A. Akhlak
Terhadap Masyarakat
Akhlaq terhadap masyarakat adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang
dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau
kehidupaan. Masyarakat di sini bisa juga diartikan yang berada disekitar kita
yaitu tetangga. Tetangga sangat erat hubungannya dengan akhlak dalam kehidupan
sehari-hari. Seringkali kita dapat tahu tentang akhlak diri sendiri malah dari
orang lain (tetangga), atau bisa disebut sebagai tolak ukur akhlak kita.
Sebagian ulama muslim, diantaranya Prof. Manur Rajab berpendapat bahwa norma/
akhlaq berarti sesuatu yang di jadikan tolak ukur untuk memberikan penilaian
saat terjadi pertentanngan antar berbagai pola perilaku bahwa pola ini lebih
baik dari pada pola itu. Ia mengatakan : “Dengan apa kita menilai baik-buruk
perilaku perbuatan manusia.” Kemudian prof. Rajab menetapkan sebuah
kesimpulan penting bahwa pendapat para filsuf, tradisi masyarakat setempat.an
hukum konvensional tidak layak di jadikan sebgai norma/ akhlaq sebab etika yang
valid harus bersifat baku, alias tidak berubah-rubah, dan besifat umum higga
bisa diterapkan bagi segenap manusia anpa pandang bulu, tempat, dan waktu.
Kemudian, tridisi juga berbeda-beda antar masyarakat satu dengan masyarakat
lain. Disamping karena faktor perbedaan waktu, sementara kaum konvensional
merpakan produk manusia yang bisa salah dan bisa benar dan hukum-hukum
konvensional inipun beragam sesuai dengan keragaman visi pembuatannya. Oleh
karena itu , ketiganya tidak layak di jadikan sebgai norma akhlaq yang sahih.
Adapun norma yang sahih adalah agama Islam, sebab ia merupakan wahyu dari
Tuhan, dan Dia tentu saja lebih mengetahui perundang-undangan atau aturan hukum
yang tepat dan bermaslahat bagi umat manusia. Serta lebih mengerti soal
aturan-aturan peribadatan maupun perilaku-perilaku mulia yang bisa menyantunkan
diri mereka dan meluruskan akhlaq mereka. Dan semua itu berlandaskan prinsip
iman dan islam. Akhlak kepada masyarakat mempelajari tentang bagaimana cara
kita bertingkah laku di masyarakat. Akan di lihat dari 3 segi atau sudut,
diantaranya;
1. Dari segi
Agama Tujuan
dari kehidupan bermasyarakat diantaranya ialah menumbuhkan rasa cinta,
perdamaian, tolong-menolong, yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat
Islam. Dalam suatu hadits digambarkan kondisi seseorang yang beriman dengan
berakhlak mulia dalam kehidupan masyarakat. Selain kita memperlakukan dengan
baik diri kita sendiri, kita juga harus memperhatikan saudaranya (kaum muslim
semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan
bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya
sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari). Demikianlah
masyarakat Islam dibentuk , yakni melandaskan persaudaraan antar sesamaoarang
yang beriman. Agar masyarakat Islam dapat mencapai tujuannya guna
merealisasikan ibadah kepada ALLAH SWT dengan lingkup yang sangat luas. Dari
hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak masuk sorga orang
yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (H.R Muslim).
Bisa
disebutkan bahwa apabila salah satu tetangga kita sedang tertimpa suatu masalah
dan sangat membutuhkan bantuan hendaklah membantu jangan hanya berdiam diri
padahal kita tidak sadar sedang melakukan kesalahan-kesalahan. Pastilah Allah
SWT sangat tidak suka terhadap orang yang seperti itu, maka masuklah ke neraka
(tidak masuk sorga). Dari beberapa sumber diatas juga memberikan pengetahuan
kita bahwa pentingnya hubungan baik dengan masyarakat (tetangga). Apabila seoarang tetangga kita ada yang ingin
menjual rumahnya, baik itu karena desakan ekonomi (terlilit hutang) maka
yang paling berhak membeli rumah adalah tatangga (setelah saudara). Seperti
yang telah tertuang bahwasanya Rasulallah SAW bersabda: “Tetangga adalah orang
yang paling berhak membeli ruamah tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian, Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah
meminta izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam. Dengan
Firman ALLAH SWT:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى أَهْلِها ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian
itu lebih baik bagimu , agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur 24: 27)
Allah
SWT menjelaskan agar orang mukmin selalu beriman kepada-Nya dan berakhlaq dalam
bertamu dengan cara yang telah ditetapakan. Tamu hendaklah meminta izin kepada
pemilik rumah terlebih dahulu barulah mengucapkan salam. Ada beberapa ulama
yang mayoritas ahli fiqh berselisih pendapat. Mereka berargumentasi dari
beberapa hadits Rasulullah SAW riwayat Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Ibn Abi
Syaibah dan Ibn ‘Abd Al-Bar. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang di antara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak
diizinkan, maka hendaklan dia kembali.” (HR. Bukhari Muslim). Menurut
Rasulullah SAW sendiri, dalam meminta izin boleh dilakukan maksimal hanya
tiga kali. Sudah sewajarnya dan seharusnya apabila seorang tamu sudah meminta
izin tiga kali namun tidak ada jawaban maka tamu tadi kembali pulang. Jika
berani masuk rumah tanpa izin dapat berakibat buruk pada tamu itu sendiri
seperti disangka pencuri oleh warga setempat yang melihatnya. Tamu tidak boleh
mendesakan keinginannya untuk bertamu setelah ketukan ketukan ketiga,
dakarenakn dapat mengganggu pemilik rumah. Tuan rumah sekalipun dianjurkan
untuk menerima dan memuliakan tamu, akan tetapi tetappunya hak untuk menolak kedatangan
tamu dikarenakan tidak sedang siap dikunjungi oleh tamu.
2. Dari Segi
Etika Dalam
segi etika dalam bertamu/ meminta izin dan mengucapkan salam perlu diperhatikan
sebagai berikut:
a.
Mengunakan kata-kata yang sopan setiap orang, tidak hanya pada waktu bertamu
saja. Akan tetapi pada waktu kapan saja dan dimana saja.
b.
Jangan bertamu sembarang waktu, bertamulah pada saat yang tepat dimana tuan
rumah diperkirakan tidak akan terganggu. Misalnya jangan bertamu pada saat
istirahat atau waktu tidur.
c.
Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama karena dikawatirkan akan merepokan
tuan rumah. Setelah urusan selesai segeralah pulang, mungkin saja tuan rumah
masih ada kepentingan lain.
d.
Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu, misalnya
memeriksa dan perabotan rumah, dan memasuki ruangan pribadi tanpa izin penghuni
rumah. Diizinkan pemilik rumah bukan berarti boleh melakukan apa saja. Ini akan
sang berdampak buruk, bisa saja kita malah dianggap mau mencuri.
e.
Bila disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu .Maksud hormati di
sini yaitu memakan apa yang disuguhkan namun sekadanya saja. Jangan malah
semua hidingnya di makan semua (melihat etika di daerah jawa). Berbeda bila
disuguhi air minum, baiknya minuman itu kita habiskan.
f.
Dalam berkendara. Ketika kita menggunakan kendaraan, apalagi melewali jalan
desa atau perumahan tetangga. Hendaklah kita sadar diri dan mengunakan dan
mengunakan etika yang baik, seperti: Kurangi kecepatan yang standar pada
kecepatan antara 20-40 km/jam.Tinggal bagaimana kondisi yang sebenarnya dan
Menyapa orang bila berpapasan, bahkan bersikap rendah diri.
g.
Dalam meminjam barang milik tetangga, hendaklah segera dikembalikan walaupun
tetangga tidak menyuruh untuk mengembalikan secepatnya. Dikawatirkan yang
meminjam lupa tidak mengembalikan, bahkan lupa mengembalikan. Dapat mengurangi
kepercayaan tetangga.
3. Dari Segi
Budaya Akhlak
lingkungan dapat dilihat dari segi budaya adalah hal yang tidak dapat
dihindarkan. Tetangga adalah harapan kita apabila ada suatu masalah untuk
memberikan bantuannya. Peran tetangga sangat besar, sehingga menjadi suatu adat
atau kebiasaan masyarakat Jawa seperti;
a.
Mengabulkan/ menghadiri undangan Mengabulkan undangan adalah salah satu
kewajiban sosial sesama muslim. Ini menjadi tradisi pergaulan dalam masyarakat.
Bisa kita banyangkan pandangan masyarakat atau tetangga, jika kita tidak
menghadiri undanganya. Akan banyak orang menggap buruk prilaku kita, masyarakat
pun bisa-bisa tidak menyenangi kita.
b.
Sadranan Sadranan adalah kegiatan adat yang biasa dilakukan masyarakat
pada saat salah satu rumah warga akan dibangun atau di renofasi. Biasanya tuan
rumah yang akan merenofasi rumahnya akan mengundang tetangga sitar rumahnya
sekitar 10 orang bisa kurang, bisa juga lebih. Diantara 10 orang tadi ada
beberapa orang yang lumayan ahli dalam bidangnya, untuk jumlahnya tergantung
pemilik rumah. Lamanya sadranan juga tergantung pemilik rumah dan tergantung
pada waktu selesainya renofasi.Sementara itu pemilik rumah setiap hari
menyiapkan makan untuk para pekeja semua. Tidak ada upah dalam kegiatan
renofasi, kecuali untuk pekerja yang disewa oleh pemilik rumah. Kontribusi bagi
yang lain adalah diberi bungkusan makanan yang matang dalam bahasa jawa disebut
sompet/ punjungan.
c.
Yasinan dan Tahlilan Kegiatan masyarakat seperti ini masih melekat
di kehidupan masyarakat kita. Kegiatan yasinan dan tahlilan sering dilaksanakan
biasanya pada acara-acara khusus yang sudah membudaya pada masyarakat seperti;
a. Setelah
sesorang meninggal dunia. Selain tujuannya untuk mendoa kan seseorang yang
meninggal dunia, juga menanmkan akhlak yang baik padatiap individu. Biasanya
dilakukan selama 7 hari berturut-turut setelah kematian. Dilakukan juga pada
saat 100 setelah meninggal dan 1000 hari setelah meninggal.
b. Puputan/
penamaan bayi sewaktu umur 7 hari. Budaya puputan sudah lama dilakukan
masyarakat, pada acara ini bayi yang sudah berumur 7 hari akan diberi nama dan
pencukuran rambut.
Islam
menggariskan bahwa akhlak muslim terhadap masyarakat adalah sebagi berikut :
Senantiasa
menegakkan keadilan di muka bumi.Syari’at islam telah memberikan Motivasi yang
kuat kepada manusia untuk senantiasa:
a.
menegakkan keadilan ditengah masyarakat yang direalisasikan dalam
suatu timbangan manusiawi yang mampu menempakan sesuatu seuai tempatnya
(‘Adil).Ia harus tegak berdiri menegakkan keadilan dan menyuakan kebenarannya
dimanapun ia berada dengan berpijak kepada keadaan,kebiasaan (‘adah) yanga ada
disekelilingnya.
b.
Seorang muslim harus menjadikan masyarakat sebagai lapangan dakwah
dan aktualitas nilai-nilai keislaman.Dengan ini maka setiap muslim harus
menyadari sepenuhnya bahwa dakwah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan
karena بلغ ني ولو اية
Sampaikanlah walaupun satu ayat.
c.
Seorang muslim harus senantiasa melakukan amar ma’ruf nahy
munkar.Artinya,seorang muslim tidak bisa menjadi seorang yang permisif,acuh tak
acuh,cuek terhadap lingkungannya,Tetapi seorang muslim ketika berada di mana
saja harus senantiasa mengajak terhadap kebaikan juga mencegah terhadap
kemunkaran,yaitu suatu penyimpangan dari aturan yang telah digarisi oleh Allah
dan rasul-Nya.Hal ini dilakukan sebagaimana kemampuan mulim tersebut,di dukung
oleh Allah yaitu khairul ummah bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang
masih mampu mengajak kepada Amar ma’ruf nahy munkar.Hal ini pun dikategorikan
sebagai dakwah. Dikisahkan dari sejarah salah satu madzhab yang diikuti
ajarannya oleh umat islam yaitu Imam Asy-Syafi’I,Beliau adalah seorang yang
berakhlak baik lagi Tawadhu’.Orang-orang datang kepada beliau guna belajar adab
dari beliau sebelum belajar ilmu,itu karena adab lah yang lebih penting dalam
kehidupan. Suatu hari,al-Buwaithi menulis surat kepada ar-Rabi’ bin
Sulaiman,yang isinya menceritakan sebagian akhlak Asy-Syafi’i.Ia berkata :
“Sabarkan dirimu terhadap orang-orang asing dan baguskanlah dirimu terhadap
orang-orang yang hadir dalam majelismu.Aku selalu mendengar Asy-syafi’I
melantunkan syair Kuhinakan diriku kepada mereka Agar mereka merhormatinya
Tidak ada menjadi mulia jiwamu yang tidak kau hinakan. Dari kisah tadi
dijelaskan bahwa seorang Imam mengajak jamahnya menghormati ajakan baik maka
berendah dirilah dihadapan jama’ah aitu,jangan sekali-kali menunjukan
kesombongan dan mesra menggurui terhadap para mustami’.Bertawadho’ lah seperti
apa yang Allah perintahkan :
d.
Seorang Muslim senantiasa mempunyai peran dan nilai positif (bermanfaat)
bagi masyarakatnya.Demikianlah bagaimana menjadi seorang yang dibutuhkan
sesamanya,merasa lebih bermakna apabila hidup ini dipergunakan demi kemakmuran
bersama,membawakan kebaikan disetiap sudut kehidupan,maka berbahagailah orang
yang mengamalkan hadits nabi berikut:“sebaik-baiknya manusia adalah yang
memberikat manfaat terhadapnya (manusia).
B. Akhlak
Kepada
Alam
Alam
ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain
Allah. Allah melalui al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam
semesta beserta isinya. Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah
untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi
untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu,
manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni
melestarikannya dengan baik. Manusia wajib bertanggung jawab terhadap
kelestarian alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan
manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi
manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi
sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam
ini waajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia
hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara
berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan
makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah
bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan
manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin
berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan
kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan
hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak
yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya
dikaitkan dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al
Baqarah[2] : 30). Akhlak manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk
kepentingan alam, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan
memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran,
kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga.
Berakhlak
dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam
sekitarnya sebagai berikut : melarang penebangan pohon-pohon secara liar;
melarang perburuan binatang secara liar; melakukan reboisasi; membuat
cagar alam dan suaka margasatwa; mengendalikan erosi; menetapkan tata guna lahan
yang lebih sesuai; memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada
seluruh lapisan masyarakat dan memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi
pelanggar-pelanggarnya.
Manusia
di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam
sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik. Allah berfirman :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(QS. Al
Qashash[28] :77). Adapun akhlak manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan
adalah sebagai berikut:
1.
Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan
siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran[3] :
190)
2.
Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan
isinya ini untuk manusia. Allah berfirman : Dialah Yang menjadikan bumi sebagai
hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari
langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki
untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal
kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah[2] : 22) Dia-lah Allah, yang menjadikan segala
yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu
dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al
Baqarah[2] : 29) Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan
dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian
kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi,
dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan". (QS. Al Baqarah[2] :
36). Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al Baqarah[2] :
168).
Manusia
diberi hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di
tangan manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam.
Oleh karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan
berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan
manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus
berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang
bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak
kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik. Di
antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut
a.
Tetap memberi ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya
hutan bagi satwa hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi
unggas dan sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang
yang berbahaya (ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam,
sebenarnya memiliki peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
b.
Tidak memasung hewan piaraan dalam kerangkeng yang menyiksa,
apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
c.
Member hak istirahat kepada hewan yang dipergunakan sebagai alat
angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak membebaninya dengan beban
yang melampaui batas kewajaran.
d.
d.Jika mengkomsumsi hewan, hendaknya memilih yang dihalalkan dan
melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at agama.
Sedangkan akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
a.
Tidak mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang
berpotensi merusak tatanan siklus alamiah.
b.
Tidak membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak
lingkungan alam.
c.
Secara lebih detail dan individual, agama misalnya melarang
binatang atau di bawah pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang
yang bernaung dibawahnya).
C. Akhlak
Dalam Bernegara
Negara
merupakan suatu wadah tempat berlindung para bangsa,yang di dalamnya tedapat
peraturan-peraturan yang mengikat baik tertulis maupun secara lisan.Disitulah
kita menumphkan kemerdekaan kita,kemerdekan yang telah diraih para pahlawan
yang tak mengenal darah juangnya.Maka patutlah para pemuda meneruskan
perjuangan mereka yang telah rela meberikan darahnya untuk tanah air ini untuk
kebahagiaan kita menghuni tanah air ini. Agar tidak terjadi deviasi antar
tanggung jawab dunia serta akhirat coba kita lihat lagi ayat suci yang
dikumandangkan Allah : Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Maka dengan pedoman ayat inilah
manusia menentukan jalan hidupnya,sebenarnya semua tindakan kita akan di catat
oleh malaikatnya Allah tidak ada perhitungan satu pun yang keliru balasannya
maka sungguh manusia hidup mereka hanya untuk beribadah pada hakikatnya,seorang
khalifah pun memimpin hanya semata beribadah bangsa yang bertanggung jawab
kepada negerinya hanya semata berlutut menyadari kodratnya sebagai manusia yang
tiada arti dihadapan tuhannya.
Tetapi
seorang muslim yang mampu membimbing jalan hidupnya dan jalan hidup orang lain
digaris literature Allah maka dialah yang paling baik diantara manusia-manusia
mulia.maka bangsa ini kita sebagain penobangnya yang akan membawa penghuni
negeri ini kejalan Allah,
Dilihat
dari tugas atau tanggung jawab manusia lah yang berhakan mengatur mengelola dan
melestarikan alam ini.karena para penghuni dunia adalah manusia lah yang
mempunya lahir batin yang sempurna ketimbang makhluk allah yang laiknya,bahkan
manusia bisa lebih tinggi dari drajat para malaikat yang tunduk tanpa dosa
setitikpun kepada Allah,dan kemurkaanAllah adalah bathilnya kelakuan manusia sehingga
rendahnya melibihi binatang terendah drajatnya.
Negara
merupakan pemikir politik terkenal dalam Islam,Al-Farabi,adalah organisasi
territorial bangsa yang mempunyai kedaulatan.yakni institute suatu bangsa yang
berdiam dalam suatu daerah territorial tertentu dengan fungsi penyelenggaraan
kesjahteraan bersama,baik secara materiala maupun secara spiritual..Terhadap
Negara yang berfungsi dan bertujuan semacam itu,seorang muslim memikul tanggung
jawab pula untuk memelihara dan menjaga agar semua Negara mampu melindungi
bangsanya.(Ibadah dan Akhlak dalam Islam. Tanggung jawab itu sungguh berat dan
akan diperhitungkan atas apa yang dipertanggungjawabkannya.Dalam akhlak muslim
terhadap suatu Negara maka harus dilihat dimana kaitannya atas apa yang akan
mereka pikuli,pada prinsifnya Negara itu di isi oleh dua kategori yaitu
pemimpin (pemerintah) atau warga (rakyat biasa).Keduanya harus tahu bagaimana
ia bersikap dan berakhlak. Akhlak terhadap Negara terbagi dalam 2 katagori :
1.
Akhlak Para Pejabat Yang disebut pemimpin adalah orang-orang yang
punya tugas memikul tanggung jawab sangat berat,hakikatnya setiap muslim adalah
punya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan menjadi pemimpinnya
sendiri.Oleh sebab itu meskipun ada seorang yang memimpin kita,maka harus tahu
dulu apa yang ada dalam diri kita,karena merupakan tanggungan
individualistis.Berbeda dengan para pejabat yang memimpin maka keseluruhan
tanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya benar-benar harus di tunjukan
dengan sikap bijaksana dan yakin bahwa dirinya mampu membimbing diri sendi
keluarga serta para rakyatnya.Semuanya berawal dari diri sendiri maka Allah
berfirman : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan.(Q.S.At-tahrim :6)
Sifat yang
selayaknya dicontoh para pemimpin atau para pemerintah adalah sifanya nabi
Muhammad saw.yaitu sifat Shidiq,Amanah,Tabligh dan Fathanah. Sidiq yang berarti
jujur,merupakan ungkapan emosi yang timbul dari suara hati manusi,maka dengan
membawa suara hati,manusia akan tahu sifat allah,yang berarti selalu benar atas
kehendaknya dan Amanah yang berarti terpercaya,Pemimpin yang baik adalah
pemimpin yang memegang amanah rakyatnya demi ridho allah,maka jika pemimpin
memegang konsep ini tidak ada lagi para penyeludup seperti tikus-tikus Negara.
Tabligh,yang berarti menyampaikan,hal ini memanglah menjadi tuga pokok pemimpin
untuk menyampaikan terhadap raknyatnya pa belom diketahi serta perkara apa
sajah yang mampu member kemakmuran bangsanya dan Fathonah,yang berarti
cerdas,seorang pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang dominan akar mampu
menyusun strategi untuk untuk menjadi pembinaan bagi masyarakatnya. Dengan
cerminan keempat sifat nabi ini semua pemerintah akan sukses atas
tanggungjawabnya, Ungkapan para pejabat akan terwujud di masadepan yang
merupakan masa yang sangat kompleks dimana sebuah sunatullah dengan
bertambahnya usia zaman dalam jumlah penduduk,maka akan bertambah juga
problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.Terlebih jika kita mengamati
proses degradasi moral yang telah berlangsung pada ini,tentunya tugas dari
pimpinan-pimpinan umat masa depan adalah teramat berat.Maka wajib setiap umat
muslim yang mukalaf tahu tentang bagaimana perjuangan nabi Muhammadserta semua
kajian pentas kepemimpinan dalam sejarah islam,maka beberapa karakter yang harus
dimiliki oleh seorang pemimpin islam :
a.
Memiliki akidah Islamiyah yang mapan Seorang
pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah teombang
ambing oleh sebuah pemikiran bagaikan kapas terbang terbawa angin,tetapi
haruslah mempunyai sebuah prinsif,dia harus punya benteng sekaligus pengayom
bagi umatnya dan pengantar akidah dengan kemantapan merupakan indicator utama
menjadi yang akan mampu mepengaruhi indicator lainnya.
b.
Tasamuh (Toleran) Sifat ini bukan hanya dimiliki oleh seorang
pejabat saja,tetapi setian individu wajib memilki sifat tasamuh karena sebagai
wadah bergaul atau bersosialisasi dengan orang lain demi menghindari sifat
talashub (fanatic),talasub ini dominan menjadi pengahalang bersatunya umat
islam,jika dikaitkan dengan zaman sekarang maka akan menjadi penghalang atas
bersatunya sukuisme budaya Indonesia tersendiri yang sangat kental dari dulu
zaman rasulallah sampe skarangpun masih demikian khusus diberbagai provinsi di
Indonesia,maka dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang menjadi pemersatu
diindonesia inilah juga prinsif yang akan mengalahkan talashub.
c.
Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas Kerjasama
ini harus diletakkan pada kerangka yang luas,baik itu dalam bentuk talawun
islamy (kerjasama umat islam) maupun talawun insane (kerjasama antar umat
manusia),dan hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang harus dimiliki juga
melihat dari realisasi sekarng maka akan banyak problematika yang muncul nanti.
d.
Mampu menghilangkan kultur oganisasi Organisasi
suku,mas,sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan
sekaligus memperlebar jurang perbedaan,untuk itu budaya kultur organisasi harus
dihapuskan,dan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jauh (visioner) untuk
membentuk ummatan wahidah (umat yang bersatu).
e.
Terbuka Seorang pejabat haruslah terbuka terhadap dinamika internal
umatnya,kritik yang konstruktif dan democrat karena seorang pemimpin yang
berwawasan sempit lambat laun akan menjelma menjadi dictator karena tidak ada
control yang menjadi penyeimbang terhadap berbagai kebijakan yang
dikeluarkannya.
2. Akhlak
Warga Negara Tidak hanya pemimpin sajah yang memenuhi kewajiban sebagai warga
Negara pun harus senantiasa memenuhi kewajiban atas apa yang diperintahkan
pemimpinnya yang memenuhi criteria pemimpin menurut pandanga islam.dan ini
merupakan kewajiban akhlak muslim sebagai warga negara.Kewajiban itu
diantaranya :
a.
Harus ta’at pada pemimpin/pemerintah,selama mereka memerintahkan
atas perkara yang positif dan masih dalam kategori perintah Allah serta
Rasulnya. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya(Q.S.
An-Nisa :59)
b.
Mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan Negara seperti hal nya
dalam al-quran : Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar
dalam kerugian Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran. Isi kandungan ayat di atas bahwasanya islam perlu
saling nasihat-menasihati agar tercipta kehidupan negar yang dinamis.Budaya
kritis ini menjadi parameter keberuntungan umat islam.karena dalam islam yang
salah ya salah tidak ada penyelewengan dalam kebenaran.
c.
Membela Negara, kewajiban membela Negara dan mempertahankan adalah
warga negaranya sendiri,atau masyarakat itu sendiri termasuk para
pemerintahannya, Bukan hanya kuasa pemerintah sajah yang memegang tetapi semua
penduduk harus ikut meras peduli dan melindungi.seperti dikatakan dalam
Al-quran : Artinya : Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun
berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang
demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.
Kepustakaan
Abdullah, M.
Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Amzah. Jakarta.
Asmaran.
1999. Pengantar Studi Akhlak. Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan.
Jakarta.
Mustofa,
Ahmad. 1997. Akhlak Tasawuf. Pustaka Setia. Bandung.
Surin,
Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Fa. Sumatra. Bandung.
Zaini,
Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar