bertamu dengan cara yang telah ditetapakan. Tamu hendaklah meminta izin kepada pemilik rumah terlebih dahulu barulah mengucapkan salam. Ada beberapa ulama yang mayoritas ahli fiqh berselisih pendapat. Mereka berargumentasi dari beberapa hadits Rasulullah SAW riwayat Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah dan Ibn ‘Abd Al-Bar. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang di antara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklan dia kembali.” (HR. Bukhari Muslim). Menurut Rasulullah SAW  sendiri, dalam meminta izin boleh dilakukan maksimal hanya tiga kali. Sudah sewajarnya dan seharusnya apabila seorang tamu sudah meminta izin tiga kali namun tidak ada jawaban maka tamu tadi kembali pulang. Jika berani masuk rumah tanpa izin dapat berakibat  buruk pada tamu itu sendiri seperti disangka pencuri oleh warga setempat yang melihatnya. Tamu tidak boleh mendesakan keinginannya untuk bertamu  setelah ketukan ketukan ketiga, dakarenakn dapat mengganggu pemilik rumah. Tuan rumah sekalipun dianjurkan untuk menerima dan memuliakan tamu, akan tetapi tetappunya hak untuk menolak kedatangan tamu dikarenakan tidak sedang siap dikunjungi oleh tamu.
2.      Dari Segi Etika Dalam segi etika dalam bertamu/ meminta izin dan mengucapkan salam perlu diperhatikan sebagai berikut:
a.      Mengunakan kata-kata yang sopan setiap orang, tidak hanya pada waktu bertamu saja. Akan tetapi pada waktu kapan saja dan dimana saja.
b.      Jangan bertamu sembarang waktu, bertamulah pada saat yang tepat dimana tuan rumah diperkirakan tidak akan terganggu. Misalnya jangan bertamu pada saat istirahat atau waktu tidur.
c.       Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama karena dikawatirkan akan merepokan tuan rumah. Setelah urusan selesai segeralah pulang, mungkin saja tuan rumah masih ada kepentingan lain.
d.      Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu, misalnya memeriksa dan perabotan rumah, dan memasuki ruangan pribadi tanpa izin penghuni rumah. Diizinkan pemilik rumah bukan berarti boleh melakukan apa saja. Ini akan sang berdampak buruk, bisa saja kita malah dianggap mau mencuri.
e.       Bila disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu .Maksud hormati di sini yaitu memakan apa yang  disuguhkan namun sekadanya saja. Jangan malah semua hidingnya di makan semua (melihat etika di daerah jawa). Berbeda bila disuguhi air minum, baiknya minuman itu kita habiskan.
f.        Dalam berkendara. Ketika kita menggunakan kendaraan, apalagi melewali jalan desa atau perumahan tetangga. Hendaklah kita sadar diri dan mengunakan dan mengunakan etika yang baik, seperti: Kurangi kecepatan yang standar pada kecepatan antara 20-40 km/jam.Tinggal bagaimana kondisi yang sebenarnya dan Menyapa orang bila berpapasan, bahkan bersikap rendah diri.
g.      Dalam meminjam barang milik tetangga, hendaklah segera dikembalikan walaupun tetangga tidak menyuruh untuk mengembalikan secepatnya. Dikawatirkan yang meminjam lupa tidak mengembalikan, bahkan lupa mengembalikan. Dapat mengurangi kepercayaan tetangga.
3.      Dari Segi Budaya Akhlak lingkungan dapat dilihat dari segi budaya adalah hal yang tidak dapat dihindarkan. Tetangga adalah harapan kita apabila ada suatu masalah untuk memberikan bantuannya. Peran tetangga sangat besar, sehingga menjadi suatu adat atau kebiasaan masyarakat Jawa seperti;
a.      Mengabulkan/ menghadiri undangan Mengabulkan undangan adalah salah satu kewajiban sosial sesama muslim. Ini menjadi tradisi pergaulan dalam masyarakat. Bisa kita banyangkan pandangan masyarakat atau tetangga, jika kita tidak menghadiri undanganya. Akan banyak orang menggap buruk prilaku kita, masyarakat pun bisa-bisa tidak menyenangi kita.
b.      Sadranan Sadranan adalah kegiatan adat yang biasa dilakukan masyarakat pada saat salah satu rumah warga akan dibangun atau di renofasi. Biasanya tuan rumah yang akan merenofasi rumahnya akan mengundang tetangga sitar rumahnya sekitar 10 orang bisa kurang, bisa juga lebih. Diantara 10 orang tadi ada beberapa orang yang lumayan ahli dalam bidangnya, untuk jumlahnya tergantung pemilik rumah. Lamanya sadranan juga tergantung pemilik rumah dan tergantung pada waktu selesainya renofasi.Sementara itu pemilik rumah setiap hari menyiapkan makan untuk para pekeja semua. Tidak ada upah dalam kegiatan renofasi, kecuali untuk pekerja yang disewa oleh pemilik rumah. Kontribusi bagi yang lain adalah diberi bungkusan makanan yang matang dalam bahasa jawa disebut sompet/ punjungan.
c.       Yasinan dan Tahlilan Kegiatan masyarakat seperti  ini masih melekat di kehidupan masyarakat kita. Kegiatan yasinan dan tahlilan sering dilaksanakan biasanya pada acara-acara khusus yang sudah membudaya pada masyarakat seperti;
a.       Setelah sesorang meninggal dunia. Selain tujuannya untuk mendoa kan seseorang yang meninggal dunia, juga menanmkan akhlak yang baik padatiap individu. Biasanya dilakukan selama 7 hari berturut-turut setelah kematian. Dilakukan juga pada saat 100 setelah meninggal dan 1000 hari setelah meninggal.
b.       Puputan/ penamaan bayi sewaktu umur 7 hari. Budaya puputan sudah lama dilakukan masyarakat, pada acara ini bayi yang sudah berumur 7 hari akan diberi nama dan pencukuran rambut.
Islam menggariskan bahwa akhlak muslim terhadap masyarakat adalah sebagi berikut :
Senantiasa menegakkan keadilan di muka bumi.Syari’at islam telah memberikan Motivasi yang kuat kepada manusia untuk senantiasa:
a.       menegakkan keadilan ditengah masyarakat yang direalisasikan dalam suatu timbangan manusiawi yang mampu menempakan sesuatu seuai tempatnya (‘Adil).Ia harus tegak berdiri menegakkan keadilan dan menyuakan kebenarannya dimanapun ia berada dengan berpijak kepada keadaan,kebiasaan (‘adah) yanga ada disekelilingnya.
b.       Seorang muslim harus menjadikan masyarakat sebagai lapangan dakwah dan aktualitas nilai-nilai keislaman.Dengan ini maka setiap muslim harus menyadari sepenuhnya bahwa dakwah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena بلغ ني ولو اية  Sampaikanlah walaupun satu ayat.   
c.       Seorang muslim harus senantiasa melakukan amar ma’ruf nahy munkar.Artinya,seorang muslim tidak bisa menjadi seorang yang permisif,acuh tak acuh,cuek terhadap lingkungannya,Tetapi seorang muslim ketika berada di mana saja harus senantiasa mengajak terhadap kebaikan juga mencegah terhadap kemunkaran,yaitu suatu penyimpangan dari aturan yang telah digarisi oleh Allah dan rasul-Nya.Hal ini dilakukan sebagaimana kemampuan mulim tersebut,di dukung oleh Allah yaitu khairul ummah  bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang masih mampu mengajak kepada Amar ma’ruf nahy munkar.Hal ini pun dikategorikan sebagai dakwah. Dikisahkan dari sejarah salah satu madzhab yang diikuti ajarannya oleh umat islam yaitu Imam Asy-Syafi’I,Beliau adalah seorang yang berakhlak baik lagi Tawadhu’.Orang-orang datang kepada beliau guna belajar adab dari beliau sebelum belajar ilmu,itu karena adab lah yang lebih penting dalam kehidupan. Suatu hari,al-Buwaithi menulis surat kepada ar-Rabi’ bin Sulaiman,yang isinya menceritakan sebagian akhlak Asy-Syafi’i.Ia berkata : “Sabarkan dirimu terhadap orang-orang asing dan baguskanlah dirimu terhadap orang-orang yang hadir dalam majelismu.Aku selalu mendengar Asy-syafi’I melantunkan syair Kuhinakan diriku kepada mereka Agar mereka merhormatinya Tidak ada menjadi mulia jiwamu yang tidak kau hinakan. Dari kisah tadi dijelaskan bahwa seorang Imam mengajak jamahnya menghormati ajakan baik  maka berendah dirilah dihadapan jama’ah aitu,jangan sekali-kali menunjukan kesombongan dan mesra menggurui terhadap para mustami’.Bertawadho’ lah seperti apa yang Allah perintahkan :
d.       Seorang Muslim senantiasa mempunyai peran dan nilai positif (bermanfaat) bagi masyarakatnya.Demikianlah bagaimana menjadi seorang yang dibutuhkan sesamanya,merasa lebih bermakna apabila hidup ini dipergunakan demi kemakmuran bersama,membawakan kebaikan disetiap sudut kehidupan,maka berbahagailah orang yang mengamalkan hadits nabi berikut:“sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikat manfaat terhadapnya (manusia).

B.       Akhlak Kepada Alam               
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya. Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini waajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al Baqarah[2] : 30). Akhlak manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga.
Berakhlak dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai berikut : melarang penebangan pohon-pohon secara liar;  melarang perburuan binatang secara liar; melakukan reboisasi; membuat cagar alam dan suaka margasatwa; mengendalikan erosi; menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai; memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat dan memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya.
Manusia di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik. Allah berfirman : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(QS. Al Qashash[28] :77). Adapun akhlak manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.              Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran[3] : 190)
2.              Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman : Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah[2] : 22) Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al Baqarah[2] : 29) Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan". (QS. Al Baqarah[2] : 36). Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al Baqarah[2] : 168).
Manusia diberi hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di tangan manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam. Oleh karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik. Di antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut
a.       Tetap memberi ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya hutan bagi satwa hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi unggas dan sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang yang berbahaya (ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam, sebenarnya memiliki peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
b.       Tidak memasung hewan piaraan dalam kerangkeng yang menyiksa, apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
c.       Member hak istirahat kepada hewan yang dipergunakan sebagai alat angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak membebaninya dengan beban yang melampaui batas kewajaran.
d.       d.Jika mengkomsumsi hewan, hendaknya memilih yang dihalalkan dan melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at agama.
         Sedangkan akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
a.       Tidak mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang berpotensi merusak tatanan siklus alamiah.
b.       Tidak membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan alam.
c.       Secara lebih detail dan individual, agama misalnya melarang binatang atau di bawah pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang yang bernaung dibawahnya).

C.       Akhlak Dalam Bernegara
Negara merupakan suatu wadah tempat berlindung para bangsa,yang di dalamnya tedapat peraturan-peraturan yang mengikat baik tertulis maupun secara lisan.Disitulah kita menumphkan kemerdekaan kita,kemerdekan yang telah diraih para pahlawan yang tak mengenal darah juangnya.Maka patutlah para pemuda meneruskan perjuangan mereka yang telah rela meberikan darahnya untuk tanah air ini untuk kebahagiaan kita menghuni tanah air ini. Agar tidak terjadi deviasi antar tanggung jawab dunia serta akhirat coba kita lihat lagi ayat suci yang dikumandangkan Allah : Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Maka dengan pedoman ayat inilah manusia menentukan jalan hidupnya,sebenarnya semua tindakan kita akan di catat oleh malaikatnya Allah tidak ada perhitungan satu pun yang keliru balasannya maka sungguh manusia hidup mereka hanya untuk beribadah pada hakikatnya,seorang khalifah pun memimpin hanya semata beribadah bangsa yang bertanggung jawab kepada negerinya hanya semata berlutut menyadari kodratnya sebagai manusia yang tiada arti dihadapan tuhannya.
Tetapi seorang muslim yang mampu membimbing jalan hidupnya dan jalan hidup orang lain digaris literature Allah maka dialah yang paling baik diantara manusia-manusia mulia.maka bangsa ini kita sebagain penobangnya yang akan membawa penghuni negeri ini kejalan Allah,
Dilihat dari tugas atau tanggung jawab manusia lah yang berhakan mengatur mengelola dan melestarikan alam ini.karena para penghuni dunia adalah manusia lah yang mempunya lahir batin yang sempurna ketimbang makhluk allah yang laiknya,bahkan manusia bisa lebih tinggi dari drajat para malaikat yang tunduk tanpa dosa setitikpun kepada Allah,dan kemurkaanAllah adalah bathilnya kelakuan manusia sehingga rendahnya melibihi binatang terendah drajatnya.
Negara merupakan pemikir politik terkenal dalam Islam,Al-Farabi,adalah organisasi territorial bangsa yang mempunyai kedaulatan.yakni institute suatu bangsa yang berdiam dalam suatu daerah territorial tertentu dengan fungsi penyelenggaraan kesjahteraan bersama,baik secara materiala maupun secara spiritual..Terhadap Negara yang berfungsi dan bertujuan semacam itu,seorang muslim memikul tanggung jawab pula untuk memelihara dan menjaga agar semua Negara mampu melindungi bangsanya.(Ibadah dan Akhlak dalam Islam. Tanggung jawab itu sungguh berat dan akan diperhitungkan atas apa yang dipertanggungjawabkannya.Dalam akhlak muslim terhadap suatu Negara maka harus dilihat dimana kaitannya atas apa yang akan mereka pikuli,pada prinsifnya Negara itu di isi oleh dua kategori yaitu pemimpin (pemerintah) atau warga (rakyat biasa).Keduanya harus tahu bagaimana ia bersikap dan berakhlak. Akhlak terhadap Negara terbagi dalam 2 katagori :
1.       Akhlak Para Pejabat Yang disebut pemimpin adalah orang-orang yang punya tugas memikul tanggung jawab sangat berat,hakikatnya setiap muslim adalah punya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan menjadi pemimpinnya sendiri.Oleh sebab itu meskipun ada seorang yang memimpin kita,maka harus tahu dulu apa yang ada dalam diri kita,karena merupakan tanggungan individualistis.Berbeda dengan para pejabat yang memimpin maka keseluruhan tanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya benar-benar harus di tunjukan dengan sikap bijaksana dan yakin bahwa dirinya mampu membimbing diri sendi keluarga serta para rakyatnya.Semuanya berawal dari diri sendiri maka Allah berfirman : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Q.S.At-tahrim :6)
Sifat yang selayaknya dicontoh para pemimpin atau para pemerintah adalah sifanya nabi Muhammad saw.yaitu sifat Shidiq,Amanah,Tabligh dan Fathanah. Sidiq yang berarti jujur,merupakan ungkapan emosi yang timbul dari suara hati manusi,maka dengan membawa suara hati,manusia akan tahu sifat allah,yang berarti selalu benar atas kehendaknya dan Amanah yang berarti terpercaya,Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memegang amanah rakyatnya demi ridho allah,maka jika pemimpin memegang konsep ini tidak ada lagi para penyeludup seperti tikus-tikus Negara. Tabligh,yang berarti menyampaikan,hal ini memanglah menjadi tuga pokok pemimpin untuk menyampaikan terhadap raknyatnya pa belom diketahi serta perkara apa sajah yang mampu member kemakmuran bangsanya dan Fathonah,yang berarti cerdas,seorang pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang dominan akar mampu menyusun strategi untuk untuk menjadi pembinaan bagi masyarakatnya. Dengan cerminan keempat sifat nabi ini semua pemerintah akan sukses atas tanggungjawabnya, Ungkapan para pejabat akan terwujud di masadepan yang merupakan masa yang sangat kompleks dimana sebuah sunatullah dengan bertambahnya usia zaman dalam jumlah penduduk,maka akan bertambah juga problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.Terlebih jika kita mengamati proses degradasi moral yang telah berlangsung pada ini,tentunya tugas dari pimpinan-pimpinan umat masa depan adalah teramat berat.Maka wajib setiap umat muslim yang mukalaf tahu tentang bagaimana perjuangan nabi Muhammadserta semua kajian pentas kepemimpinan dalam sejarah islam,maka beberapa karakter yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin islam :
a.       Memiliki akidah Islamiyah yang mapan Seorang pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah teombang ambing oleh sebuah pemikiran bagaikan kapas terbang terbawa angin,tetapi haruslah mempunyai sebuah prinsif,dia harus punya benteng sekaligus pengayom bagi umatnya dan pengantar akidah dengan kemantapan merupakan indicator utama menjadi yang akan mampu mepengaruhi indicator lainnya.
b.       Tasamuh (Toleran) Sifat ini bukan hanya dimiliki oleh seorang pejabat saja,tetapi setian individu wajib memilki sifat tasamuh karena sebagai wadah bergaul atau bersosialisasi dengan orang lain demi menghindari sifat talashub (fanatic),talasub ini dominan menjadi pengahalang bersatunya umat islam,jika dikaitkan dengan zaman sekarang maka akan menjadi penghalang atas bersatunya sukuisme budaya Indonesia tersendiri yang sangat kental dari dulu zaman rasulallah sampe skarangpun masih demikian khusus diberbagai provinsi di Indonesia,maka dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang menjadi pemersatu diindonesia inilah juga prinsif yang akan mengalahkan talashub.
c.       Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas Kerjasama ini harus diletakkan pada kerangka yang luas,baik itu dalam bentuk talawun islamy (kerjasama umat islam) maupun talawun insane (kerjasama antar umat manusia),dan hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang harus dimiliki juga melihat dari realisasi sekarng maka akan banyak problematika yang muncul nanti.
d.       Mampu menghilangkan kultur oganisasi Organisasi suku,mas,sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan sekaligus memperlebar jurang perbedaan,untuk itu budaya kultur organisasi harus dihapuskan,dan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jauh (visioner) untuk membentuk ummatan wahidah (umat yang bersatu).
e.       Terbuka Seorang pejabat haruslah terbuka terhadap dinamika internal umatnya,kritik yang konstruktif dan democrat karena seorang pemimpin yang berwawasan sempit lambat laun akan menjelma menjadi dictator karena tidak ada control yang menjadi penyeimbang terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.
2. Akhlak Warga Negara Tidak hanya pemimpin sajah yang memenuhi kewajiban sebagai warga Negara pun harus senantiasa memenuhi kewajiban atas apa yang diperintahkan pemimpinnya yang memenuhi criteria pemimpin menurut pandanga islam.dan ini merupakan kewajiban akhlak muslim sebagai warga negara.Kewajiban itu diantaranya :
a.       Harus ta’at pada pemimpin/pemerintah,selama mereka memerintahkan atas perkara yang positif dan masih dalam kategori perintah Allah serta Rasulnya. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya(Q.S. An-Nisa :59)
b.       Mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan Negara seperti hal nya dalam al-quran : Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. Isi kandungan ayat di atas bahwasanya islam perlu saling nasihat-menasihati agar tercipta kehidupan negar yang dinamis.Budaya kritis ini menjadi parameter keberuntungan umat islam.karena dalam islam yang salah ya salah tidak ada penyelewengan dalam kebenaran.
c.       Membela Negara, kewajiban membela Negara dan mempertahankan adalah warga negaranya sendiri,atau masyarakat itu sendiri termasuk para pemerintahannya, Bukan hanya kuasa pemerintah sajah yang memegang tetapi semua penduduk harus ikut meras peduli dan melindungi.seperti dikatakan dalam Al-quran : Artinya : Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.

Kepustakaan
Abdullah, M. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Amzah. Jakarta.
Asmaran. 1999. Pengantar Studi Akhlak. Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan. Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1997. Akhlak Tasawuf. Pustaka Setia. Bandung.
Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Fa. Sumatra. Bandung.
Zaini, Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danau Tanralili ( Surga Di Kaki Gunung Bawakaraeng)

Sumb er: Dokum entasi Pribadi M e nd e ngar kata Gunung Bawakara e ng s e kilas akan t e rlintas angan t e ntang k e tinggian dan huta...